Presiden Prabowo: DSI Tidak Menjadi Eksportir Tunggal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak dibentuk untuk menjadi eksportir tunggal, mengambil alih kepemilikan komoditas, ataupun memonopoli perdagangan ekspor Indonesia. DSI berfungsi sebagai pintu pengolahan dan pengawasan data ekspor komoditas strategis untuk memastikan volume, harga, kualitas barang, serta devisa hasil ekspor tercatat secara transparan dan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memaparkan hasil awal DSI dalam pidato di hadapan anggota MPR RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026). Presiden menekankan fungsi DSI perlu dipahami secara tepat agar keberadaan perusahaan tersebut tidak dipersepsikan sebagai upaya negara mengambil alih kegiatan ekspor yang selama ini dijalankan pelaku usaha. “Processing-nya, bukan bahwa satu PT yang akan menguasai komoditas dan mengekspor, tidak,” kata Prabowo.
DSI diumumkan pembentukannya oleh Presiden pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Melalui DSI, pemerintah ingin membangun sistem yang memungkinkan data ekspor dicocokkan dari hulu hingga hilir: mulai dari berapa ton komoditas yang benar-benar dimuat ke kapal, berapa volume yang dicantumkan dalam dokumen ekspor, berapa yang tiba di negara tujuan, hingga berapa nilai devisa yang dibayarkan.
Baca Juga
Prabowo mengatakan pemerintah tidak ingin lagi terjadi perbedaan antara data yang dilaporkan eksportir di Indonesia dengan data yang tercatat di negara tujuan. Dengan mekanisme tersebut, DSI diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus memastikan Indonesia memperoleh nilai ekonomi yang semestinya dari komoditas yang dihasilkan di dalam negeri.
Meski baru dua bulan 13 hari atau sekitar 74 hari beroperasi, DSI, menurut Presiden, telah mengelola devisa ekspor senilai US$14 miliar dari tiga kelompok komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, serta produk besi-baja atau fero.
Dalam periode tersebut, DSI juga telah memonitor lebih dari 6.000 transaksi ekspor. Dari pemantauan itu, Prabowo menyebut ditemukan potensi tambahan sekitar US$5 miliar yang berasal dari perbedaan dan penyesuaian harga serta pembayaran devisa hasil ekspor.
Angka US$5 miliar tersebut masih merupakan potensi tambahan, bukan penerimaan negara yang telah terealisasi. Namun, temuan awal itu menjadi alasan pemerintah untuk memperluas sistem pengawasan DSI dari tiga komoditas menuju seluruh komoditas ekspor strategis Indonesia.
Menurut Prabowo, tujuan akhirnya bukan mengambil alih perdagangan yang dilakukan dunia usaha, melainkan memastikan negara mempunyai kemampuan untuk mengetahui secara akurat berapa banyak kekayaan Indonesia yang diekspor, berapa harga sebenarnya, dan berapa devisa yang seharusnya kembali ke dalam perekonomian nasional.
Menurut Presiden, sistem yang dibangun DSI memungkinkan pemerintah mengetahui dengan lebih akurat berapa volume barang yang benar-benar dimuat ke kapal, berapa ton yang dilaporkan dalam dokumen, berapa volume yang tiba di negara tujuan, berapa harga transaksi yang dicatat, serta berapa besar devisa hasil ekspor yang semestinya diterima.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak ingin lagi terdapat perbedaan antara angka ekspor yang dilaporkan di Indonesia dan catatan impor di negara tujuan. Ketidaksesuaian tersebut, apabila terjadi dalam skala besar, dapat mencerminkan adanya persoalan dalam pencatatan volume, kualitas, harga ataupun penerimaan devisa.
“Sekarang kita bisa monitor berapa yang muat di atas kapal, berapa ton, berapa yang dilaporkan di atas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor. Kita tidak ingin laporan yang satu berbeda dengan laporan di negara tujuan,” ujar Prabowo.
Dalam 74 hari pertama operasinya, DSI disebut telah mengelola devisa ekspor US$14 miliar hanya dari tiga komoditas strategis. Angka tersebut menunjukkan besarnya arus perdagangan yang kini berada dalam sistem pemantauan perusahaan tersebut.
Baca Juga
Prabowo mengatakan lebih dari 6.000 transaksi ekspor batu bara, kelapa sawit dan produk fero telah dimonitor. Dari proses tersebut, DSI menemukan potensi tambahan nilai sekitar US$5 miliar yang berkaitan dengan perbedaan dan penyesuaian harga serta pembayaran devisa hasil ekspor.
