Soal Badai PHK Terpa Industri Tekstil, Begini Penjelasan Menperin Agus
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dalam waktu belakangan ini melanda industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurutnya, setiap sisi industri tektil memiliki karakteristik permasalahan berbeda.
“Industri tekstil itu bergantung di mana, di hulu, intermediate atau hilir. Masing-masing punya karakter permasalahan yang berbeda,” ucap Agus saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Oleh sebab itu, Menperin Agus pihaknya saat ini fokus pada pencegahan masuknya barang-barang impor ke dalam negeri, khususnya yang bisa mengganggu industri tektil dan produk tekstil di Tanah Air. Namun, untuk bahan baku, ia mendukung hal tersebut dipermudah.
Baca Juga
Meski Banyak PHK, Industri Tekstil Masih Diminati Investor Asing, Kok Bisa?
“Dan oleh sebab itu, sebetulnya dari kami Kemenperin, kami fokusnya untuk dalam tanda petik ya, mempersulit barang-barang jadi yang berkaitan dengan tekstil masuk ke Indonesia. Itulah yang nanti akan bisa membantu industri tekstil tumbuh kembali. Jadi kuncinya, barang-barang jadi, TPT, itu kita persulit masuk ke Indonesia. Bahan baku kita permudah masuk ke Indonesia,” tandas Menperin Agus.
Baca Juga
Kemenperin Sebut Jumlah Tenaga Kerja Industri Tekstil Turun 7,5%
Sebelumnya, Kemenperin mengungkapkan ada sebanyak 11.000 karyawan dari perusahaan tekstil dan produk tekstil yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data yang dipaparkan, belasan ribu orang itu berasal dari 6 perusahaan.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita mengungkapkan datanya, yakni T S Dupantex, Jawa Tengah PHK sebanyak 700-an orang, PT Alenatex, Jawa Barat PHK 700-an karyawan, PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah PHK 500-an orang.
kemudian, adapula PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah yang melakukan PHK 400-an orang, PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah PHK 700-an orang dan yang terbesar terjadi di PT Sai Apparel, Jawa Tengah yang terpaksa PHK sebanyak 8.000-an orang.

