Apple Lunasi Utang Investasi Rp 163 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple Inc sudah melunasi utang komitmen investasi pada periode 2020-2023. Nilanya sebesar US$ 10 juta atau setara Rp 163 miliar.
Dengan begitu, perusahaan teknologi raksasa yang berasal dari Amerika Serikat tersebut sudah menaati aturan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. "Itu sudah bayar, kami sudah terima," ucap Menperin Agus saat ditemui usai acara Kick Off Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2025 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (19/02/2025).
Baca Juga
Januari Deflasi, Ekonom Sebut Ada Ruang Penurunan Bunga di RDG BI
Kendati demikian, Menperin Agus tidak menjelaskan kapan utang tersebut dilunasi oleh Apple, dan dalam bentuk apa utang tersebut dibayarkan. Ia hanya mengungkapkan kalau Apple sudah melunasi utang tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, jatuh tempo pelunasan utang Apple tersebut seharusnya direalisasikan paling lambat pada Juni 2023. Namun, Apple saat itu, belum juga mematuhi peraturan dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga
SUN Beri Yield hingga 7,14%, Pemerintah Tarik Utang Rp 30 Triliun
Berdasarkan Permenperin tersebut, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru. Selain itu, pembekuan sertifikat TKDN Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT), bahkan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.

