Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjadi pejabat sementara gubernur BI. Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Pras, sapaan Prasetyo Hadi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI), jika gubernur BI mengundurkan diri, penggantinya sementara adalah deputi gubernur senior yang saat ini dijabat Destry Damayanti.
Baca Juga
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh deputi gubernur senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Pras.
Pras berharap Destry dan jajaran Bank Indonesia terus menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan. Dikatakan, Bank Indonesia berperan menjaga moneter dan diharapkan terus berkoordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertugas menjaga fiskal.
"Marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," harapnya.
Diberitakan, Pras mengumumkan Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai gubernur BI. Surat pengunduran diri itu disampaikan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (26/7/2026) kemarin.
"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," katanya.
Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo tersebut. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama tujuh tahun memimpikan Bank Indonesia.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," katanya.
Baca Juga
Dikatakan, pengunduran diri Perry Warjiyo tersebut segera ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden (keppres).
"Secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai gubernur Bank Indonesia," katanya.
