Komisi XI DPR Minta Pemerintah Hati-hati Respons Tarif Trump
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah berhati-hati dalam merespons kebijakan tarif timbal agresif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump terhadap negara mitra, termasuk Indonesia. Misbakhun mengatakan, pemerintah harus matang dan bijaksana dalam menghitung untung rugi kebijakan tarif Trump tersebut.
"Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, kebijakan tarif Trump akan berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Untuk itu, Misbakhun menyatakan seluruh stakeholder terkait harus bekerja sama dan solid dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif Trump.
"Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke AS, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya," tandas Misbakhun.
Diberitakan, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal di Rose Garden, Gedung Putih, Washington DC pada Rabu (2/4/2025) atau Kamis (3/4/3035) dini hari WIB. Trump menyebut kebijakannya ini merupakan balasan tarif terhadap sejumlah negara yang menerapkan tarif tidak fair terhadap Amerika Serikat.
Tarif yang diterapkan terhadap 50 negara, termasuk di antara yang telah menikmati surplus perdagangan AS yang oleh Trump diberi julukan "The Dirty Fifteen" berkisar antara 10% hingga 49%.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Negosiasi dengan AS Dibanding Berharap Pengembalian GSP
Trump menyebut masih menerapkan kebijakan tarif yang lunak, karena sebagian besar negara hanya menerima tarif resiprokal separuh dari yang mereka terapkan terhadap Amerika Serikat. Indonesia sendiri harus mengemban tarif sebesar 32%, sedikit lebih besar dari proyeksi yang pernah dibuat oleh Bloomberg di angka 30%.

