DEN Sebut Pemerintah Kejar Potensi Pajak Sektor Informal, Bukan Underground
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menyebut pemerintah terus mengupayakan menggali potensi penerimaan perpajakan. Salah satunya melalui sektor informal.
“Kalau underground dari aktivitas ilegal itu di luar sistem. Kalau informal ekonomi itu masih di dalam sistem,” kata Arief kepada investortrust.id, beberapa hari lalu.
Baca Juga
Arief menjelaskan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor informal tersebut, DEN mengusulkan penggunaan digitalisasi dan government technologi. Hal itu salah satu upaya menghapus secara bertahap informalitas.
Selain itu, kata Arief, DEN juga mewacanakan berbagai kebijakan lain. Misalnya, demonetisasi dan cashless society, sebagai upaya untuk mengurangi kejahatan pencucian uang.
Wacana untuk menggali sumber penerimaan dari underground economy sempat muncul dari Wakil Menteri Ekonomi Anggito Abimanyu. Meski demikian, wacana itu tidak muncul menjadi prioritas dalam perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya menggali penerimaan dari underground economy kembali muncul, pascapemerintah tidak jadi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% secara umum. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut aturan baru tarif PPN 12% hanya akan membuat pemerintah mengeruk tambahan penerimaan Rp 1,5 triliun hingga Rp 3,5 triliun.
Baca Juga
Lansir Simulator Coretax, DJP Ingin Edukasi Lebih Banyak Wajib Pajak
Potensi Kehilangan PPN Tak Naik
Untuk menutup potensi kehilangan pendapatan akibat PPN yang tidak jadi naik secara umum yang mencapai Rp 75 triliun, Suryo menyebut akan memperluas modus operandi baru. Salah satu targetnya yaitu memperluas basis pemajakan.
“Ini baik dengan cara intensifikasi yang sudah ada kami perluas, kami dalami. Kami pastikan bahwa mereka membayar dengan betul pajak yang terutang atau ekstensifikasi mencari sumber baru penerimaan,” kata dia.