Angka US$5 miliar itu menjadi bagian penting dari pesan Presiden. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat muncul apabila pencatatan ekspor, harga, kualitas barang dan pembayaran devisa dibuat lebih transparan dan konsisten.
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara tepat. Prabowo menyebutnya sebagai potensi tambahan, bukan sebagai penerimaan negara yang sudah terealisasi atau dana yang sudah masuk ke kas negara. Karena itu, US$5 miliar lebih tepat dipahami sebagai nilai yang menurut hasil pemantauan DSI berpotensi diperoleh atau diperbaiki melalui penyesuaian harga dan pembayaran devisa.
Prabowo kemudian memberi contoh perdagangan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Menurut dia, sebelumnya CPO Indonesia dapat dijual di pelabuhan dalam negeri sekitar Rp15.000 per kilogram, sementara harga di Rotterdam, Belanda, dapat mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram. “Padahal di Belanda satu hektar pun enggak ada kebun kelapa sawit. Artinya sesungguhnya kita telah hilang 50% nilai komoditas kita,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang hendak disasar pemerintah melalui DSI: Indonesia merupakan produsen utama berbagai komoditas dunia, tetapi pembentukan harga, pencatatan perdagangan, serta sebagian nilai tambah justru dapat terjadi di pusat perdagangan di luar negeri.
Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan posisi Indonesia tidak berhenti sebagai produsen dan pemasok bahan baku. Negara juga ingin mempunyai kemampuan lebih kuat untuk mengetahui nilai sebenarnya dari komoditas yang diekspor dan memastikan devisa hasil perdagangan masuk melalui sistem yang dapat dipantau.
Prabowo melihat kondisi ketika komoditas milik Indonesia justru memperoleh pembentukan harga utama di luar negeri sebagai kelemahan struktural dalam pengelolaan sumber daya nasional. “Barang kita, milik kita, orang lain yang tentukan harganya,” ujarnya.
DSI Bukan Eksportir Tunggal
Penegasan bahwa DSI bukan eksportir tunggal menjadi penting karena pembentukan perusahaan semacam itu dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi monopoli perdagangan komoditas.
Prabowo secara eksplisit menyatakan perusahaan tidak mengambil alih aktivitas perdagangan dari perusahaan swasta maupun BUMN yang selama ini melakukan ekspor. DSI lebih diarahkan menjadi instrumen pengawasan dan pengelolaan data.
Dengan demikian, eksportir tetap melakukan kegiatan bisnis masing-masing, tetapi transaksi strategis dapat dipantau secara lebih terintegrasi. Volume, kualitas, harga dan devisa yang diterima diharapkan mempunyai jejak data yang lebih jelas.
Baca Juga
Prabowo: Indonesia Kehilangan Hampir 50% Nilai CPO, DSI Temukan Potensi Tambahan US$ 5 Miliar
Model ini pada dasarnya mencoba mengurangi asimetri informasi dalam perdagangan komoditas. Negara selama ini dapat mempunyai data produksi dan ekspor, tetapi tanpa sistem pencocokan dengan data pengapalan, negara tujuan dan pembayaran devisa, ruang perbedaan pencatatan masih terbuka.
Jika sistem DSI bekerja sebagaimana dirancang, pemerintah akan mempunyai instrumen untuk melakukan cross-check antar-data tersebut. Tahap awal DSI baru mencakup tiga kelompok komoditas. Namun, Prabowo mengatakan cakupan tersebut akan diperluas secara signifikan.
DSI akan meningkatkan pengawasan ke 50 pelabuhan di 25 provinsi. Selain memperluas lokasi pemantauan, perusahaan akan memasukkan seluruh komoditas ekspor strategis Indonesia ke dalam sistemnya. “Dalam waktu yang akan datang semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh DSI,” kata Prabowo.
Jika cakupan tersebut terealisasi, skala data yang dikelola akan meningkat sangat besar karena struktur ekspor Indonesia mencakup mineral, energi, perkebunan, logam, produk kehutanan dan berbagai komoditas lain.
Dengan cakupan lebih luas, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran lebih utuh mengenai berapa volume komoditas yang keluar, berapa nilai transaksinya, berapa devisa yang diterima, serta apakah pencatatannya sesuai dengan harga dan kondisi pasar.
