BI Proyeksikan The Fed Naikkan Suku Bunga Lagi, Apa Dampaknya ke Rupiah?
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed masih akan menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) satu kali lagi pada kuartal IV-2026.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan proyeksi tersebut mempertimbangkan kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin (bps) yang telah dilakukan belum lama ini. “Seperti kita ketahui, belum lama ini the Fed menaikkan suku bunganya sebesar 25 basis poin (bps) dan kami masih memperkirakan kenaikan satu kali lagi di kuartal IV,” kata Destry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Apabila kenaikan suku bunga The Fed kembali terjadi, dia mengatakan, kondisi tersebut dapat mendorong penguatan dolar AS terhadap mata uang kuat lainnya. BI memproyeksikan indeks dolar AS akan mencapai 101,11. Sedangkan indeks dolar terhadap mata uang negara-negara Asia mencapai 96,26. “Yang terasa adalah pelarian arus modal dari emerging market kembali ke developed countries, khususnya di AS,” ujar Destry.
Baca Juga
Menurut Destry, pelarian arus modal tersebut akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia, termasuk kinerja neraca pembayaran dan stabilisasi nilai tukar. “Ini akan mempengaruhi kinerja neraca pembayaran Indonesia dan termasuk juga stabilisasi nilai tukar kami,” katanya.
Strategi Kebijakan BI
Mengantisipasi kondisi tersebut, BI merumuskan arah kebijakan strategis yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Dari sisi kebijakan moneter, BI memberikan insentif swap dan memperluas underlying transaksi untuk transaksi yang memiliki underlying pendanaan luar negeri. Kebijakan ini mencakup aliran masuk portofolio, pinjaman luar negeri oleh perbankan, dan investasi asing langsung.
BI memberikan diskon pengurangan premi menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan. Pada tahap awal, kebijakan diskon premi Swap Beli Lindung Nilai tersebut berlaku untuk dolar AS dan renminbi China.
Baca Juga
The Fed Naikkan Suku Bunga ke 3,75%–4,00%, Ini Implikasinya bagi Pasar Obligasi Indonesia
Selain itu, BI meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada BI, dengan pemotongan premi DNDF sebesar 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.
BI juga melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra guna melakukan diversifikasi transaksi valuta asing (valas).
Insentif LCT diberikan dalam dua bentuk, yaitu penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
Baca Juga
Net Sell Meningkat Jadi Rp 1,13 Triliun, Saham UNSP hingga ANTM Diobral Pemodal Asing
Di sisi lain, BI berencana memperketat pengawasan lalu lintas devisa. BI juga memastikan ketersediaan likuiditas perbankan melalui operasi moneter repo untuk surat berharga korporasi non-Surat Berharga Negara (SBN).
Pada pilar kebijakan makroprudensial, BI memfokuskan penguatan pengawasan secara digital serta terus melahirkan inovasi kebijakan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan kepada sektor riil.
Sementara itu, pada sistem pembayaran, BI menyiapkan langkah strategis dengan memperluas interkoneksi pembayaran lintas batas dan mendorong eksperimentasi inovasi aset keuangan digital. BI juga mendukung pembinaan talenta digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI).
