Damai AS-Iran Tercapai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni
Poin Penting
|
WASHINGTON/TEHERAN, investortrust.id – Setelah hampir empat bulan perang yang mengguncang Timur Tengah dan memicu lonjakan harga energi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan damai yang mengakhiri seluruh operasi militer di berbagai front konflik. Kesepakatan tersebut diumumkan pada Minggu (14/06/2026) dan dijadwalkan ditandatangani secara resmi pada 19 Juni 2026 di Swiss.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang selama beberapa bulan terakhir berperan sebagai mediator antara Washington dan Teheran, mengumumkan bahwa kedua negara telah menyepakati penghentian permanen konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026. “Setelah perundingan intensif, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah tercapai,” tulis Sharif melalui akun X pada Minggu (14/06/2026).
Menurut Sharif, upacara penandatanganan resmi akan dilakukan di Swiss pada Jumat (19/6/2026). Kesepakatan tersebut mencakup penghentian operasi militer secara permanen, termasuk konflik yang melibatkan kelompok Hizbullah di Lebanon. Presiden Amerika Serikat Donald Trump segera mengonfirmasi pengumuman tersebut melalui platform Truth Social.
Baca Juga
Fokus Pertandingan Piala Dunia 2026, Iran Tolak Komentari Masalah Politik
Trump menyatakan kesepakatan dengan Iran telah selesai dan memberikan otorisasi untuk membuka kembali Selat Hormuz serta mengakhiri blokade laut yang diberlakukan Amerika Serikat selama konflik berlangsung. “Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah selesai,” tulis Trump.
Ia menambahkan bahwa pembukaan Selat Hormuz akan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan pada 19 Juni, termasuk operasi pembersihan ranjau yang selama ini menghambat lalu lintas pelayaran internasional. “Ketika Selat Hormuz dibuka kembali setelah penandatanganan kesepakatan pada Jumat, minyak akan kembali mengalir dari kedua arah untuk kawasan dan dunia,” kata Trump.
Di Teheran, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran juga mengonfirmasi bahwa pemerintah Iran telah merampungkan memorandum of understanding (MoU) dengan Amerika Serikat. Dalam pernyataannya, seluruh operasi militer di semua front, termasuk Lebanon, akan dihentikan secara permanen.
Iran juga menyatakan blokade maritim terhadap negaranya akan dicabut. Namun Teheran menegaskan bahwa pembahasan mengenai perjanjian final baru akan dilanjutkan setelah Washington memenuhi seluruh komitmen yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut.
Baca Juga
Dow Futures Melonjak Hampir 350 Poin Dipicu Sentimen Kesepakatan Damai AS-Iran
Media pemerintah Iran bahkan menyiarkan headline yang menyebut Amerika Serikat “dipaksa menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang”. Sementara Kementerian Luar Negeri Iran tetap menegaskan bahwa Washington dan Israel bertanggung jawab atas instabilitas yang terjadi di kawasan selama beberapa bulan terakhir.
Kesepakatan damai tersebut disambut positif berbagai negara. Pemerintah Qatar menyatakan pembukaan kembali Selat Hormuz merupakan langkah penting menuju perdamaian berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan global.
Sinyal positif juga datang dari Eropa. Reuters melaporkan Inggris, Jerman, Prancis, dan Italia menyatakan kesiapan untuk melonggarkan sebagian sanksi terhadap Iran apabila Teheran mengambil langkah konkret terkait program nuklirnya.
Dalam pernyataan bersama, para pemimpin Eropa menegaskan Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir dan menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Amerika Serikat, Iran, serta Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan draf nota kesepahaman setebal 14 halaman yang sebelumnya dilaporkan media pemerintah Iran pada Jumat (12/6/2026), kesepakatan damai mencakup pencabutan sebagian sanksi minyak terhadap Iran serta komitmen Teheran untuk membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu 30 hari.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah beberapa pekan diwarnai pernyataan yang saling bertentangan antara Washington dan Teheran mengenai arah negosiasi. Bahkan beberapa jam sebelum pengumuman damai, proses tersebut sempat terancam gagal setelah Hizbullah yang didukung Iran menembakkan proyektil ke wilayah Israel utara, yang kemudian dibalas serangan udara Israel ke Beirut.
Presiden Trump secara terbuka meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggagalkan proses perdamaian yang sedang berlangsung.
Perang yang dimulai pada akhir Februari 2026 telah menyebabkan Selat Hormuz praktis tidak dapat digunakan secara normal selama lebih dari tiga bulan. Jalur laut yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia tersebut menjadi pusat perhatian pasar global karena gangguan pasokan energi mendorong kenaikan harga minyak, gas alam, pupuk, dan berbagai komoditas strategis lainnya.
Dampaknya terasa luas. Inflasi kembali meningkat di berbagai negara maju. Di Amerika Serikat, inflasi tahunan mencapai 4,2% pada Mei 2026, tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Di Eropa, tekanan harga energi bahkan mendorong Bank Sentral Eropa (ECB) menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada 11 Juni 2026, kenaikan pertama sejak 2023.
Wakil Presiden AS JD Vance menyebut kesepakatan tersebut sebagai kabar baik bagi masyarakat Amerika karena berpotensi menurunkan harga energi secara signifikan. “Kami akan mampu menurunkan biaya energi, bukan hanya sekarang tetapi juga dalam jangka panjang,” ujar Vance kepada Fox News.
Pasar keuangan merespons positif perkembangan tersebut. Kontrak berjangka saham AS menguat, indeks Nikkei Jepang melonjak lebih dari 5%, sementara harga minyak dunia mulai bergerak turun karena kekhawatiran gangguan pasokan energi mereda.
Bagi Indonesia, berakhirnya perang AS-Iran berpotensi membawa dampak positif berupa stabilisasi harga energi global, meredanya tekanan inflasi impor, berkurangnya risiko pelemahan rupiah, serta meningkatnya minat investor terhadap aset-aset negara berkembang, termasuk pasar keuangan Indonesia.
