Bocorkan Kajian Lengkap Badan Penerimaan Negara, Burhanuddin: Itu Pemerintah yang Putuskan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah memberikan respons terkait update wacana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN).
Sebagai dewan pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin merupakan salah satu inisiator rencana pembentukan institusi tersebut.
Burhanuddin Abdullah menuturkan, tim pakar Prabowo-Gibran sebelumnya telah menyusun secara lengkap kajian yang dibutuhkan pemerintah apabila rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara benar-benar akan direalisasikan.
Baca Juga
"Itu dahulu diskusi memang, diskusinya sudah lengkap mulai struktur, undang-undang apa yang harus diubah, aturan apa yang harus dikeluarkan, itu sudah lengkap dahulu," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (Bi)i ini saat ditemui seusai menghadiri peluncuran Prasasti for Policy Studies (Prasasti Center) di Djakarta XXI, Thamrin, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya nasib pembentukan Badan Penerimaan Negara pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. "Namun, kan itu keputusan teknokratik, pikiran-pikiran teknokratik. Keputusan politiknya kan tergantung pemerintah," sambungnya.
Pria yang kini menjabat sebagai board of advisor Prasasti Center ini mengakui, tidak mengetahui lebih detail perkembangan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara. Ia menyebut dirinya hanya bertugas berdasarkan landasan teoritis terhadap rencana pembentukan institusi tersebut. "Itu pemerintah yang memutuskan, kita kan tim pakar hanya berpikir bagaimana yang seharusnya," ujar dia.
Isu ini kembali mencuat setelah mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto, membocorkan struktur Badan Penerimaan Negara. Lembaga itu, kata Edi, direncanakan akan diberi nama Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN).
Baca Juga
Menurut Edi, BOPN nantinya akan dipimpin menteri negara/kepala badan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam menjalankan tugasnya, menteri negara/kepala BOPN akan diawasi oleh ex-officio Menko Perekonomian, ex-officio Panglima TNI, ex-officio Kapolri, ex-officio Kejaksaan Agung, ex-officio Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan empat orang ahli independen.
"Struktur BPON dirancang langsung di bawah presiden, dengan deputi perpajakan, penegakan hukum, dan intelijen fiskal," kata Edi saat menyampaikan paparan dalam diskusi ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

