Reasuransi Dunia Naikkan Premi untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Industri reasuransi dan asuransi maritim global bereaksi cepat terhadap eskalasi konflik Iran–Amerika Serikat–Israel dengan menaikkan premi risiko perang secara drastis bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz, salah satu jalur energi paling vital di dunia.
Mengutip laporan Reuters pada 6 Maret 2026, premi asuransi risiko perang untuk kapal yang beroperasi di kawasan Teluk melonjak tajam seiring meningkatnya ancaman terhadap kapal dagang di sekitar Selat Hormuz. Lonjakan premi tersebut mencerminkan meningkatnya risiko serangan rudal, drone, maupun ranjau laut terhadap kapal komersial.
Sejumlah perusahaan reasuransi global bahkan sempat menarik atau membatalkan perlindungan risiko perang untuk kapal yang beroperasi di kawasan tersebut. Beberapa klub asuransi maritim besar seperti Gard (Norwegia), Skuld, NorthStandard, London P&I Club, dan American Club dilaporkan mengeluarkan pemberitahuan pembatalan perlindungan risiko perang bagi kapal yang melintas di Teluk Persia setelah konflik Iran meningkat pada awal Maret 2026.
Akibatnya, biaya asuransi untuk satu perjalanan kapal tanker melonjak tajam. Premi risiko perang yang sebelumnya sekitar 0,25% dari nilai kapal melonjak hingga sekitar 1–1,5% dari nilai kapal per perjalanan, menurut laporan industri asuransi maritim internasional. Untuk kapal tanker dengan nilai antara US$17 juta hingga US$100 juta, tambahan biaya ini dapat mencapai ratusan ribu dolar dalam satu pelayaran.
Baca Juga
Trump Ancam Serangan Baru ke Pulau Kharg, Tekan Sekutu Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Lonjakan biaya tersebut juga membuat banyak kapal memilih menunda pelayaran atau mengalihkan rute. Beberapa laporan industri menunjukkan lalu lintas kapal di Selat Hormuz sempat turun tajam karena kapal menunggu kejelasan keamanan dan kepastian perlindungan asuransi.
Meskipun demikian, sejumlah lembaga reasuransi global seperti Lloyd’s of London menegaskan bahwa perlindungan asuransi untuk kapal yang melewati Selat Hormuz masih tersedia, meskipun dengan premi jauh lebih tinggi karena risiko konflik yang meningkat. Lloyd’s menyatakan bahwa hambatan utama bagi pelayaran bukan hanya soal asuransi, tetapi juga kekhawatiran terhadap keselamatan awak kapal.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah Amerika Serikat bahkan menyiapkan skema reasuransi senilai sekitar US$20 miliar untuk mendukung perlindungan risiko perang bagi kapal yang tetap melintas di Selat Hormuz. Program ini bertujuan menjaga arus pengiriman minyak dan komoditas energi global agar tidak terhenti akibat konflik.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur pelayaran strategis yang menyalurkan sekitar 20% perdagangan minyak dunia dan sebagian besar ekspor energi dari negara-negara Teluk ke pasar global. Gangguan terhadap jalur ini berpotensi langsung mengguncang pasar energi dan meningkatkan volatilitas harga minyak dunia.
Dengan premi asuransi yang melonjak, risiko keamanan yang tinggi, serta meningkatnya eskalasi militer di kawasan Teluk, sikap hati-hati industri reasuransi global kini menjadi salah satu faktor utama yang menentukan apakah kapal-kapal tanker dan kargo akan tetap berani melintas di Selat Hormuz atau memilih menunggu hingga situasi keamanan membaik.

