Menkeu: Setengah Insentif PPN Dinikmati Kelas Menengah Atas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan setengah dari insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) justru dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah atas atau desil 9 dan 10.
“Dengan demikian, mendengar masukan masyarakat tentang keadilan, kita ingin supaya apa yang sudah kita berikan pembebasan ini bagi kebutuhan masyarakat banyak tetap kita berikan,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sri Mulyani memaparkan berbagai program pemerintah sebetulnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Sayangnya, di antara penerima insentif tersebut termasuk masyarakat berpendapatan 10% tertinggi ikut.
“Yang menikmati sebetulnya mayoritas kelompok paling kaya, yaitu desil 10 menikmati Rp 91,9 triliun pembebasan PPN diikuti desil 9 sebesar Rp 41,1 triliun,” kata dia.
Sementara itu, kelompok di desil 1-4 menikmati fasilitas pembebasan PPN terendah. Pada desil 1, insentif PPN hanya dinikmati sebesar Rp 7 triliun, sementara desil 2 sebesar Rp 9,6 triliun, desil 3 sebesar Rp 11,7 triliun, dan desil 4 sebesar Rp 14,1 triliun.
“Ini artinya pembebasan kita lebih berpihak ke kelompok yang lebih mampu,” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Gelontorkan Insentif Pajak Rp 445,5 Triliun, Inilah Rinciannya
Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki azas gotong royong tetap terjaga. Kelompok barang yang masuk dalam konsumsi desil 9 dan 10, akan diberlakukan pengenaan PPN. Dia menyontohkan beberapa barang yang dikenai PPN untuk desil 9 dan 10 misalnya daging sapi jenis premium wagyu dan kobe. Dua jenis daging itu harganya dapat mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per kilogramnya.
“Sementara, daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per kilogram, tidak dikenakan PPN,” ucap dia.
Demikian juga dengan kategori barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok masyarakat menengah atas, seperti jasa pendidikan dan kesehatan premium, serta PPN untuk pelanggan listrik 3.500 hingga 6.000 VA akan dikenakan PPN.
“Saya ingin menyampaikan untuk paket ekonomi, bisa mendapatkan sekali lagi penekanan keberpihakan kita,” ujar dia.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan sebesar 10 kilogram untuk dua bulan bagi 16 juta penerima bantuan pangan yaitu desil 1 hingga desil 3 atau empat.
Sri Mulyani menegaskan insentif perpajakan untuk 2025 sebesar Rp 445,5 triliun akan dimanfaatkan sebagian besar untuk mayoritas rumah tangga. Itu terlihat dari pemanfaatan insentif PPN sebesar Rp 265,6 triliun.
“Jadi kalau kita lihat insentif perpajakan 2025 mayoritas adalah dinikmati oleh rumah tangga 47% atau Rp 209,5 triliun masyarakat rumah tangga terbebas dari PPN atau dikurangi beban PPN-nya,” kata dia.
Sementara itu, Rp 137,4 triliun insentif perpajakan atau 30% digunakan untuk mendorong dunia usaha dalam bentuk insentif perpajakan. Sisanya, Rp 98,6 triliun atau 22%, insentif perpajakan digunakan untuk mendorong UMKM.

