Kementerian Transmigrasi Dapat Anggaran Tambahan dari Kemenkeu Rp 1,77 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Transmigrasi memperoleh anggaran belanja tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan. Persetujuan itu didasarkan pada surat Menkeu Nomor S-124/MK/AG/2025 Tanggal 1 Juli 2025.
"Jumlah ABT yang disetujui sebanyak Rp 1.775.084.819.000," kata Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara di Rapat Kerja dengan Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2025).
Adapun komposisi untuk ABT dialokasikan untuk program transmigrasi sebesar Rp 1.426.033.482.000 atau 80,34%. Sedangkan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 349.051.337.0000 atau 19,66% .
"Seluruh anggaran ABT untuk program kami arahkan untuk pelaksanaan 5 program unggulan kementerian transmigrasi," ujarnya.
Adapun rinciannya sebagai berikut. Pertama Trans Tuntas, merupakan penyelesaian masalah lahan di kawasan transmigrasi sebesar 3% atau Rp 61.222.965. Kemudian Trans Lokal sebesar 19% yakni untuk pemberdayaan masyarakat lokal sebagai transmigrasi lokal.
"Kemudian Trans Patriot sebesar 15% (Rp 268.261.174) untuk pendampingan dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi oleh SDM-SDM unggul, kemudian Trans Karya Nusa yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja sebesar 14%," ungkapnya.
Terakhir yaitu Trans Gotong Royong, yaitu sinergi kolaborasi kementerian dan lembaga dan dunia usaha di kawasan transmigrasi sebesar 30%. Selain lima program unggulan tersebut, ABT juga dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar 19% atau Rp 331.406.021.

