Perang Dagang Memanas, Trump Tandatangani Rencana Tarif Resiprokal Besar-Besaran
WASHINGTON, investortrust.id - Presiden AS Donald Trump pada Kamis (13/02/2025) menandatangani memorandum kepresidenan yang merinci rencananya untuk memberlakukan “tarif resiprokal” terhadap negara-negara asing.
Baca Juga
Eskalasi Baru Perdagangan AS, Trump Bakal Kenakan Tarif 25% untuk Baja dan Aluminium
"Mereka mengenakan pajak atau tarif kepada kami, maka kami akan mengenakan tarif kepada mereka," kata Trump dalam konferensi pers di Oval Office, seperti dikutip CNBC.
Presiden mengatakan bahwa di bawah rencana ini, AS akan menganggap kebijakan non-tarif negara lain sebagai praktik perdagangan tidak adil yang layak dikenai tarif balasan.
Kebijakan tersebut mencakup pajak pertambahan nilai (VAT) dan praktik lain yang dianggap oleh kantor perwakilan dagang AS sebagai pembatasan perdagangan yang tidak adil.
Trump juga mengatakan bahwa negara-negara asing tidak akan diizinkan mengirim barang dagangan atau produk lainnya ke AS melalui negara ketiga.
Kebijakan Tarif Lanjutan
Tak berhenti sampai di sini. Trump juga mengisyaratkan bahwa tarif tambahan, termasuk untuk impor mobil, akan segera diumumkan, menurut laporan Reuters.
"Kami ingin lapangan permainan yang setara," kata Trump.
VAT adalah pajak konsumsi yang dikenakan pada berbagai tahap rantai pasokan. Pajak ini bersifat “netral terhadap perdagangan,” menurut laporan yang dirilis oleh Tax Foundation yang nonpartisan pada Rabu. Laporan tersebut menuduh pemerintahan Trump keliru menyalahkan VAT atas kurangnya daya saing AS di Eropa.
Tarif resiprokal ini tidak akan berlaku segera. Trump mengatakan bahwa Howard Lutnick, nominasinya untuk jabatan Menteri Perdagangan, akan memimpin studi untuk menentukan tingkat tarif yang sesuai bagi setiap negara yang terkena dampak.
Lutnick mengatakan di Oval Office bahwa ia memperkirakan studi tersebut akan selesai pada 1 April.
Dalam unggahan di Truth Social setelah acara tersebut, Trump mengatakan bahwa rencananya akan mencakup ketentuan mengenai “subsidi” serta “Tarif Nonmoneter dan Hambatan Perdagangan” yang diterapkan oleh negara lain.
“Amerika telah membantu banyak negara selama bertahun-tahun, dengan biaya finansial yang besar. Sekarang saatnya negara-negara ini mengingat hal tersebut dan memperlakukan kami dengan adil,” tulis Trump.
Tarif baru ini akan mengikuti bea yang sebelumnya telah dikenakan Trump terhadap China, Kanada, dan Meksiko, serta pada impor baja dan aluminium. Tarif Trump terhadap Kanada dan Meksiko saat ini ditangguhkan setelah kedua negara berjanji untuk menindak penyeberangan ilegal dan perdagangan narkoba di perbatasan mereka dengan AS.
Baca Juga
Gedung Putih Tegaskan Tarif Agresif terhadap Kanada, Meksiko, dan China Mulai Berlaku 1 Februari
Sebagai kandidat presiden, Trump pernah mengusulkan kemungkinan menerapkan tarif menyeluruh pada semua impor AS. Namun, ia juga mendukung Kongres untuk mengesahkan apa yang ia sebut sebagai “Undang-Undang Perdagangan Resiprokal Trump,” yang akan memberinya kewenangan untuk mengenakan tarif pada barang dari negara mana pun yang mengenakan tarif lebih tinggi pada barang buatan AS.
Sejak menjabat, Trump telah memberi sinyal niatnya untuk mengenakan tarif terhadap Uni Eropa. Ia menyoroti defisit perdagangan AS dengan mitra-mitra Eropa dan mengeluhkan bahwa negara-negara UE tidak cukup membeli mobil atau peralatan pertanian buatan Amerika.
Baca Juga
Kritik Hubungan Dagang dengan Uni Eropa, Trump: AS Mendapat Perlakuan Tidak Adil
Para pemimpin Uni Eropa telah berjanji untuk membalas tarif baru AS dan memperingatkan bahwa tindakan Trump berisiko memicu perang dagang besar yang pada akhirnya merugikan semua pihak.

