Ruang Fiskal RAPBN 2025 Sempit, Pemerintah Perlu Mereformasi Subsidi
JAKARTA, investortrust.id – Postur RAPBN 2025 akan membuat ruang fiskal makin sempit sehingga tidak memiliki daya manuver yang cukup untuk mendorong program-program krusial. Untuk itu, pemerintahan baru perlu melakukan penyesuaian, termasuk mendesain ulang atau mereformasi subsidi.
“Jadi, penyesuaian bukan di dalam RAPBN-nya, tapi di dalam programnya itu sendiri yang skalanya diturunkan,” kata Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri di auditorium CSIS, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang dibacakan Presiden Jokowi, akhir pekan lalu, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga
Luhut Sebut Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Bakal Diselesaikan di Pemerintahan Jokowi
Yose mengatakan, salah satu peluang untuk menjaga stabilitas ruang fiskal dalam RAPBN 2025 yaitu mengalkulasi ulang nilai subsidi energi. Penyesuaian untuk mencabut subsidi energi dapat dipertimbangkan dengan menghitung tekanan inflasi.
“Belajar dari berbagai pengalaman masa lalu, inflasi yang muncul akibat adanya penyesuaian dalam subsidi energi biasanya hanya berlangsung beberapa bulan saja. Itu bisa membuat konsumen atau masyarakat melakukan adjustment dalam konsumsi mereka,” papar dia.
Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Ardhi Wardhana menyebutkan, pencabutan subsidi energi dapat dilakukan mengingat penyalurannya selama ini tidak tepat sasaran.
Menurut Ardhi, sejak 2005 terjadi reformasi energi. “Besaran subsidi energi dari 2006 hingga 2010 sebelum harga minyak naik cukup rendah dibandingkan pasca Covid-19,” ujar Ardhi.
Setelah Covid-19, kata Ardhi, muncul formula subsidi energi yang baru bernama post kompensasi. Alhasil, kompensasi disatukan dengan anggaran yang bersifat darurat, misalnya bencana alam.
“Kompensasi tidak dianggarkan di depan, melainkan dianggarkan selisih harga keekonomian dan harga pasar, jadi nanti dibayarkan di kuartal berikutnya,” tutur dia.
Anggararan Subsidi Akan Naik 7%
Ardhi Wardhana menjelaskan, berdasarkan formulasi ini, harga minyak yang rebound membuat kompensasi BBM melonjak naik hingga Rp 379,3 triliun pada 2022. Lonjakan kompensasi BBM berlanjut pada 2023 sebesar Rp 205,1 triliun dan Rp 207 triliun pada outlook 2024.
“Ini karena depresiasi rupiah yang mencapai Rp 16.400 per dolar AS. Makanya kompensasi meningkat,” kata dia.
Baca Juga
Siap-siap! Pemerintah Bakal Atur Lagi Penerima Solar Subsidi
Ardhi mengungkapkan, anggaran subsidi bakal meningkat sekitar 7% pada 2025. Selain itu, asumsi harga minyak nasional (Indonesia crude price/ICP) sebesar US$ 82 per barel dan kurs Rp 16.100 per dolar AS akan meningkatkan kompensasi.
“Akhirnya subsidi perlu dikaji ulang atau lebih jauh lagi direformasi sehingga masalah formulasi subsidi yang volatile dan masalah regresivitas karena tidak tepat sasaran dapat terobati,” tegas dia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, subsidi dan kompensasi energi pada 2025 dipatok sebesar Rp 394,3 triliun. Angka ini terdiri atas subsidi energi Rp 204,5 triliun atau naik dari outlook 2024.
Subsidi energi tersebut meliputi subsidi BBM tertentu sebesar Rp 26,7 triliun dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 87,6 triliun. Sedangkan subsidi listrik dipatok Rp 90,2 triliun.

