Isu Tarif Kapal US$ 2 Juta di Selat Hormuz, Kemenlu RI: Belum Ada Informasi Spesifik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) belum mendapat informasi spesifik mengenai rencana pengenaan tarif sebesar US$ 2 juta untuk tiap kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz pada periode dua pekan gencatan senjata.
“Belum, kita belum ada respons spesifik mengenai hal itu,” kata juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, di kantornya, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Berita mengenai biaya untuk melintasi Selat Hormuz ini dilaporkan Reuters pada Selasa (7/4/2026). Pada berita tersebut, Iran dikabarkan ingin mengenakan biaya terhadap kapal-kapal yang melintasi selat tersebut.
Besaran biaya tersebut akan bervariasi tergantung jenis kapal, muatan yang dibawa, serta kondisi lain yang berlaku.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kaze Gharibabdi mengatakan bahwa pekan lalu Teheran sedang menyusun protokol dengan Oman yang mewajibkan kapal untuk memiliki izin dan lisensi untuk melintasi Selat Hormuz. Langkah ini dimaksudkan untuk memfasilitasi perjalanan kapal, bukan pembatasan.
Baca Juga
Iran Kenakan Tarif US$ 2 Juta Bagi Kapal yang Melintas di Selat Hormuz
Oman mengatakan telah berbicara dengan Iran mengenai opsi tersebut. Tidak disebut apakah pembicaraan itu mencapai kesepakatan.
Reuters belum dapat mengonfirmasi kebenaran mengenai pembayaran sebesar US$ 2 juta yang dikenakan agar sebuah kapal melintasi Selat Hormuz.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa lalu lintas minyak melalui Selat Hormuz tersebut menjadi bagian dari setiap kesepakatan damai dengan damai.
Sementara itu, Uni Emirate Arab menyebut bahwa jalur perairan tersebut tidak boleh disandera oleh negara manapun. Kebebasan navigasi harus menjadi bagian dari penyelesaian perang.

