Inilah Bauran Kebijakan BI Moneter, Makroprudensial, dan Sistem Pembayaran
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ada lima langkah kebijakan yang ditetapkan BI untuk mendukung hal tersebut.
Langkah pertama adalah penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing. "Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market. Selain itu, menjaga struktur suku bunga instrumen moneter tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik; memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas; serta memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar," kata Perry pada konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Januari 2025 di Kantor BI, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Langkah kedua adalah penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental. Hal ini dilakukan melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ketiga adalah penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Keempat adalah penguatan akseptasi pembayaran digital melalui optimalisasi pemanfaatan fitur BI-FAST Fase I Tahap 2, yang mencakup layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Kelima, penguatan implementasi inisiatif elektronifikasi untuk mendukung program-program pemerintah. Hal ini dilakukan melalui digitalisasi program kesejahteraan sosial dan elektronifikasi sektor transportasi.
Koordinasi dengan Pemerintah
Perry mengatakan, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan program-program dalam Asta Cita. Yang pertama, lanjut dia, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat dalam pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia, melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral buyback/debt switching).
Kedua, dukungan Bank Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan. Hal ini melalui koordinasi dengan pemerintah (pusat dan daerah) dalam swasembada pangan, antara lain melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Baca Juga
Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember
Ketiga, dukungan Bank Indonesia dalam pembiayaan ekonomi melalui KLM, untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas. Ini termasuk pembiayaan inklusi dan hijau.
Keempat, dukungan Bank Indonesia dalam akselerasi transformasi digital pemerintah. Ini antara lain melalui koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam digitalisasi program kesejahteraan sosial, elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah, serta elektronifikasi sektor transportasi.
"Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. BI juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas, bekerja sama dengan instansi terkait," papar Perry.
Untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut Perry, Bank Indonesia juga menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga diturunkan sebesar 25 bps menjadi 5,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
"Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026, yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Selain itu, mempertimbangkan terjaganya nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, serta perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

