Menkeu Jelaskan Fungsi Nomenklatur Program Dukungan Manajemen Sebesar Rp 40,1 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Komisi XI DPR mengkritik nomenklatur program dukungan manajemen (dukman) dengan porsi sampai 60% dari total anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total dukman yang diusulkan mencapai Rp 50,46 triliun.
“Nomenklatur ini, siapa yang buat? Sampai-sampai kementerian/lembaga (K/L) lain juga mengikuti semua ini? Untuk program penerima rakyat kok kecil?” tanya Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othneil Frederic Palit, di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
DPR Usul Defisit APBN 2025 Rendah, Menkeu: Tergantung Belanja Pemerintah Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dukman seolah-oleh memang tak efisien. Tapi, fungsi dukman dibuat untuk sistem dari manajemen di Kemenkeu. “Whole core unit adalah dukman itu,” kata Sri Mulyani.
Dia mengatakan, Kemenkeu memiliki empat program teknis, yaitu penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan, dan kekayaan negara dan risiko (PKNR) dan tugas-tugas mencakup Badan Layanan Umum (BLU).
“Kami tidak membagi tugas berdasarkan eselon I, tapi berdasarkan scoop tanggung jawab, sehingga ini memaksa sinergi untuk masing-masing eselon I,” kata dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan bahwa dalam pagu anggaran tahun anggaran 2025, Kemenkeu memperkenalkan sistem atribusi. Sistem ini melekat di masing-masing program yang dikerjakan oleh dukungan manajemen.
Baca Juga
“Sri Mulyani mengatakan dukman terdiri atas organisasi IT, barang milik negara, komunikasi publik dan pengawasan internal yang terus ditingkatkan,” kata dia.
Dia mengatakan, program dukungan manajemen di lingkungan Kemenkeu juga mendapat tambahan prioritas. Dari semula Rp 48,28 triliun menjadi Rp 50,46 triliun. “Pergeseran dari penerimaan negara Rp 2,17 triliun untuk penguatan penerimaan negara,” ucap dia.

