Gedung Putih Rilis Kerangka Kesepakatan Dagang AS-Indonesia, Pembicaraan Final Tengah Berlangsung
Poin Penting
|
WASHINGTON, investortrust.id - Gedung Putih resmi merilis kerangka perjanjian perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat dan Indonesia pada Selasa malam (22/7/2025) waktu setempat. Dalam pernyataan bersama, kedua negara menyatakan kesepakatan awal yang mencakup pembebasan hampir seluruh tarif impor AS ke Indonesia, sementara barang-barang ekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif tetap sebesar 19%.
Baca Juga
Airlangga Sebut Tarif 19% AS Mulai Berlaku Setelah 'Joint Statement' Dirilis
Meskipun tarif tersebut lebih tinggi dari tarif dasar 10% yang dikenakan AS terhadap sebagian besar negara lain, angka ini dinilai jauh lebih ringan dibandingkan ancaman tarif menyeluruh 32% yang sempat disampaikan Presiden Donald Trump dalam paket kebijakan “Liberation Day” pada April lalu. Gedung Putih menyebut kesepakatan ini sebagai bagian dari “Agreement on Reciprocal Trade.”
Dalam beberapa pekan mendatang, Washington dan Jakarta dijadwalkan merampungkan proses finalisasi teknis dan prosedur domestik masing-masing sebelum perjanjian resmi ditandatangani dan diberlakukan.
Akses Pasar
Ketentuan baru dalam kerangka ini mencerminkan apa yang disampaikan Trump saat pertama kali mengumumkan di media sosial pekan lalu bahwa dirinya telah “merampungkan” kesepakatan dengan Indonesia setelah berbicara dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca Juga
Kesepakatan Terbaru, Trump Tetapkan Tarif 19% atas Produk Indonesia
Pernyataan resmi pada Selasa tersebut juga menyebut bahwa kerangka ini mencakup serangkaian kesepakatan komersial lanjutan antara kedua negara, termasuk pembelian pesawat senilai $3,2 miliar dan estimasi pembelian produk energi senilai $15 miliar.
Kerangka tersebut juga menyebut bahwa kedua negara akan menangani berbagai “hambatan non-tarif” dan kendala lainnya yang dihadapi AS di pasar Indonesia.
Indonesia merupakan salah satu dari 25 mitra dagang terbesar AS, dengan nilai perdagangan barang antara kedua negara melampaui $38 miliar pada 2024, menurut Departemen Perdagangan AS. Defisit perdagangan AS dengan Indonesia tercatat sebesar $17,9 miliar tahun lalu.
“Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika dapat membela produksi dalam negerinya sekaligus memperoleh akses pasar yang luas bersama mitra dagangnya,” ujar Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, dalam pernyataannya.
“Produsen Amerika yang selama ini menghadapi tarif tinggi dan persyaratan memberatkan akan memperoleh akses yang belum pernah terjadi sebelumnya ke pasar Indonesia, serta kepastian yang lebih besar untuk sektor layanan digital. Saya berterima kasih kepada Menteri Indonesia, Airlangga Hartarto, atas dedikasinya dan senang karena kami dapat mencapai perdagangan yang adil, seimbang, dan timbal balik bagi kedua negara,” kata Greer.
Kesepakatan ini bergabung dengan sejumlah kecil kerangka perjanjian dagang lain yang telah dirilis pemerintahan Trump dengan negara-negara seperti Inggris dan China.
Bulan ini, Trump juga mengumumkan bahwa kesepakatan serupa dengan Indonesia telah dicapai bersama Vietnam dan Filipina.
Baca Juga
Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Vietnam, Kenakan Tarif 20%
Namun, ketentuan dari kesepakatan-kesepakatan tersebut, sebagaimana digambarkan oleh Gedung Putih, belum dikonfirmasi secara resmi oleh negara-negara yang bersangkutan.
Trump juga telah mengirimkan serangkaian surat kepada mitra dagang utama AS, yang merinci tarif tinggi yang menurutnya akan mulai diberlakukan per 1 Agustus.

