Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di gedung Bank Indonesia,Jakarta, Senin (27/7/2026).
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,"
Baca Juga
Pras, sapaan Prasetyo Hadi mengatakan, surat pengunduran diri itu disampaikan Perry kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (26/7/2026) kemarin. Prabowo, kata Pras, menerima pengunduran diri tersebut dengan disertai ucapan terma kasih atas pengabdian Perry selama sekitar 7 tahun menjabat sebagai gubernur BI.
"Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," katanya.
Selanjutnya, Prasetyo menyebut secara administratif akan diterbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian Perry secara hormat. Posisi gubernur BI yang ditinggalkan Perry Warjiyo untuk sementara dijabat Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Baca Juga
Perry Warjiyo: BI All Out Jaga Stabilitas dan Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi
"Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," katanya.
