AI Melawan Perang Tarif
Oleh Yandra Arkeman, Guru Besar Teknik Industri Pertanian dan Ketua BRAIN (Blockchain Robotics and Artificial Intelligence Networks) IPB University
serta
Safriyana, Dosen Sekolah Bisnis dan Ekonomi Universitas Prasetiya Mulya
INVESTORTRUST.ID - Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan keputusan kontroversial yang mengejutkan dunia, yaitu kebijakan baru tarif resiprositas impor yang mulai berlaku pada 9 April 2025. Tujuan sebenarnya adalah untuk membuat ekonomi AS bebas dari ketergantungan impor (hal yang dianggapnya sebagai ketidakseimbangan perdagangan global). Selain itu, kebijakan ini bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan dalam negeri AS kembali menghidupkan aktivitas manufaktur domestik dan memperkuat industri serta produk lokal.
Namun, kebijakan tersebut malah berdampak pada kekisruhan di banyak negara lain, terutama yang selama ini melakukan aktivitas perdagangan dengan AS. Langkah ini semakin memperlihatkan pendekatan proteksionis yang agresif dalam pemerintahan Trump yang jelas akan memengaruhi hubungan perdagangan internasional dan menimbulkan ketegangan dengan mitra dagang utama AS.
Merespons kebijakan tarif impor yang diterapkan Trump tersebut, banyak negara melakukan tindakan reaktif dengan upaya retaliasi seperti Cina, Uni Eropa, Meksiko, dan Kanada. Mitra dagang utama AS itu mengancam akan membalas perlakuan tarif.
Di sisi lain, jalan negosiasi ditempuh oleh Jepang maupun negara-negara ASEAN, seperti Indonesia. Ini baik melalui wacana diskusi di bawah perjanjian bilateral maupun melalui World Trade Organization (WTO).
Cina Balas Tarif 125%
Salah satu tindakan reaktif diambil Cina. Negara komunis itu beberapa kali menaikkan tarif atas impor produk AS hingga 125%, yang mulai berlaku pada Sabtu, 12 April 2025. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat, 11 April, sebagai respons atas peningkatan tarif oleh AS terhadap barang-barang Tiongkok menjadi 145%.
RRT menegaskan penolakan keras terhadap tarif impor baru AS itu, dan berjanji akan mengambil tindakan retaliasi yang diperlukan. Cina juga telah mengajukan protes resmi kepada WTO atas pengenaan tarif pajak yang sepihak, dan menilai kebijakan tarif AS sebagai pelanggaran serius terhadap aturan multilateral perdagangan. Ketegangan ini meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut dalam perang dagang antara kedua negara, yang dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi global.
Baca Juga
Hantu Resesi
Akibat kebijakan tarif baru ini, peluang resesi juga menghantui Indonesia. Per tanggal 8 April 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai level terendah baru, karena penurunan indeks saham Indonesia yang berakibat pada penghentian sementara aktivitas perdagangan. Hal ini menunjukkan volatilitas yang sangat responsif.
Berbagai kebijakan ekonomi perlu diambil pemerintah kita untuk mencegah terjadinya kontraksi ekonomi yang signifikan, akibat ketidakstabilan kondisi politik dalam negeri dan kebijakan ekonomi yang kurang tepat. Walau pada 10 April 2025, Trump menyatakan penundaan kenaikan tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara -- termasuk Indonesia, dampak negatif terhadap ekonomi lantaran perang tarif tidak terelakkan. Hal ini karena sudah ada ‘bola api’ yang telanjur berguling antara AS dan Cina.
Setelah kenaikan tarif 145% dari AS dibalas pemerintah Cina dengan mengumumkan kenaikan tarif menjadi 125% untuk barang impor asal AS per 12 April 2025, berikutnya RRT akan mengabaikan segala tindakan saling membalas ini. Hal itu karena sudah tidak masuk akal secara ekonomi.
