Kemenkeu: Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan, efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Efisiensi anggaran ini senilai sekitar Rp 306,69 triliun.
“Sebab, efisiensi anggaran ini untuk mengoptimalkan anggaran yang mendukung program prioritas pemerintah. Ini termasuk untuk melaksanakan subsidi dan perlinsos, agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Deni, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga
Bunga Surat Utang Indonesia Tertinggi di Kawasan, 2 Kali Filipina
Kurangi Belanja K/L Rp 256,1 Triliun
Deni menjelaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran tersebut dalam rangka mengelola APBN lebih bijak, disiplin, dan tepat sasaran. Ini untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan anggaran.
"Langkah ini dapat mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran nonprioritas. Kita jadi lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang tidak menentu,” ujar dia.
Rencananya, setelah Inpres No 1/2025 terbit, pimpinan K/L akan mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Setelah proses identifikasi, rencana efisiensi belanja K/L akan disampaikan ke mitra komisi masing-masing di DPR. Langkah ini untuk mendapatkan persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.
"Proses blokir anggaran ini menentukan program apa saja yang tetap akan dijalankan K/L. Setelah menentukan identifikasi, K/L akan mengajukan anggaran yang diblokir ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari. Jadi, tidak langsung dipindah anggarannya,” ucap dia.
Baca Juga
Presiden Prabowo Subianto tercatat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Aturan yang terbit dan mulai berlaku pada 22 Januari 2025 itu menyebut upaya pemerintah mengefisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
"Anggaran yang dihemat ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun. Selain itu, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun," paparnya.
Untuk proses efisiensi ini, Prabowo meminta K/L mengidentifikasi belanja sesuai yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Identifikasi belanja tersebut meliputi belanja operasional dan non operasional.
“Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” bunyi Inpres 1/2025, dikutip Kamis (23/1/2025).

