Pasar Modal, Krisis Politik Ekonomi dan Kebijakan
Oleh Didik J Rachbini,
Guru Besar Universitas Paramadina dan ekonom senior Indef
INVESTORTRUST.ID - Bagaimana membaca kejatuhan harga saham di pasar domestik dalam beberapa hari terakhir, terutama pada 18 Maret 2025 saat terjadi crash? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab secara ekonomi politik, sebab faktor yang berpengaruh tidak lain adalah faktor ekonomi politik, yakni gabungan dari keduanya: ekonomi dan politik!
Biasanya pemerintah baru selalu disambut positif oleh pasar karena pemilihan umum sejatinya adalah penyegaran kepemimpinan. Mayoritas rakyat pemilih mendukung pemerintah baru sebagai kerelaan untuk dipimpin oleh pemimpin yang baru.
Masalah terjadi kalau di atas kertas formal mayoritas mendukung, tetapi proses demokrasinya penuh tekanan, politik uang, dan penyimpangan politik yang memanipulasi rakyat sehingga tidak benar-benar nyata dukungan riilnya. Tapi politik seperti ini adalah yang maksimal dihasilkan oleh suatu sistem pemerintahan dan rakyatnya, yang kemudian diuji dalam perjalanan kepemimpinan dan pemerintahan baru.
Baca Juga
Didik Rachbini: Kampus Menyuarakan Demokrasi dari Hati Nurani
Pasar modal adalah alarm atau wake up call terhadap politik dan kebijakan pemerintah. Yang pertama dan terang benderang, penyebab faktor saham terjungkal tidak lain adalah faktor politik. Yang harus dan wajib diingat oleh pemerintah, pemimpin, dan pengambil keputusan, lebih dari dua pertiga dari masalah ekonomi adalah politik. Sebaliknya, masalah terbesar dari politik adalah ekonomi.
Pasar Menolak Politik Ekonomi
Semua analis pasti setuju indeks harga saham gabungan (IHSG) terjungkal akibat faktor politik, di mana pasar tidak sreg, serta menolak politik ekonomi dan kebijakan yang dilakukan selama ini. Penolakan itu terlihat pada modal yang hengkang dari Indonesia atau memilih instrumen lain yang lebih aman dari pengaruh politik.
Jangan anggap remeh bahwa politik TNI yang diolah dan dimasak oleh segelintir orang di dalam kekuasaan tidak ada hubungan dengan masalah ekonomi. Demokrasi yang dibangun kembali pada masa reformasi setelah jatuh selama 30 tahun dianggap bisa tergelincir dan menjadi trigger kejatuhan demokrasi ke dalam etatisme, militerisme, Dwi Fungsi, dan hal-hal lain yang merusak masa depan demokrasi.
Ekosistem demokrasi sudah rusak semasa pemerintahan sebelumnya dengan harapan bernas lagi dengan kepemimpinan baru tidak bisa dilihat kembali masa depannya. Faktor ketidakstabilan ini menjadi trigger pasar menolak, dan modal pergi ke tempat lain.
Pergerakan IHSG sebagai alarm dan termometer yang mengukur kesehatan ekonomi memperlihatkan kondisi krisis dengan indeks yang terjungkal dari tahun 2004 di level 7.163 menjadi 6.146 saat ini, turun lebih dari 11% dalam tiga bulan. Apa pemicunya?
Selain faktor politik, sudah jelas di depan mata adalah kebijakan ekonomi. Kebijakan pembentukan Danantara yang gegap gempita dan undang-undang disulap DPR dalam waktu 7 hari adalah prestasi dan rekor terhebat di dunia (mungkin juga akhirat). Ide bagus, apalagi padanannya adalah Temasek. Sebagai ekonom, penulis sangat setuju ide ini. Namun ide baik yang dikemas dalam kebijakan yang asal-asalan bisa menjadi bumerang.
