BTN Nilai Kredit Program Perumahan (KPP) dari Pemerintah Jadi Solusi Bagi Sektor Informal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) menilai Kredit Program Perumahan (KPP) yang telah diluncurkan pemerintah pada Oktober 2025 bisa menjadi solusi untuk kepemilikan rumah bagi sektor informal , misalnya pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang selama ini punya keterbatasan akses terhadap subsidi pemerintah.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, program KPP yang sebelumnya bernama KUR Perumahan memang diperuntukan bagi wiraswasta atau pemilik usaha, berbeda dengan program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditujukan bagi pekerja formal berpenghasilan tetap (fixed income).
“KPP adalah semacam KPR kepada wiraswasta, karena selama ini wiraswasta agak susah masuk ke paket FLPP. Jumlahnya dari sisi porsi sangat kecil dibandingkan dengan yang fixed income,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga
Sambut HUT ke-76, BTN Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Nixon, pemerintah membuat KPP sebagai program khusus untuk kepemilikan rumah bagi wiraswasta, baik di sisi supply dan demand. Di sisi supply yaitu para developer kecil, plafonnya tersedia hingga Rp 5 miliar dan dapat di-revolving hingga empat kali putaran sehingga potensinya bisa mencapai Rp 20 miliar.
Sementara untuk pedagang, plafonnya ditetapkan hingga Rp 500 juta untuk pembelian, renovasi rumah, atau membangun rumah untuk tempat usaha.
“Jadi ini akan menyelesaikan persoalan kepemilikan rumah bagi kalangan wiraswasta untuk keperluan kios usaha dan tempat tinggal mereka, karena biasanya wiraswasta memiliki rumah yang merangkap gudang atau tempat usaha. Untuk UMKM, sulit dibedakan antara tempat tinggal dan tempat usaha,” kata Nixon.
Ia menilai, KPP memiliki potensi yang cukup baik bagi BTN untuk meningkatkan profitabilitas. Sebab program ini menawarkan marjin yang lebih baik dibandingkan program KPR Sejahtera FLPP yang suku bunganya dipatok maksimal 5%.
“Yang menarik, KPP memiliki pola berbeda, bunganya disubsidi oleh negara. Jadi, bunga ke masyarakat tetap 6%, tapi BTN dapat subsidi 5%-5,5%, jadi ini lebih baik (dari sisi marjin). Ini sedang kami pasarkan di berbagai daerah,” ucap Nixon.
Baca Juga
Laba Bersih BTN (BBTN) Melesat 21,10% Jadi Rp 2,91 Triliun hingga November 2025
Sebelumnya, ia menyebut bahwa KPP akan menjadi salah satu mesin kredit baru bagi BTN di 2026 karena pemerintah telah mengalokasikan Rp 130 triliun untuk program ini, yang terdiri dari Rp 113 triliun di sisi supply (pembangunan) dan Rp 17 triliun dari sisi demand (pembelian/KPR).
“Program KPP ini akan menjadi solusi baru kepemilikan perumahan bagi wiraswasta, sektor informal UMKM yang selama ini sulit memiliki akses hunian. Mudah-mudahan dapat menjadi jawaban bagi masyarakat ke depannya untuk bisa memiliki rumah,” ujar Nixon.