Penguat Devisa dan Rupiah
Implikasi ekonomi DSI dapat melampaui tata kelola perdagangan. Jika pengawasan dapat memastikan devisa ekspor tercatat dan dibayarkan lebih sesuai dengan nilai sebenarnya, tambahan pasokan valuta asing berpotensi memperkuat likuiditas dolar di pasar domestik.
Dalam jangka tertentu, pasokan devisa yang lebih besar dapat membantu memperkuat cadangan devisa, mengurangi tekanan pada rupiah, dan meningkatkan kemampuan perbankan domestik membiayai transaksi perdagangan.
Baca Juga
Prabowo Soroti Pemulihan Garuda, Saham Garuda (GIAA) Sempat Melonjak 5,56%
Pencatatan yang lebih akurat juga dapat meningkatkan basis penerimaan pajak dan royalti, terutama untuk komoditas yang menjadi sumber penerimaan besar bagi negara. Namun, dampak tersebut sangat bergantung pada bagaimana desain DSI diimplementasikan. Pengawasan harus mampu meningkatkan transparansi tanpa menciptakan tambahan lapisan birokrasi yang justru memperlambat ekspor.
Keberhasilan DSI karena itu harus dilihat dari apakah sistem baru dapat menekan selisih pencatatan, mempercepat rekonsiliasi data, meningkatkan devisa yang masuk ke sistem domestik, sekaligus mempertahankan efisiensi perdagangan.
Pembentukan DSI juga harus dibaca dalam konteks lebih luas dari pidato Prabowo mengenai pengelolaan kekayaan nasional. Presiden berkali-kali menekankan bahwa sumber daya alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak. Pemerintah dalam waktu bersamaan melakukan penertiban tambang ilegal, pembenahan BUMN, peningkatan pengawasan ekspor, serta hilirisasi melalui Danantara.
Dalam kerangka itu, DSI menjadi salah satu instrumen untuk menutup apa yang dilihat pemerintah sebagai kebocoran nilai komoditas di sisi perdagangan internasional. “Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang dan meninggalkan rakyat kita hidup susah,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, kebijakan tersebut bukan semata-mata persoalan keadilan, tetapi juga mencerminkan kemampuan negara mengelola kekayaannya sendiri secara cerdas.
Jika Indonesia memproduksi batu bara, sawit, mineral dan berbagai komoditas strategis dalam skala besar, pemerintah ingin memastikan nilai ekonomi yang dihasilkan dapat diketahui dengan benar dan sebagian besar manfaatnya tetap berputar dalam perekonomian nasional.
Ujian Berikutnya: Transparansi dan Tata Kelola
Meski capaian awal yang disampaikan Presiden terlihat besar, tantangan DSI masih panjang. Perusahaan harus membuktikan bahwa sistem yang dibangun mampu meningkatkan transparansi tanpa menciptakan monopoli informasi ataupun hambatan baru dalam perdagangan.
Metodologi penghitungan potensi tambahan US$5 miliar juga menjadi penting. Pemerintah perlu memastikan dasar perbandingan harga, kualitas, volume dan pembayaran devisa dapat dipertanggungjawabkan sehingga nilai yang ditemukan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi peningkatan penerimaan ekonomi.
Keberhasilan DSI pada akhirnya tidak cukup diukur dari berapa besar nilai ekspor yang “dikelola” atau berapa banyak transaksi yang dimonitor. Ukuran yang lebih substantif adalah berapa besar selisih data yang berhasil ditutup, berapa tambahan devisa yang benar-benar terealisasi, berapa peningkatan penerimaan pajak dan royalti, serta seberapa besar kebocoran perdagangan dapat dikurangi.
Jika itu dapat dibuktikan, DSI berpotensi menjadi instrumen penting dalam reformasi tata niaga komoditas Indonesia. Negara tidak hanya mengetahui berapa banyak kekayaan alam yang diproduksi, tetapi juga memastikan nilai ekonominya tercatat dengan benar dari pelabuhan asal hingga negara tujuan.
Dengan demikian, pesan Prabowo mengenai DSI bukan hanya soal capaian US$14 miliar dalam 74 hari. Inti kebijakannya adalah mengubah posisi negara dari sekadar pencatat ekspor menjadi pengelola informasi perdagangan yang mampu memastikan kekayaan Indonesia dihargai secara wajar dan devisanya kembali ke dalam perekonomian nasional.