Pembentukan Danantara mengais reaksi pasar yang frontal. Investor asing kabur membawa Rp 24 triliun, termasuk Rp 3,47 triliun sehari setelah Danantara diresmikan pada 24 Februari 2025. Apakah proses kebijakan kolektif pemerintah, DPR, kabinet seperti ini tidak diperhatikan? Kesalahan ini harus diperbaiki dengan datang ke pasar, bersahabat dengan pasar, tidak lagi merasa kebijakan yang diluncurkan mendadak akan serta-merta diterima pasar.
Jadi, politik, perilaku pemerintah, dan kebijakan jelas sebagai biang kerok penolakan pasar. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi reaksi yang tidak bisa dimaafkan, “vote of no confidence” terhadap pemerintah. Maka dari itu harus diperbaiki, ramah terhadap pasar, datang kepada pasar, dan membuat kebijakan yang propasar.
Sudah sangat jelas bahwa panik itu adalah reaksi terhadap kebijakan dan perilaku pengambil keputusan yang melenceng dan tidak dikehendaki pasar. Faktor politik dan atau kebijakan pemerintah dan atau perilakunya adalah faktor utama dalam hal ini.
Kondisi fiskal dan perilaku kebijakan yang melenceng, agresif, kurang berdasar faktual, defisit anggaran melebar, penerimaan pajak seret, dan banyak lagi program pemerintah yang menimbulkan ketidakpastian pelaku pasar. Kebijakan APBN sudah buruk pada pemerintahan sebelumnya. Kita melihat dicabik-cabik dengan pola komando, bukan proses demokrasi ekonomi yang transparan, terbuka, dan masuk akal.
Baca Juga
Didik Rachbini: Hati-Hati dengan ‘Demokrasi Ketoprak’ pada Piplres 2024
Ketidakpercayaan terhadap APBN adalah juga penyebab ketidakpercayaan pasar terhadap kebijakan pemerintah. Masalah utang yang dikritik publik selalu mendapat reaksi yang “denials” dan meremehkan masukan-masukan teknokratis dari ekonomi, ahli, dan pengamat. Defisit penerimaan APBN yang diumumkan terlambat juga memperjelas bahwa pengelolaan APBN tidak prudent.
Bergandengan Tangan dengan Pasar
Faktor APBN dan kebijakan fiskalnya sangat penting dicermati. Faktor ini seratus persen adalah politik dan diputuskan secara politik. Pasar melihat kebijakan fiskal yang sekarang dilihat sebagai faktor yang membahayakan.
Prosesnya, dari perilaku politik kebijakannya dan angka-angka yang keluar dari proses kebijakan tersebut, pasar melihat hal ini sebagai ancaman terhadap stabilitas makroekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar. Investor memilih menarik diri lebih dini daripada menghadapi risiko besar modalnya amblas.
Sumber masalah sangat jelas dan terang benderang, tinggal pemerintah apakah akan membuka diri untuk perbaikan. Jika tidak, dampaknya jelas: kepercayaan pasar akan terus merosot, investor terganggu untuk investasi di Indonesia.
Baca Juga
Ekonom Paramadina Sebut Pemerintahan Prabowo Tak Diwarisi Kinerja Fiskal dan Moneter yang Solid
Investor, baik asing maupun domestik, akan bersikap menunggu dan tidak akan investasi dulu, yang berarti investasi akan sementara atau berlanjut stagnan. Modal yang ada bisa keluar dan menggerus likuiditas, yang pada gilirannya akan menekan nilai tukar rupiah.
Sektor riil, terutama sektor industri untuk program hilirisasi sudah pasti akan mengerut untuk mendapatkan dana. Akan terjadi keterbatasan akses pendanaan. Emiten yang berencana menggalang dana melalui pasar modal (IPO, rights issue) kemungkinan menunda aksi korporasi karena valuasi yang melemah.
Sektor riil tidak akan mendapat kucuran dana yang cukup. Apakah bisa mencapai pertumbuhan 8% seperti janji kampanye? Lupakan dulu mimpi ini, pemerintah perlu bergandengan tangan dan berbaik kebijakan dengan pasar. ***

