Catatan atas Nota Keuangan RAPBN 2025
Prof. Didik J Rachbini, Ph.D,
Guru Besar dan Ekonom Senior Indef
INVESTORTRUST.ID - Penerimaan negara dalam RAPBN 2025 dipatok Rp 2.997 triliun, terutama bersumber dari pajak sebesar Rp 2.490 triliun. Apakah ini masuk akal dan feasible?
Sesuai tren perkembangan penerimaan negara RAPBN tahun sebelumnya (Rp 2.802 triliun) dan target penerimaan pada 2024 sebesar Rp 2.309 triliun, sepertinya sasaran ini feasible karena tidak naik pesat dibandingkan dengan penerimaan negara dan penerimaan pajak dari tahun sebelumnya.
Pemerintah sendiri saat ini masih pesimistis bahwa target penerimaan pajak pada anggaran berjalan tahun 2024 bisa dicapai.Apalagi pada tahun 2025 tantangannya jauh lebih besar lagi. Janji kampanye menuntut pengeluaran besar, sementara penerimaan pajak tidak bisa digenjot lebih dari kapasitasnya sekarang.
Baca Juga
RAPBN 2025: Pertumbuhan Ekonomi Naik ke 5,2%, Belanja Negara Rp 3.613 Triliun
Kondisi sekarang cukup berat, di manadaya beli masyarakat turun. Situasi yang dihadapi kelas menengah juga berat, bahkan mereka sudah turun kelas. Target penerimaan pajak sulit atau bahkan tidak bisa dicapai jika ekonomi tumbuh stagnan di bawah atau di sekitar 5% dan tidak sesuai janji kampanye presiden terpilih yang menargetkan perekonomian nasional tumbuh lebih tinggi lagi.
Padahal, jangankan tumbuh 8% seperti dijanjikan dalam kampanye presiden terpilih, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong ke level 6,0-6,5% pun, sasaran penerimaan pajak bisa dicapai.
Jadi, faktor ekonomi makro berupa pertumbuhan ekonomi, investasi dan iklim investasi, serta kegiatan perdagangan, terutama ekspor akan menentukan target penerimaan pajak bisa dicapai atau tidak.
Kebijakan Makro Struktural
Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari sekarang bisa dicapai jika ada kebijakan makro struktural, di mana investasi dan ekspor bisa didorong menjadi lokomotifnya. Dalam hal kebijakan seperti ini, Indonesia sekarang kalah oleh negara tetangga, Vietnam dan Filipina.
Dalam postur RAPBN, kita dapat melihat dan membahas defisit APBN Indonesia yang terus berlanjut dari tahun ke tahun, dan bahkan terus meningkat. Defisit anggaran RAPBN 2025 direncanakan sebesar Rp 616,2 triliun.
Baca Juga
Sri Mulyani Pastikan RAPBN 2025 Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis
Seperti tahun-tahun sebelumnya, defisit ini sangat besar dan mau tidak mau harus ditambal dengan utang. Selama 10 tahun masa pemerintahan Jokowi, kebijakan utang memang “terlalu longgar” sehingga warisannya akan terbawa pada masa pemerintahan Prabowo.
Dengan janji politik yang banyak sekali, pemerintahan mendatang sulit mengurangi ketergantungan terhadap utang dengan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang ada. Alhasil, laju penerbitan Surat Utang Negara (SUN) akan terus meningkat dan merusak iklim makro karena suku bunga akan didorong naik terus.
Sampai pertengahan 2024, pemerintah telah menawarkan surat Berharga Negara (SBN) senilai hampir Rp 1.000 triliun. Namun SBN yang laku di pasar hanya separuhnya atau sekitar Rp 517 triliun.
Sebelumnya, pada tahun 2023, SBN yang ditawarkan di pasar mancapai Rp 1.800 triliun, tetapi yang laku di pasar hanya Rp 807 triliun. Jadi, selama 10 tahun terakhir ini, pemerintah harus gali lubang tutup lubang.
Pemerintahan SBY mewarkan utang sekitar Rp 2.608 triliun. Sepuluh tahun berikutnya, jumlah utang mencapai Rp 8.338 triliun, naik tiga kali lipat dengan pembayaran bunga yang sangat tinggi sebesar Rp 497 triliun.
Beban bunga utang ini jauh lebih besar dari pos anggaran kementerian, sektor maupun provinsi mana pun. Dibandingkan misalnya dengan APBD provinsi, pembayaran utang ini 1.600% lebih tinggi dari total APBD rakyat Jawa Barat.
Baca Juga
Jokowi Anggarkan Rp 400,3 T untuk Infrastruktur di RAPBN 2025, Termasuk untuk IKN
Sekarang daya beli masyarakat turun. Target pertumbuhan ekonomi 5% sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli masyarakat. Jadi, harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari yang ditargetkan sebesar 5,2% pada tahun 2025. Ini diperlukan agar ada ruang lebih untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak.
Namun, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi yang tinggi, maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh. Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat.
Ditjen Pajak Sangat Menentukan
Dalam hal penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ke dapan akan sangat menentukan.Kemampuan Kemenkeu dan sekaligus siapa menterinya.akan menjadi faktor kritis. Reformasi perpajakan mutlak perlu terus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak.
Sektor apa saja yang harus digali untuk meningkatkan pundi-pundi pajak? Tidak bisa tidak, pemerintah harus menjadikan sektor industri (nonmigas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.
Masalahnya, sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi selama bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika sektor ini bisa tumbuh 8-10%, pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.
Sektor baru yang harus digali tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, termasuk sektor telantar, yakni pariwisata. Dengan berkembangnya, sektor e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring.***

