Gedung Putih Tegaskan TikTok Aman Sampai September, Trump Siapkan Perintah Eksekutif Baru
WASHINGTON, investortrust.id - Gedung Putih memastikan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan menandatangani perintah eksekutif baru pekan ini untuk memperpanjang batas waktu penjualan TikTok selama 90 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk memberi ruang penyelesaian divestasi oleh ByteDance, induk aplikasi asal China, tanpa menghentikan operasional TikTok di AS.
“Presiden Trump tidak ingin TikTok tiba-tiba hilang dari tangan warga Amerika. Kami akan menggunakan tiga bulan ke depan untuk memastikan proses penjualan rampung, dan data pengguna tetap aman," kata Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, dilansir dari Reuters, Rabu (18/6/2025).
Keputusan ini memperpanjang tenggat sebelumnya yang jatuh pada 19 Juni, sesuai dengan mandat Undang-Undang yang disahkan Kongres yang mengharuskan ByteDance untuk menjual aset TikTok di AS atau menghentikan operasinya jika tak ada kemajuan berarti.
Trump diketahui telah dua kali menunda pelaksanaan larangan tersebut. Kali ini, Gedung Putih secara eksplisit menyatakan bahwa perintah eksekutif akan diterbitkan untuk memperkuat posisi hukum perpanjangan.
Di dalam pesawat kepresidenan Air Force One, Trump kepada wartawan menyatakan optimismenya terhadap respons China. “Kemungkinan besar (diperpanjang). Saya pikir Presiden Xi akan menyetujui pada akhirnya,” ujarnya.
Baca Juga
Trump 'Pede' Dapat Restu China Perpanjang Lagi Batas Waktu Divestasi TikTok
Isu TikTok menjadi prioritas Gedung Putih dalam konteks perlindungan data dan kepentingan ekonomi nasional. Pada Maret lalu, Trump menyebut akan mempertimbangkan pelonggaran tarif pada barang China sebagai bagian dari kompromi agar kesepakatan penjualan TikTok bisa diselesaikan.
Namun, rencana spin-off TikTok AS menjadi perusahaan baru yang dikendalikan investor lokal terhambat, setelah Beijing memberi sinyal penolakan usai pengumuman tarif baru oleh Washington.
Langkah Gedung Putih ini menuai kritik dari kubu Demokrat. Sejumlah senator menilai Presiden tak memiliki wewenang hukum untuk terus memperpanjang tenggat waktu tanpa persetujuan Kongres, apalagi jika kesepakatan yang dipertimbangkan tak memenuhi syarat keamanan nasional.
Meski demikian, pemerintah menegaskan perpanjangan ini sebagai jalan tengah untuk menghindari penutupan TikTok yang digunakan oleh lebih dari 170 juta warga AS, sambil tetap menjaga tekanan terhadap ByteDance agar segera melepas kepemilikan.

