Utang RI Diprediksi 40% dari PDB Mulai 2025, Ini Proyeksi AMRO hingga 2029
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga riset ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memproyeksikan rasio utang pemerintah akan menembus 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) sejak 2025.
Adapun saat ini rasio utang terhadap PDB sebesar 39,6% dengan posisi utang pemerintah Rp 8.909 triliun pada Januari 2025.
Berdasarkan proyeksi AMRO, pada 2025 rasio utang pemerintah akan tumbuh sebesar 41,1% terhadap PDB pada 2026, 41,4% terhadap PDB pada 2027, 41,7% terhadap PDB pada 2028, dan 42% terhadap PDB pada 2029.
Baca Juga
“Peningkatan ini didorong defisit primer lebih besar dan biaya pinjaman lebih tinggi yang mengimbangi pertumbuhan ekonomi kuat yang diantisipasi dalam jangka menengah,” tulis laporan bertajuk AMRO Annual Consultation Report:Indonesia-2025, dikutip Rabu (25/6/2025).
Sementara itu, AMRO memproyeksikan defisit keseimbangan primer meningkat karena belanja tinggi dalam jangka menengah. Peningkatan defisit keseimbangan primer akibat perluasan program-program baru yang mulai muncul pada 2025.
AMRO memproyeksikan defisit keseimbangan primer akan melebar menjadi -0,3% terhadap PDB pada 2025 dan 2026. Sementara pada 2027, angka naik menjadi -0,4% terhadap PDB dan kembali diproyeksi naik -0,5% terhadap PDB pada 2028, dan -0,6% terhadap PDB pada 2029.
Di sisi lain, penerimaan jangka menengah diproyeksikan akan meleset dari target pemerintah karena batalnya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca Juga
Rupiah Melemah dan SBN Laris Manis, Bikin Utang Indonesia Tumbuh ke US$ 431,5 Miliar
AMRO mengatakan sejak batalnya tarif PPN tersebut, defisit fiskal diperkirakan akan lebih besar dari yang dianggarkan sebelumnya. Ini tercatat pada 2 bulan pertama defisit pemerintah yang menyentuh Rp 31 triliun.
“Defisit tersebut didorong oleh kontraksi signifikan pada penerimaan fiskal,” tulis laporan itu.
Staf AMRO memproyeksikan defisit fiskal pada 2025 akan berada pada kisaran 2,7% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dari target defisit yang dibuat pemerintah, yaitu sebesar 2,53% dari PDB.

