Menkeu Janjikan Eksportir yang Simpan DHE SDA di Bank Himbara Dapat Insentif Pajak hingga 0%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di himpunan bank milik pemerintah atau Himbara dan menjalin kontrak dengan perusahaan asal negara mitra dagang Indonesia.
“Meski penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Himbara, pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi eksportir tertentu, khususnya sektor pertambangan migas dan non-migas,” kata Purbaya, saat konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Purbaya mengatakan, relaksasi diberikan kepada para eksportir yang memiliki pembeli dari mitra dagang Indonesia. Khususnya, negara mitra dagang yang sudah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan.
Baca Juga
Airlangga Pastikan Kebijakan DHE SDA dan Ekspor lewat PT DSI Berlaku 1 Juni 2026
Purbaya mengatakan, eksportir yang sudah terikat perjanjian bilateral, diperbolehkan menempatkan sebagian DHE SDA pada bank non-Himbara. Porsi penempatan DHE SDA di bank non Himbara tersebut maksimal sebesar 30%.
“Dengan jangka waktu penempatan paling lama tiga bulan,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga memberi insentif perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Insentif yang diberikan meliputi tarif pajak penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan instrumen reguler, tarif PPh atas penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dapat mencapai 0% menyesuaikan jangka waktu penempatan dana.
Baca Juga
Dukung Kebijakan Baru DHE SDA, BNI Optimistis Perkuat Stabilitas Keuangan
Artinya, pemberian tarif PPh hingga 0% sesuai dengan jangka waktu penempatan atas penghasilan yang diperoleh atas instrumen penempatan DHE SDA dibandingkan dengan instrumen reguler yang kena pajak hingga 20%
“Jadi biasanya kalau [ditempatkan] di bond, yield-nya dikenai pajak 20%, kalau ditaruh sumbernya DHE SDA maka pajak instrumen itu 0%, kira-kita begitu,” kata dia.

