Upaya Jaga Stabilitas Nilai Tukar Bisa Berujung Ketatnya Likuiditas Perbankan
JAKARTA, Investortrust.id – Industri perbankan nasional dihadapkan pada potensi mengetatnya likuiditas dalam jangka pendek, menyusul kebijakan moneter dari Bank Indonesia yang tengah fokus menjaga stabilitas nilai tukar dengan cara menarik aliran dana asing lewat sejumlah produk surat berharga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Concern kami di jangka pendek salah satunya market risk , tapi kita melihat bahwa risiko yang berikutnya (dihadapi) di jangka pendek setidaknya sampai semester pertama tahun ini adalah liquidity risk,” kata Chief of Economist PT Bank Negara Indonesia Leo Putera Rinaldy dalam kesempatan silaturahmi manajemen PT Bank Negara Indonesia Tbk dengan para pemimpin media massa di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dikatakan Leo, dalam konteks kebijakan moneter, fokus dari kebijakan Bank Indonesia dalam jangka pendek adalah menjaga stabilitas nilai tukar. Artinya Bank Indonesia berupaya lewat sejumlah instrumen, salah satunya SRBI, untuk menarik masuk aliran dana asing.
Menariknya, saat ini telah tumbuh persepsi di lingkup para bankir bahwa sejatinya benchmark rate suku bunga sudah bergeser ke bunga SRBI ketimbang BI Rate. Apa pasal? Tingkat bunga SRBI yang jauh lebih tinggi dari BI Rate lah yang menyebabkan para bankir mulai menengok ke SRBI sebagai benchmark bunga.
Baca Juga
Ekonom BNI: Indonesia Boleh Tak ‘Ngoyo’ Kejar Investasi Asalkan ICOR Rendah
Tingkat suku bunga acuan BI atau BI Rate tidak berubah, berada di level 6%. Tapi bunga SRBI yang menjadi andalan pemilik dana sudah mengalami kenaikan 50 basis poin dari posisi September 2024 yang sebesar 6,8% menjadi 7,3% tahun ini.
“Makanya sekarang mulai timbul persepsi market bahwa benchmark rate yang sebenarnya itu sekarang SRBI, bukan BI rate,” seloroh Leo.
Ada risiko mengintai dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan SRBI, kata Leo. Implikasi dari menariknya tingkat bunga SRBI, bisa mengakibatkan penempatan liquiditas rupiah di Bank Indonesia di luar GWM (giro wajib minimum) akan makin membesar.
Masih menurut Leo,outstanding penempatan likuiditas rupiah perbankan di operasi moneter Bank Indonesia di awal tahun ini telah menyentuh angka Rp. 1.000 triliun. Padahal di situasi normal, penempatan likuiditas rupiah di BI hanya di kisaran Rp300 triliun – Rp 400 triliun.
Lantas kapan dana-dana itu akan keluar dari SRBI, dan melumasi perekonomian dan sektor riil dalam negeri. Artinya, kapan tingkat bunga SRBI akan diturunkan? Leo menyebut, selama nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp16.000 per US$, maka akan sulit bagi BI untuk menurunkan tingkat bunga SRBI.
“Jadi dalam kondisi seperti ini, kita melihat bahwa liquiditas rupiah atau liquidity condition itu akan ketat di semester pertama,” ujar Leo.

