Bagikan

Pemerintah Tambah Target Serapan 1 Juta Ton Beras hingga Akhir 2025, Perkuat Cadangan Pangan

Poin Penting

Tambahan Serapan Beras 1 Juta Ton
Surplus Produksi dan Ketersediaan Beras
Peran Bulog dan Dukungan Lintas Sektor
 
 
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan menambah target penyerapan beras dalam negeri sebesar 1 juta ton. Langkah ini diambil untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil serta memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) guna menjamin ketahanan pangan nasional hingga akhir tahun 2025.
 
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa penyerapan tambahan ini akan menjadi bagian dari upaya mempercepat perputaran stok di Perum Bulog.
 
"Badan Pangan Nasional dalam waktu dekat akan menugaskan Bulog terkait penambahan serapan sampai dengan akhir tahun sebesar 1 juta ton, seperti hasil keputusan Rakortas Kemenko Pangan beberapa waktu lalu," ucap Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).
 
Penambahan target serapan setara beras produksi dalam negeri ini untuk memastikan harga gabah petani tetap terjaga di kisaran minimal Rp 6.500 per kilogram (kg), serta menjaga stok beras pemerintah tetap dinamis. 
 
 
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras dalam negeri Januari sampai Agustus 2025 diproyeksikan dapat mencapai sampai total 24,96 juta ton. Sementara jika dibandingkan pada periode yang sama di 2024 ada surplus produksi 3,08 juta ton, karena total produksi saat itu di 21,88 juta ton. 
 
Selanjutnya produksi Januari-Agustus pada 2023 ada surplus 1,33 juta ton karena produksinya 23,63 juta ton. Surplus produksi terjadi pula di 2022 sebesar 1,3 juta ton dengan produksi saat itu di 23,66 juta ton.
 
Terhadap kondisi ketersediaan beras nasional di tahun ini, mengacu pada Proyeksi Neraca Beras, dengan total proyeksi produksi beras sampai Agustus dapat mencapai 24,96 juta ton, lalu ditambahkan pasokan dari impor beras khusus 279,15 ribu ton, menjadikan total ketersediaan beras secara nasional Januari-Agustus 2025 berada di 25,24 juta ton. 
 
Dari itu, total konsumsi beras Januari-Agustus membutuhkan 20,66 juta ton, sehingga diperkirakan masih ada surplus antara ketersediaan stok dengan konsumsi beras selama Januari-Agustus sejumlah 4,58 juta ton
 
Adanya surplus ketersediaan terhadap kebutuhan konsumsi tersebut, per 18 Juli Perum Bulog telah berhasil menyerap setara beras sebanyak 2,73 juta ton atau 91,19 persen dari target 3 juta ton berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
 
Dengan adanya tambahan target nantinya, maka total target serapan menjadi 4 juta ton. Untuk itu, keberpihakan pemerintah terhadap petani Indonesia harus terus dilanjutkan melalui penyerapan beras produksi dalam negeri dengan harga minimal Rp 6.500 per kg.
 
"Apalagi pemerintah saat ini sedang mengeluarkan stok beras ke masyarakat, yaitu penyaluran bantuan pangan dengan volume sekitar 360 ribu ton dan juga untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan atau SPHP beras sebesar 1,3 juta ton. Lalu akan masuk 1 juta ton (tambahan target serapan). Jadi memang diatur demikian supaya turnover stok Bulog bisa terjaga," paparnya.
 
"Ini bentuk kesiapan pemerintah dalam menjaga dan memperkuat cadangan pangan pemerintah, utamanya yang menjadi tugas dan kewenangan badan pangan nasional yang dibantu oleh Bulog tentunya yang selalu ditugaskan untuk ini," tambah Arief.
 
Mengenai itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pihaknya mendukung kelancaran penyerapan tambahan ini sesuai penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional. 
 
“Kami saat ini sedang membangun tim yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk jajaran TNI dan Polri. Selain tambahan serapan 1 juta ton beras, kami juga ditugaskan untuk menyerap jagung sebanyak 1 juta ton,” imbuh Rizal.
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024