PMI Manufaktur Oktober Tak Berubah, Menko Airlangga: Terjadi Pelemahan Daya Beli Konsumen
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Airlangga Hartanto mengatakan pelemahan daya beli konsumen dalam negeri menjadi salah satu penyebab kontraksi di sektor manufaktur. Ini menjadi salah satu alasan mengapa performa Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 masih stagnan bawah 50.
“Kita akan melihat juga dari sisi domestik itu terjadi pelemahan (daya beli) konsumen juga. Nah tentu kita berharap ini bisa recover,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meski demikian, Airlangga menyebut kontraksi yang terjadi di sektor manufaktur tak hanya terjadi di Indonesia. Sebagian besar negara di kawasan ini juga mengalaminya.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap Biang Kerok Kontraksi PMI Manufaktur RI 3 Bulan Beruntun
“Hanya mungkin yang masih baik itu adalah Vietnam,” ujar dia.
Dalam laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia berada di angka 49,2. Angka yang sama juga didapat Indonesia pada September 2024. Ini mengindikasikan terjadinya penurunan dari sisi opersional marjinal.
Sekadar informasi, Purchasing Managers’ Index (PMI) adalah indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur kondisi sektor manufaktur dan jasa di suatu negara atau wilayah. PMI berguna untuk memahami keadaan ekonomi karena menggambarkan tingkat aktivitas bisnis secara keseluruhan, khususnya dalam hal produksi, pesanan baru, persediaan, ketenagakerjaan, dan pengiriman.
PMI juga mencerminkan kesehatan ekonomi secara umum. Nilai PMI di atas 50 menunjukkan ekspansi sektor manufaktur atau jasa, sementara nilai di bawah 50 menunjukkan kontraksi. Indikator ini membantu pelaku ekonomi dan pemerintah memantau pertumbuhan ekonomi.
S&P menjelaskan hasil produk (output), pesanan baru, dan lapangan kerja di Indonesia mengalami penurunan di tengah pasar yang lesu. Penumpukan pekerjaan mengalami penurunan, sehingga stok barang mengalami peningkatan.
“Keyakinan terhadap prospek tetap positif, meski turun ke level terendah selama empat bulan,” kata dia.
S&P menjelaskan terjadinya kontraksi karena lemahnya perminaan dan produksi. Dengan jatuhnya permintaan yang masuk, performa penjualan mengalami peningkatan untuk pertama kalinya sejak Mei.