Perang tarif yang diinisiasi AS ini juga secara langsung menyebabkan ketegangan pasar global, yang juga mengganggu jalur pasokan internasional. Banyak perusahaan multinasional yang memiliki rantai pasok global akan terdampak, karena tingginya tarif membuat biaya produksi naik, dan kenaikan harga juga dirasakan oleh konsumen. Padahal, banyak perusahaan memanfaatkan rantai pasok global untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya (alam dan manusia) dan permintaan, minimasi biaya (seperti biaya tenaga kerja yang lebih rendah di negara berkembang terutama untuk industri padat karya), serta mengejar daya saing lain seperti fleksibilitas dan keandalan.
Lebih lanjut, ketegangan kondisi perang tarif ini juga memunculkan ketidakpastian pada perdagangan. Selain itu, berpengaruh pada minat investasi dan volatilitas pasar.
Baca Juga
Optimasi Rantai Pasok
Menghadapi adanya perubahan pada kebijakan ekonomi, tentu saja diperlukan langkah adaptif yang harus dilakukan secara tepat dan akurat (presisi), walaupun bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena melibatkan banyak peubah, data set yang sangat besar, dan model perilaku ekonomi yang kompleks.
Namun, kita sudah berada di era 4.0/5.0, dengan ciri utama penggunaan Artificial Intelligence (AI), blockchain, dan berbagai macam teknologi digital maju lainnya secara masif di berbagai bidang kehidupan. Jadi, seharusnya kita pun bisa menggunakan AI dan blockchain untuk menghadapi permasalahan yang ditimbulkan oleh perang tarif.
Peran AI secara umum dalam hal ini dapat membantu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perdagangan internasional, serta mengotomisasi proses perdagangan yang akan berimbas pada pengurangan biaya transaksi. AI dapat membantu proses pembuatan kebijakan ekonomi dengan berfokus pada proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, berdasarkan data yang presisi melalui pembelajaran mesin (machine learning) terhadap data historis.
Secara khusus, peran AI dapat dimanfaatkan secara holistik terhadap kondisi perang tarif ini, yang berfokus pada optimasi rantai pasok yang modern. Ini di dalamnya bisa memanfaatkan teknologi AI untuk menangani banyak proses secara keseluruhan, terutama pada 1) penentuan tarif dan pajak impor, 2) otomatisasi proses kepabeanan, dan 3) automasi pengawasan perdagangan.
Optimasi rantai pasok yang sebelumnya mengatur aliran barang, informasi, dan keuangan, sekarang dengan bantuan teknologi blockchain, ketiga aliran itu dapat dikontrol menjadi lebih efisien, cepat, transparan, dan traceable, sehingga meminimalisasi terjadinya manipulasi. Blockchain membuat sistem pencatatan aliran rantai pasok secara beruntun sesuai dengan sequence waktu dan terdistribusi ke semua stakeholder.
Selain itu, blockchain menyederhanakan proses kepabeanan dan logistik dengan menghubungkan semua pihak terkait, dan mengurangi kebutuhan dokumen fisik. Penggunaan smart contracts memungkinkan pengaturan tarif secara otomatis, serta mengurangi ketidakpastian akibat perubahan kebijakan.
Teknologi ini juga mengurangi ketergantungan pada perantara, yang memungkinkan transaksi langsung antarpihak yang mengurangi biaya dan waktu. Dengan tokenisasi aset, blockchain memudahkan pengelolaan dan pemantauan aset meski tarif berubah. Secara keseluruhan, blockchain berkontribusi pada stabilitas perdagangan dengan menyediakan sistem yang transparan dan dapat dilacak, mengurangi ketegangan yang timbul dari perang tarif.
