6 Masalah Ekonomi Politik Ini Bikin Kebijakan Berubah-ubah di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Paramadina Didin S. Damanhuri menjelaskan alasan mengapa kebijakan yang dibuat pemerintah kerap berubah-ubah. Kondisi ini dipengaruhi enam masalah ekonomi politik yang belum selesai pascareformasi.
“Yang pertama, setelah reformasi terutama dari 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata 5% tetapi tidak berkualitas,” kata Didin, di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Didin, meski pertumbuhan ekonomi ini relatif tinggi di antara negara-negara berkembang dan maju, tapi pertumbuhan ekonomi ini terakumulasi oleh 20% orang terkaya dan mengabaikan 40% orang-orang miskin. Selain itu, pertumbuhan ini diisi oleh sektor jasa yang padat modal dan makin kecilnya kontribusi dari sektor manufaktur dan pertanian.
“Sektor manufaktur dan pertanian yang merupakan kunci penciptaan kesempatan kerja,” ucap dia.
Menurut dia, pertumbuhan 1% di era pascareformasi hanya bisa menciptakan di bawah 200.000 pekerjaan. Bandingkan dengan era Orde Baru yang mampu menciptakan lapangan kerja mencapai 500.000-700.000 pekerjaan dengan pertumbuhan 1%.
Baca Juga
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,03%, Kontributor Utama Industri Pengolahan
Kondisi ini, pada akhirnya menimbulkan ketimpangan yang makin buruk. Terutama kepemilikan aset. Didin menggunakan perhitungan yang dibuat Jeffrey Winter mengenai kekayaan rata-rata 40 orang terkaya dengan pendapatan per kapita.
“Jeffrey Winter itu mengumumkan 2014 itu 678.000 kali (dari pendapatan perkapita), kemudian saya hitung tahun 2023 itu sudah 1.006.200 an,” ucap dia.
Masalah kedua, menurutnya yaitu terjadinya trade-off antara pertumbuhan dan pemerataan. Ini terjadi karena supremasi swasta di atas peran negara sebagai dampak swastanisasi kebablasan sejak era reformasi. Saat itu, ada desakan dari International Monetery Fund (IMF) yang lebih menghendaki peran swasta.
“Dengan begitu, tugas utama mensejahterakan rakyat tersubordinasi oleh desakan pencapaian pertumbuhan ekonomi tinggi, meski tidak berkualitas dan mengorbankan kesejahteraan rakyat,” ujar dia.
Baca Juga
Kemenperin: PMI Manufaktur RI bisa Lebih Tinggi, Jika Relaksasi Impor Dicabut
Masalah ketiga, kata Didin, yaitu demokrasi yang kian merosot. Dalam pengamatannya, terjadi penurunan substansi dari demokrasi yaitu demokrasi ekonomi atau pemerataan yang lebih jauh. Ini ditandai dengan merosotnya tingkat kesejahteraan rakyat, rekening di bawah Rp 5 miliar yang terus merosot, namun di sisi lain ada rekening di atas Rp 5 miliar yang makin meningkat.
Didin mengatakan masalah lainnya yaitu makin sulitnya penegakan aturan hukum. Masalah keempat ini membuat jaminan penegakan keadilan sebagai dasar untuk mencapai keadilan sosial sulit tercapai.
“Ini bisa dilihat dengan makin banyak terbentuknya perundang-undangan yang abai secara prinsip pada keadilan karena proses legislasinya tidak memenuhi partisipasi publik,” kata dia.
Makin melemahnya masyarakat sipil dengan dominasi oligarki ekonomi dan politik menjadi masalah kelima yang dihadapi. Didin menjelaskan kondisi ini disertai dengan media massa yang makin tidak kritis dan makin merosotnya kontrol terhadap kepentingan pemerintahan. Ini diperparah oleh kondisi DPR yang makin tersubordinasi oleh kekuatan oligarki sehingga menimbulkan sindrom ketakutan bersuara kritis.
“Suara akademisi untuk kepentingan publik makin langka. Ormas-ormas dan LSM makin terpinggirkan,” kata dia.
Terakhir, Didin menyebut masalah nilai dan kearifan lokal yang mulai terkikis menjadi masalah lainnya. Ini ditandai dengan makin banyaknya masyarakat yang meninggalkan kesucian lembaga pernikahan dan LBTGQ yang diusung atas nama HAM.

