Polri, Kejaksaan, dan Kementan Bongkar 212 Mafia Pangan, Rugikan Masyarakat Rp 99 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian terus membongkar kasus 212 mafia pangan yang merugikan masyarakat Rp 99 triliun. Langkah ini juga mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat.
"Kami mendapat dukungan masyarakat untuk membongkar praktik curang 212 mafia pangan dari 10 provinsi. Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung telah mengungkap modus kejahatan mafia pangan, berupa penjualan beras dengan mutu tidak sesuai, berat tidak sesuai label, serta harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Jumat (27/06/2025).
Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan, penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Beras yang mahal mengganggu daya beli masyarakat.
“Kami sudah pegang data lengkap, dan semua hasil investigasi akan kami serahkan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau harga bisa ditekan, daya beli masyarakat akan meningkat. Kita bicara soal keadilan dan hak konsumen,” tegas Mentan Amran.
Baca JugaOknum Mafia Beras Minta Maaf, Mentan Amran: Tidak Bisa Dibiarkan!
Tenggat Waktu 2 Minggu
Senada dengan itu, Satgas Pangan Polri memastikan akan bertindak tegas apabila para mafia pangan tetap melakukan pelanggaran setelah tenggat waktu dua minggu. “Kita berikan waktu sampai 10 Juli (2025). Setelah itu, kalau masih ditemukan pelanggaran, kami akan lakukan penegakan hukum dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp 2 miliar,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf dari Satgas Pangan Mabes Polri.
Sementara itu, Kementan melaporkan dukungan positif masyarakat. Hal ini mencerminkan tingginya harapan publik terhadap penegakan hukum di sektor pangan, yang selama ini kerap dirundung permainan harga dan spekulasi oleh mafia pangan yang tidak bertanggung jawab.
“Baru kali ini ada menteri yang berani bongkar sampai ke akarnya. Kami kerap curiga dengan kualitas beras kemasan premium yang kami beli. Kualitasnya standar, tapi harganya mahal. Ternyata benar, banyak yang curang. Kami sangat dukung Pak Amran,” ujar Mardiyah (46 tahun), ibu rumah tangga asal Semarang.
Baca JugaHarga Beras Naik, Mentan Amran Berang dan Duga Ada Permainan Mafia
Dukungan serupa datang dari Hasbullah (38 tahun), petani dan pengecer beras di Jawa Tengah. Ia menyatakan, “Kadang kami petani ditekan soal harga gabah, tapi di pasar harga (beras) malah melonjak. Padahal permainan ada di tengah. Ini harus dibongkar tuntas, mafia pangan tidak boleh dibiarkan.”
Sementara itu, Yuliani (51 tahun), pegawai swasta di Jakarta Barat, menyebut temuan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pada rakyat kecil. Selama ini, harga beras membuat konsumen 'mengelus dada', padahal dikabarkan stok aman.
"Ternyata banyak yang bermain curang, mereka harus dihukum. Terima kasih kepada Pak Amran yang berani mengungkap ini,” katanya.
85% Tak Sesuai mutu
Dari hasil pemeriksaan terhadap 212 merek beras di 10 provinsi, lebih dari 85% tidak sesuai mutu. Selain itu, hampir 60% dijual melebihi HET, dan 21% memiliki berat bersih yang lebih rendah dari keterangan di label. Potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp 99 triliun.
Masyarakat berharap pengungkapan jaringan mafia ini menjadi langkah awal pembenahan tata niaga beras nasional secara menyeluruh. Hal ini untuk sekaligus mengakhiri praktik mafia pangan yang sudah lama merugikan petani dan rakyat kecil.

