Celios Ungkap 4 Celah Korupsi yang Perlu Diantisipasi di Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, investortrust.id - Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Bakhrul Fikri mengungkapkan, dibalik dampak positif program makan bergizi gratis (MBG) yang akan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, setidaknya ada celah korupsi yang perlu diantisipasi dalam penerapannya nanti.
Menurutnya, pengadaan dan distribusi bahan makanan menjadi sektor paling rawan timbulnya celah korupsi. Rantai birokrasi yang panjang, serta keterlibatan banyak institusi pemerintah dari pusat hingga daerah bisa saja menimbulkan celah korupsi antara pejabat dan penyedia bahan makanan.
“Yang pada intinya adalah potensi korupsi di penyaluran MBG ini sangat besar dalam hal pengadaan dan distribusi bahan makanan,” ujar Fikri, dalam diskusi publik yang digelar Celios secara daring, Senin (30/12/2024).
Baca Juga
Celios: Program Makan Bergizi Gratis Harus Fokus pada Transparansi dan Keberpihakan Terhadap UMKM
Celah kedua, lanjut dia, adalah terkait pemalsuan data penerima manfaat, yang juga menjadi potensi besar timbulnya korupsi dalam program MBG. Terlebih, hingga saat ini belum ada mekanisme pendataan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima manfaat dari program ini.
“Kalau berbicara anak sekolah, anak sekolah yang umur berapa, dia sekolah dimana, orang tuanya berpendapatan di kisaran berapa. Ini kan belum jelas. Artinya, pemalsuan data ini bisa sangat besar potensinya untuk dimanfaatkan dan akan ada celah korupsi di dalamnya,” kata Fikri.
Baca Juga
Wamendikdasmen Buka Suara soal Kesiapan Makan Bergizi Gratis
Potensi ketiga timbulnya korupsi yaitu berkaitan dengan pengelolaan dana dan anggaran MBG yang mencapai Rp 71 triliun. Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, dana sebesar ini rentan diselewengkan, baik melalui pengurangan alokasi untuk penerima manfaat maupun pengalihan dana untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukan.
“Yang terakhir, potensi korupsi juga bisa terjadi karena adanya penyimpangan dalam proses pengawasan, dan evaluasi atau monitoring dan evaluasi,” ucap Fikri.