Dalam pengoptimalan dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, penerapan Auotomated Document Processing dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi AI. Ini misalnya Optical Character Recognition, yang dapat digunakan untuk membaca dan memverifikasi dokumen impor seperti faktur, surat jalan, sertifikat asal, dan dokumen lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait penentuan tarif dan pajak impor, AI dapat digunakan untuk menganalisis data historis terkait tarif impor dan ekspor yang diberlakukan masing-masing negara, termasuk dengan kebijakan perdagangan serta tren ekonomi global di masa mendatang. Dengan menggunakan machine learning dan analisis prediktif, sistem AI bisa membantu dalam membuat skenario serta alternatif solusi, jika terdapat perubahan yang mungkin terjadi.
AI dapat digunakan sebagai alat Costums Duty Optimization untuk membantu menghitung tarif impor secara lebih akurat, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi tarif seperti klasifikasi barang, negara asal, dan perjanjian perdagangan internasional yang berlaku. Algoritma pembelajaran mesin ini dapat melibatkan data historis untuk menentukan tingkat tarif yang lebih tepat, yang dapat membantu dalam negosiasi dan perencanaan biaya.
Otomatisasi proses kepabeanan dapat dilakukan dengan bantuan penggunaan teknologi AI khususnya Natural Language Processing (NLP), yang dapat digunakan untuk memahami deskripsi produk dan mengklasifikasikan barang sesuai dengan sistem tarif harmonisasi internasional atau biasa disebut HS Code. Sistem ini dapat berfungsi untuk membuat proses kepabeanan menjadi lebih tersistemasi secara otomatis, seperti pengecekan dokumen impor, pengelolaan klasifikasi produk, dan pencatatan tarif yang berlaku. AI di sini secara khusus dapat digunakan untuk memproses dan mengotomatiskan klaim impor dan tarif bea cukai secara elektronik.
Automasi pengawasan perdagangan dapat dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penipuan dan deteksi anomali dalam proses perdagangan internasional. AI dapat membantu secara lebih cepat dan tepat untuk mengkurasi dan memonitor proses transaksi yang tidak tepat, ataupun pola-pola yang mencurigakan yang bisa menjadi deteksi terhadap kemungkinan pelanggaran seperti penghindaran tarif atau deklarasi yang tidak akurat secara real-time.
Amerika Serikat tercatat merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar bagi Indonesia, dengan nilai ekspor mencapai US$ 26,3 miliar pada tahun 2024. Asumsikan bahwa seluruh produk terkena tarif (untuk estimasi maksimum), dan bahwa tarif ini akan menurunkan permintaan secara proporsional terhadap kenaikan harga. Jika harga barang naik 42% karena tarif, maka sebagian konsumen/pembeli di AS akan beralih ke produk dari negara lain.
Dengan penurunan ekspor 10–30%, potensi kerugian ekspor Indonesia ke AS bisa berkisar antara Rp 42 triliun hingga Rp 126 triliun per tahun, dengan potensi dampak terhadap rantai pasok Indonesia akibat tarif Trump dapat mencapai angka lebih besar. Ini tergantung seberapa besar penurunan ekspor dan seberapa besar keterkaitan antarsektor dalam rantai pasok.
Namun, dilihat dari sisi lain, Indonesia bisa mengambil kesempatan menjadi konsolidator, menjadi ‘jalur emas’ ekspor ke AS dengan tarif resiprositas yang lebih rendah (hanya 32%) dibandingkan dengan Vietnam (46%) dan Bangladesh (37%). Hal ini menunjukkan adanya peluang untuk Indonesia, bisa terjadi perubahan konfigurasi, konsolidasi ulang, ataupun restrukturisasi rantai pasok global. Dengan bantuan teknologi AI dan blockchain serta ‘keuntungan’ penerapan tarif yang lebih rendah, hal itu bisa membuat Indonesia lebih kompetitif sebagai jalur ekspor ke AS.
Dengan menggunakan AI dan blockchain, kita dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam perdagangan internasional, serta mengurangi dampak perang tarif pada ekonomi negara kita. Jika tidak proaktif, kita niscaya hanya akan menjadi pengikut (follower) dan bahkan pecundang (loser) dari negara-negara maju yang sangat bernafsu menguasai dunia. (kd)

