Pemerintah - DPR Sepakati Rentang Asumsi Makro RAPBN 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dirancang Segini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati beberapa keputusan yang muncul dalam empat panitia kerja yang menjadi dasar penyusunan asumsi makro dan postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPNB) 2026.
“Terhadap empat laporan panja, baik panja asumsi, panja RKP (Rencana Kerja Pemerinta) dan prioritas anggaran, panja belanja pemerintah pusat, dan belanja transfer ke daerah (TKD), apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar, kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Pertanyaan dari Said Abdullah pun segera diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan telah didapat dari para peserta rapat kerja.
Setelah disetujui, kesepakatan mengenai rentang asumsi makro dan postur RAPBN 2026 akan disampaikan dalam forum paripurna untuk mendapat persetujuan tanggal 24 Juli 2025. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pengelolaan keuangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan.
“Ini akan menjadi dasar perumusan bagi pemerintah di dalam Nota Keuangan RAPBN 2026,” kata Said.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari para anggota parlemen. Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan memperhatikan dengan saksama seluruh laporan untuk menjadi penulisan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026.
“Yang insyaallah nanti akan disampaikan Bapak Presiden, 15 Agustus 2026,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga
Seru! Komisi XI dan Menkeu Berdebat Soal Mandat Anggaran Pendidikan 20%
Dalam paparan, Banggar DPR sepakat dengan asumsi makro sebagai berikut,
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2% hingga 5,8%.
- Laju inflasi: 1,5% hingga 3,5%.
- Nilai tukar rupiah: Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per US$
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,6% hingga 7,2%.
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 60 hingga US$ 80 per barel.
- Lifting minyak bumi: 605.000 hingga 620.000 barel per hari. Angka ini berubah dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang diajukan pemerintah yaitu sebesar 600.000 hingga 605.000 barep per hari.
- Lifting gas bumi: 953.000 hingga 1,017 juta barel setara minyak per hari.
Selain itu untuk sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati antara lain,
Sasaran pembangunan:
- Tingkat kemiskinan: 6,5% hingga 7,5%.
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0% hingga 0,5%.
Rentang untuk tingkat kemiskinan ekstrem ini berubah dari pengajuan KEM-PPKF 2026 yang sebesar 0%.
Berikutnya Indeks Rasio Gini ditetapkan di rendang 0,377 hingga 0,380, dengan tingkat pengangguran terbuka diproyeksi akan berada di rentang 4,44% hingga 4,96% dari total angkatan kerja.
Terkait Indeks Modal Manusia, baik pemerintah maupun panja menyepakati di angka 0,57.
Sedangkan soal indeks pembangunan, KEM-PPKF tak mencantumkan indeks ini. Namun panja menyepakati sebagai berikut:
- Indeks kesejahteraan petani sebesar: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95%
Baca Juga
Sementara itu untuk postur penerimaan dan belanja negara, Banggar dan pemerintah sepakat menggunakan rentang sebagai berikut:
Pendapatan negara: 11,71% hingga 12,31% dari PDB.
a. Perpajakan: 10,08% hingga 10,54% dari PDB.
b. PNBP: 1,63% hingga 1,76% dari PDB.
c. Hibah: 0,002% hingga 0,003%.
Belanja negara: 14,19% hingga 14,83% dari PDB.
a. Belanja pemerintah pusat: 11,41% hingga 11,94% dari PDB.
b. Transfer ke daerah: 2,78% hingga 2,89% PDB.
Keseimbangan primer ditetapkan di rentang antara 0,18% hingga 0,22% dari PDB, berikutnya besaran defisit ditetapkan di rentang 2,48% hingga 2,53% dari PDB, lalu pembiayaan akan ditetapkan di rentang 2,48% hingga 2,53% dari PDB.

