Komisi I DPR Minta Pemerintah Lobi Ulang AS soal Tarif
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32%. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta pemerintah untuk melobi ulang pemerintah AS terkait kebijakan tersebut.
"Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil, dan juga kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," ucap Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (8/7/2025)
Politikus Partai Golkar itu menilai pengenaan tarif itu mengkhawatirkan. Menurutnya hal tersebut bakal berdampak luas ke sektor ekonomi nasional.
"Karena ini kan pasti berdampak kepada perindustrian kita, berdampak kepada perbankan kita, dan juga bisa berdampak kepada perubahan ekonomi kita," ujarnya.
Baca Juga
Trump Tetap Kenakan Indonesia Tarif 32%, Wamen ESDM: Harus Tetap 'Cool'
Dave mengatakan Indonesia diketahui melakukan kerja sama dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan BRICS. Dirinya meyakini perluasan langkah kerja sama internasional yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto bakal membantu perekonomian nasional.
"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerja sama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru. Sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen yang berlaku mulai Agustus 2025. Angka pengenaan tarif impor untuk Indonesia ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan Trump pada awal April 2025 lalu.

