PKB dan PDIP Usul Pemerintah Revisi Asumsi Makro RAPBN 2025
JAKARTA, investortrust.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui dilanjutkannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam persetujuan yang dibacakan Juru bicara Fraksi PKB Ratna Juwita Sari, PKB memberikan sejumlah catatan mengenai asumsi makro dalam RAPBN 2025.
“Terkait pertumbuhan ekonomi 5,2% meskipun angka ini lebih tinggi dari proyeksi IMF, Fraksi PKB mengusulkan agar target tersebut bisa dinaikkan di angka 5,3% sebagaimana diraih pada masa pandemi Covid-19 pada 2022,” ujar Ratna, di Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Selain itu, Ratna juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dia berharap investasi dapat memberikan nilai tambah bagi penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga
Ruang Fiskal RAPBN 2025 Sempit, Pemerintah Perlu Mereformasi Subsidi
Sementara itu, kritik dari penetapan asumsi makro RAPBN 2025 juga dilontarkan Juru bicara Fraksi PDIP Adisatrya Suryo. Dia mengatakan target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2% tidak berlandaskan kesepakatan kesepakatan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
“Pemerintah harus menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inflasi yang terkendali pada pendapatan rakyat,” kata Adisatrya.
Baca Juga
Pembiayaan Utang Rp 775,9 Triliun di RAPBN 2025, Melompat 40,2%
Adisatrya juga mengatakan pertumbuhan ekonomi 5,2% perlu disertai penambahan lapangan kerja dan penguatan di setiap sektor.
Tak hanya pertumbuhan ekonomi, Adisatrya juga meminta pemerintah menghitung ulang nilai tukar yang ditetapkan dalam asumsi makro RAPBN 2025 sebesar Rp 16.100 per US$. Dia mengatakan saat ini nilai tukar berada pada Rp 15.700 per US$.
“Penetapan nilai tukar rupiah yang melemah ini tidak sejalan dengan upaya kita selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pengelolaan moneter global khususnya the Fed pada 2025,” ujar dia.
Adisatrya berpandangan agar pemerintah menetapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada kesepakatan awal dalam KEM-PPKF yaitu dalam rentang Rp 15.300 hingga Rp 15.900 per dolar AS.

