IEU-CEPA Bisa Selamatkan Industri Tekstil dari Badai PHK, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa, atau Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian dagang itu bisa membantu mengatasi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), belakangan ini.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan IEU-CEPA dibutuhkan untuk meningkatkan permintaan pasar yang terus menurun, tidak terkecuali dari Uni Eropa (UE). Negara-negara di kawasan tersebut termasuk dalam tujuan ekspor utama Indonesia, termasuk TPT.
"Salah satu aspek itu demand (permintaan) pasar, demand pasar itu kan menurun. Ini di luar isu impor ilegal di dalam negeri juga. Itu harus diperhatikan, IEU-CEPA akan meningkatkan demand pasar yang ada (di UE)," katanya ketika ditemui di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
"Salah satu aspek itu demand (permintaan) pasar, demand pasar itu kan menurun. Ini di luar isu impor ilegal di dalam negeri juga. Itu harus diperhatikan, IEU-CEPA akan meningkatkan demand pasar yang ada (di UE)," katanya ketika ditemui di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga
Airlangga Ungkap Karyawan Korban PHK Dapat Jaminan Rp 2,4 Juta
Kalah Saing dengan Vietnam
Menurut Shinta, produk-produk Indonesia, khususnya TPT kalah saing dengan produk-produk dari negara yang sudah punya perjanjian dagang dengan UE. Salah satunya adalah Vietnam yang telah mengantongi EU-Vietnam Free Trade Agreement (EU-VTA), yang efektif berlaku mulai 1 Agustus 2020.
EU-VTA membuat Vietnam dapat mengekspor produknya ke negara-negara EU tanpa terkena bea masuk. Berkat perjanjian dagang tersebut, Vietnam mengalami peningkatan ekspor sebesar 14,17% dan penurunan impor 9,86%, serta peningkatan surplus sebesar 25,96% pada 2022.
"Perjanjian dagang itu berhasil meningkatkan demand pasar yang ada. Indonesia itu industri TPT-nya berkompetisi dengan banyak negara seperti Vietnam, Bangladesh, dan Ethiopia, yang mengupayakan perjanjian dagang dengan Uni Eropa," tuturnya.
Lebih lanjut, Shinta menyebut Indonesia akan mengalami kerugian yang terbilang besar lantaran IEU-CEPA tidak kunjung diselesaikan. Nilai ekspor Indonesia berpotensi tergerus hingga US$ 1,6 miliar setiap tahunnya atau sekitar 12% dari total nilai ekspor ke EU.
"Tanpa adanya IEU-CEPA kita berpotensi kehilangan surplus perdagangan dengan Uni Eropa," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelesaian IEU-CEPA menghadapi jalan terjal. Hal tersebut salah satunya berkaitan dengan perubahan jajaran pejabat di lingkup UE.
"Di sini dapat disampaikan bahwa perundingan IEU-CEPA juga sedang difinalisasi walaupun tidak mudah, karena kabinet (yang melaksanakan perundingan) IEU-CEPA berubah. Jadi dulu negosiator (dengan) kita itu, sekarang sudah tidak menjabat lagi," kata Airlangga saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Baca Juga
Soal Badai PHK Terpa Industri Tekstil, Begini Penjelasan Menperin Agus
Perubahan jajaran pejabat di lingkup Komisi Eropa membuat perubahan persyaratan bagi Indonesia, sehingga proses perundingan IEU-CEPA berjalan alot. Airlangga mengungkapkan ada tiga isu utama yang didorong UE terkait penyelesaian perjanjian dagang tersebut.
Pertama, UE menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari negara-negara anggotanya. Kedua, terkait kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, serta ketiga mengenai perpajakan digital.
"Mereka masih berkeras mengenai perpajakan digital, transmisi digital. Kita minta menunggu WTO (World Trade Organization atau Organisasi Perdagangan Dunia), mereka tidak mau,” ujarnya.

