Jurus Makroprudensial Baru BI untuk Genjot Sektor Perumahan, Apa Itu?
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) punya jurus atau insentif baru melalui kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) untuk menggenjot pengembangan sektor perumahan. Adapun jurus tersebut antara lain adalah peningkatan insentif KLM bagi perbankan menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) yang bakal berlaku per 1 April 2025 mendatang.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo langkah insentif KLM ini tidak lepas dari arah kebijakan makro bank sentral untuk mendukung program pemerintahan pemerintah yang tertuang dalam visi asta cita Presiden Prabowo Subianto.
"Oleh karena itu kami tingkatkan kebijakan insentif likuiditasnya yang semula 4% dari dana pihak ketiga, kami tingkatkan menjadi 5% dari dana pihak ketiga," kata Perry dalam konferensi pers rapat dewan gubernur (RDG) di kantor BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial ini nantinya akan menurunkan kewajiban GWM (giro wajib minimum) dari dana pihak ketiga (DPK) bank yang disimpan di Bank Indonesia.
Perry menjelaskan insentif likuiditas tersebut diharapkan dapat mendorong kredit perbankan mengalir lebih deras ke sektor-sektor riil, termasuk perumahan. Hal itu menjadi alasan bagi BI untuk memperkuat sinergi dengan program-program prioritas pemerintah agar di satu sisi dapat meningkatkan kinerja sektor riil.
"Kalau sektor riilnya meningkat, permintaan kreditnya akan meningkat, dan karenanya bank-bank akan menyalurkan kredit dan akan mendapatkan insentif likiditas," ujarnya.
Baca Juga
Gubernur BI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Beri Insentif Likuiditas
Sekadar gambaran, tanpa adanya kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dari Bank Indonesia, bank harus menyimpan dananya dalam bentuk Giro Wajib Minimum sebesar 9% di Bank Indonesia dari total dana pihak ketiga (DPK) yang mereka kelola. Berikutnya dengan adanya KLM ini, bank dapat mengurangi setoran GWM hingga 5%, sehingga perbankan dapat secara maksimal mengucurkan pendanaan bagi program pengembangan perumahan di program 3 juta rumah.
Pada kesempatan itu Perry mengungkap BI memiliki alasan tersendiri memilih sektor perumahan sebagai prioritas. Ia mengatakan sektor tersebut berpotensi mendongkrak terciptanya lapangan pekerjaan.
"Dengan lapangan kerja yang meningkat, konsumsinya meningkat, pertumbuhan ekonominya meningkat," sambungnya.
Ia mencontohkan, misi Prabowo yang ingin membangun tiga juta rumah tidak hanya bakal mendorong peningkatan lapangan kerja. Tetapi akan mendorong meningkatnya permintaan komoditas pasir, semen, bata hingga besi.
Sementara dalam rangka memperkuat dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah, Perry menyebut BI akan menambah insentif melalui kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM). Hal ini, katanya, telah dikoordinasikan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Diketahui, bank sentral mengalokasikan insentif sebesar Rp80 triliun melalui skema KLM yang diperuntukkan mendukung pembangunan tiga juta rumah. Angka tersebut meningkat drastis dari sebelumnya yang dicanangkan sebesar Rp23,2 triliun.
"Dan itulah kenapa kami terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah, salah satunya yang sekarang kami dukung berkoordinasi dengan Bapak Menteri Perumahan," jelas Perry.

