Respons Tarif Trump, Komisi XI DPR: Momentum Percepat Hilirisasi
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah memberikan respons atas Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif impor 32% terhadap Indonesia. Najib menyatakan, kebijakan tarif Trump ini akan menghangatkan situasi geopolitik.
"Dinamika supply chain global akan terus berjalan, termasuk geopolitik yang terus menghangat akibat kebijakan proteksionisme Trump," kata Najib dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Meski demikian, Najib menilai kebijakan tarif Trump membuka peluang bagi Indonesia. Dikatakan, kebijakan tersebut menjadi momentum bagi Indonesia mempercepat program hilirisasi industri.
"Ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan tranformasi industri menuju compliance standard international termasuk mempercepat hilirisasi industri yang sudah dirintis oleh pemerintah sebelumnya, percepatan industri yang efisien merupakan hal yang wajib dilakukan," katanya.
Najib juga meminta pemerintah memitigasi UMKM yang berbasis ekspor dan padat karya. Menurutnya, kedua sektor tersebut akan terdampak langsung dengan kebijakan tarif impor AS. Najib juga meminta pemerintah mereviu seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral.
"Selain itu, kemandirian pangan harus betul-betul berjalan sukses," tegasnya.
Diberitakan, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal di Rose Garden, Gedung Putih, Washington DC pada Rabu (2/4/2025) atau Kamis (3/4/3035) dini hari WIB. Trump menyebut kebijakannya ini merupakan balasan tarif terhadap sejumlah negara yang menerapkan tarif tidak fair terhadap Amerika Serikat.
Tarif yang diterapkan terhadap 50 negara, termasuk di antara yang telah menikmati surplus perdagangan AS yang oleh Trump diberi julukan "The Dirty Fifteen" berkisar antara 10% hingga 49%.
Trump menyebut masih menerapkan kebijakan tarif yang lunak, karena sebagian besar negara hanya menerima tarif resiprokal separuh dari yang mereka terapkan terhadap Amerika Serikat. Indonesia sendiri harus mengemban tarif sebesar 32%, sedikit lebih besar dari proyeksi yang pernah dibuat oleh Bloomberg di angka 30%.

