Tarik-Ulur TikTok, Akal Bulus Trump ke China?
JAKARTA, investortrust.id - TikTok kembali menjadi buah bibir dalam ketengangan geopolitik antara Amerika Serikat dan China. Di tengah tenggat divestasi yang makin mepet, Presiden AS Donald Trump justru kembali memperpanjang batas waktu selama 75 hari ke depan agar TikTok tetap bisa beroperasi di Negeri Paman Sam.
Skenario ini ambil saat TikTok 'Made in USA' hampir akad dengan investor baru non-China untuk menjadikan induk perusahaan TikTok, ByteDance hanya sebagai pemegang saham minoritas. Namun jelang waktu tenggat 5 April kemarin, Beijing langsung menolak memberikan restu lantaran Trump mengumumkan tarif dagang baru di sejumlah negara, termasuk China.
“Kami tidak ingin TikTok menghilang begitu saja,” kata Trump, pada Sabtu (5/4/2025).
Situasi ini jelas membuat tarik-ulur kesepakatan TikTok di AS kian semrawut. Bahkan, aplikasi video pendek itu kini seolah menjadi alat tawar dari kedua negara di tengah persaingan perang dagang.
Baca Juga
Perpanjangan Batas Waktu TikTok oleh Trump Disebut Melanggar Hukum
Sebagai pengingat, merujuk pada undang-undang tahun 2024, TikTok seharusnya sudah dilarang beroperasi di AS sejak Januari lalu jika proses divestasi belum selesai. Dengan dalih keamanan nasional dan perlindungan data pengguna, pemerintah AS mengancam larangan penuh jika ByteDance tidak melepaskan kendali.
Namun demikian beda sikap dengan China. TikTok bukan sekedar aplikasi, namun sebagai bukti keberhasilan teknologi global asal Negeri Tirai Bambu. Maka saat Trump 'mengamcam' sambil mengedepankan negosiasi, Beijing tak tinggal diam.
ByteDance mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan diskusi dengan pemerintah AS, namun belum mencapai titik temu sampai saat ini akibat restu dari pemerintah China.
“Ada beberapa hal penting yang masih perlu diselesaikan. Kesepakatan apa pun harus disetujui berdasarkan hukum China,” ujar juru bicara ByteDance kepada BBC.
Picu Pro-kontra
Keputusan Trump memperpanjang tenggat pun tak lepas dari kritik. Senator Mark Warner, Ketua Komite Intelijen dari Partai Demokrat, menilai perpanjangan ini melanggar hukum.
Ia menegaskan bahwa undang-undang 2024 telah menetapkan larangan operasi TikTok jika divestasi tidak dilakukan hingga 19 Januari. Menurutnya, divestasi yang sah seharusnya memastikan pemisahan total, tanpa akses ByteDance ke data pengguna ataupun kode sumber aplikasi.
“Kesepakatan yang dilaporkan akan mempertahankan peran operasional ByteDance secara signifikan,” kata Warner.
Kritik ini mempertegas ketegangan internal di pemerintahan AS antara prioritas keamanan nasional dan manuver politik-ekonomi Trump untuk tetap menjaga posisi tawar dengan China.
Di sisi lain, bagi pelaku industri dan investor teknologi, kasus ini sekaligus membuktikan bagaimana platform digital bisa terjebak di antara tarik-menarik dua kekuatan ekonomi dunia.
Dengan perpanjangan 75 hari ke depan, Trump menunjukkan bahwa politik dan bisnis bisa diracik jadi satu strategi negosiasi. Tapi hasil akhirnya masih belum pasti.
Akankah TikTok benar-benar jadi entitas AS? Ataukah ini hanya strategi untuk memperpanjang napas negosiasi sambil menekan China lewat jalur lain? Waktu yang akan menjawabnya. (C-13)

