Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Postur RABPN 2027, Ekonomi Dipatok Tumbuh 5,8% - 6,5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membacakan sejumlah indikator pembangunan dan asumsi makro yang disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan, dengan tema RKP 2027 Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas Investasi dan Industri, maka telah disepakati beberapa indikator berupa sasaran pembangunan. Salah satunya pertumbuhan ekonomi pada 2027 yang disepakati akan berada di rentang 5,8 - 6,5%.
Namun demikian ia menegaskan bahwa target pertumbuhan yang tinggi tentunya harus diselaraskan dengan kesejahteraan yang meningkat.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan kehilangan makna jika tidak sejalan dengan target kesejahteraan rakyat,” kata Wihadi saat rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Selain itu sejumlah target sasaran pembangunan di tahun 2027 yakni:
- Gross National Income (GNI) per kapita di kisaran US$ 5.800 - US$ 5.840 atau Rp 96,4 juta.
- Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57%.
- Tingkat kemiskinan ditargetkan 6% - 6,5%.
- Tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan 0%.
- Rasio Gini Indeks ditargetkan di kisaran 0,362 - 0,367.
- Pengangguran terbuka ditargetkan 4,3% - 4,87%.
- Indeks kesejahteraan petani ditargetkan mencapai 0,838.
- Nilai Tukar Petani ditargetkan 126-128.
- Nilai Tukar Nelayan ditargetkan 106-110.
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81%.
- Penciptaan lapangan kerja baru sebesar 2,57-3,49 juta orang.
Wihadi mengatakan untuk mendukung sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam RKP 2027, pemerintah membuat Program Kerja Prioritas Nasional atau PKPN. Terdapat delapan kluster PKPN 2027 yaitu klaster kedaulatan pangan, klaster kemandirian energi dan air, klaster pendidikan, klaster kesehatan, klaster hilirisasi dan industrialisasi, klaster infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, klaster ekonomi dan kerakyatan desa, dan klaster penurunan kemiskinan.
Baca Juga
Berbagai klaster tersebut ditopang penguatan tata kelola mulai dari pengembangan Pusat Data Nasional, pemberatasan judi dan penipuan daring,penyalahgunaan narkoba, dan perlindungan perempuan dan anak, serta perdagangan orang dan penyelundupan.
“Untuk mencapai sasaran pembangunan yang dijabarkan dalam PKPN, disepakati berbagai kebijakan antara lain memastikan alokasi 20% anggaran pendidikan dalam APBN dirumuskan oleh pemerintah dan disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun sektor kelautan dan perikanan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan nelayan yang terukur dan berkelanjutan.
Kebijakan Fiskal 2027
Selain RKP, Wihadi juga menyampaikan kesepakatan untuk menentukan postur RAPBN 2027. Postur ini sesuai dengan tema kebijakan fiskal 2027 yaitu Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat.
Wihadi menyebut ada perubahan terhadap sejumlah asumsi makro yang sebelumnya disampaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam rentang 5,8-6,5%.
“Dalam penyusunan asumsi pertumbuhan ekonomi 2027, dipertimbangkan situasi geopolitik, perkembangan ekonomi global dan domestik, serta berbagai peluang dan risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja pembangunan nasional,” ujar dia.
Baca Juga
Cak Imin Optimistis Target 0% Kemiskinan Ekstrem di Akhir 2026 Tercapai
Selain itu terdapat sejumlah asumsi makro yang disepakati, yaitu
- Target inflasi disepakati 1,5% - 3,5%
- Nilai tukar rupiah disepakati Rp 16.800 - 17.500 per dolar AS.
- Tingkat bunga SBN 10 tahun sebesar 6,5% - 7,3%.
- Harga minyak mentah Indonesia disepakai US$ 70 - US$ 95 per barel.
- Lifting minyak bumi disepakati sebesar 605.000 - 620.000 barel per hari. Kesepakatan ini berubah dari KEM PPKF yang sebesar 602.000-615.000 barel per hari.
- Lifting gas bumi disepakati 951.000-990.000 barel setara minyak per hari. Kesepakatan ini juga berubah dari awalnya 934.000-977.000 barel setara minyak per hari.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah diminta mengoptimalisasi pendapatan negara dengan menjaga iklim investasi, penegakan hukum, dan pemberian insentif fiskal.
Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan. Untuk itu, pendapatan negara pada APBN 2026 ditetapkan pada rentang 12,01-12,40% dari PDB. Angka tersebut terdiri dari belanja perpajakan sebesar 10,16-10,50% dari PDB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,85-1,89% dari PDB, dan hibah 0,002-0,003% dari PDB.
Sementara itu untuk belanja negara, DPR dan pemerintah menetapkan besaran 13,81-14,8% dari PDB. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 11,26-12,01% dari PDB dan Transfer ke Daerah sebesar 2,55-2,79% dari PDB.
“Untuk itu, defisit 2027 dikendalikan di kisaran 1,8-2,4% dari PDB, yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat,” kata dia.
