Menanti Realisasi Komitmen Dua Raksasa Ekonomi India-Indonesia
NEW DELHI, investortrust – Kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto di resepsi diplomatik “At Home Reception” yang digelar di Rashtrapati Bhavan, New Delhi, Minggu (26/1/2025), menegaskan eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan India yang telah terjalin sejak era Presiden Soekarno. Dari rangkaian pertemuan yang digelar, India dan Indonesia memiliki komitmen dan harapan tinggi untuk meningkatkan hubungan ekonomi.
Resepsi tersebut mengingatkan pada momen bersejarah saat presiden pertama Indonesia, Soekarno, menjadi tamu kehormatan dalam peringatan Hari Republik pertama India pada 1950. Tradisi “At Home Reception” pun lahir sebagai bentuk penghormatan kepada Soekarno yang kala itu menginap di Rashtrapati Bhavan.
Presiden Prabowo disambut oleh Presiden India Droupadi Murmu, Wakil Presiden India Jagdeep Dhankhar beserta istri, dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi. Pertemuan tersebut berlangsung hangat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo berjanji mengakselerasi kerja sama, dan telah memerintahkan jajarannya untuk memotong birokrasi karena terlalu banyaknya regulasi demi kepentingan kedua negara. Presiden menyebut India sebagai negara sahabat sejak lama, bahkan India ikut mengirimkan bantuan demi mendorong kemerdekaan Indonesia.
Adapun Perdana Menteri India, Narendra Modi menganggap Indonesia sebagai mitra penting bagi India di ASEAN dan Indo-Pasifik. India menyambut baik keanggotaan Indonesia di BRICS. Dia lantas mengingatkan saat kunjungannya ke Indonesia pada 2018, dimana kedua pihak menyepakati Kemitraan Strategis Komprehensif.
Dalam pertemuan kedua pemimpin itu, disepakati penguatan kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, pariwisata, energi, teknologi digital, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dan infrastruktur.
Di bidang pertahanan, Indonesia baru saja meratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan dengan India. Sedangkan di sektor pendidikan, India telah sepakat meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia di India dan mendorong pembukaan lembaga pendidikan India di Indonesia.
Rekomendasi Forum CEO
Salah satu hasil penting dari kunjungan Presiden Prabowo ke India adalah rekomendasi Forum Chief Executive Officer (CEO) India-Indonesia yang menggelar pertemuan di New Delhi, India, Sabtu (25/1/2025). Forum diselenggarakan bersama oleh Konfederasi Industri India (CII) dan Kadin Indonesia, serta dihadiri oleh 25 CEO India dan 25 CEO Indonesia.
Usai pertemuan yang dipimpin Co-Chair India, Ajay Shriram dan Co-Chair Indonesia, Anindya Novyan Bakrie itu, mereka merilis pernyataan bersama tentang lima sektor bisnis prioritas, yaitu layanan kesehatan, pangan dan pertanian, manufaktur, energi, serta teknologi.
Berikut isi lengkap dokumen pernyataan bersama tersebut:
A. Lingkungan Investasi di Indonesia
1. Perlunya investor yang masuk Indonesia untuk diberi kemudahan berbisnis. Investor sering mengimpor barang dari perusahaan induk, tetapi hambatan regulasi, seperti kuota, izin, dan lisensi dapat mengganggu pasokan tepat waktu dan operasi yang lancar.
2. Proses regulasi seperti lisensi kuota, izin, registrasi produk (memakan waktu 6 bulan hingga 2 tahun), inspeksi prapengiriman, dan persyaratan teknis telah memakan waktu dan mengurangi efisiensi biaya. Selain itu, pengalihan pengawasan ke prapengiriman untuk produk tertentu dapat memperpanjang waktu bea dan cukai, karena izin impor harus diverifikasi sebelum produk dapat meninggalkan wilayah pabean. Proses persetujuan/inspeksi perlu lebih cepat.
3. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan elemen kunci dalam rantai pasokan lokal yang diterapkan pemerintah dalam proses pengadaan di seluruh lembaga dan kementerian (K/L). Dalam kasus tertentu, pengadaan dalam negeri tidak mungkin dilakukan tanpa memengaruhi kualitas dan efisiensi. Maka, Forum merekomendasikan penerapan pengadaan secara bertahap dalam proyek pemerintah untuk meminimalisasi gangguan terhadap biaya, kualitas, dan kelayakan.
B. Peluang Sektoral bagi Perusahaan India
Forum CEO India-Indonesia telah mengidentifikasi sektor-sektor dengan potensi tinggi untuk kerja sama ekonomi:
1. Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan dan wisata bernilai medis beserta investasi di rumah sakit (RS) dianggap sebagai sektor dengan peluang besar, mengingat kekuatan India dalam perawatan medis. RS India telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan RS Indonesia. Perusahaan India dapat mendirikan lebih banyak RS di Indonesia atau mendukung wisata bernilai medis.
Masalah: Dokter asing harus memperoleh lisensi untuk menjalankan praktik kedokteran di Indonesia. Hal ini biasanya melibatkan pemenuhan persyaratan pendidikan dan profesional tertentu, lulus ujian kompetensi, dan memenuhi kewajiban regulasi lainnya.
* Cakupan praktik dokter asing mungkin terbatas, sering kali terbatas pada bidang khusus atau bekerja di lembaga layanan kesehatan yang ditunjuk. Kerangka Perizinan dan Regulasi Telemedicine: UU di Indonesia mengharuskan penyedia layanan kesehatan yang menawarkan layanan telemedicine di dalam negeri untuk memiliki lisensi dan terdaftar di Indonesia
Rekomendasi: * Memperbaiki proses perizinan dokter India.
* Memfasilitasi kemitraan publik-swasta (KPS) atau usaha patungan antara penyedia layanan kesehatan India dan Indonesia untuk bekerja sama mengatasi tantangan kesehatan.
* India terkenal karena menawarkan layanan kesehatan berkualitas tinggi dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara maju.
* Insentif bagi rumah sakit India yang datang ke Indonesia.
Farmasi
Perusahaan farmasi India dapat membantu mencapai tujuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap active pharmaceutical ingredients (API) impor, sehingga memungkinkan peningkatan perawatan medis berkualitas dengan harga terjangkau.
Isu dan Rekomendasi: Untuk perhitungan TKDN (Peraturan Menperin No 16 Tahun 2020) bagi pemegang saham sebagai kepemilikan asing (penanaman modal asing/PMA), hanya 80% peralatan pada semua parameter (bahan baku, formulasi, produksi, pengemasan) yang dilakukan. Hal ini mengurangi manfaat hingga 8%.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dapat memberikan persetujuan prioritas sehingga perusahaan farmasi India dapat memperkenalkan produk baru dengan harga yang terjangkau.
* Kekayaan Intelektual merupakan area perhatian yang krusial. India mengakui paten produk dan tidak mengizinkan perpanjangan jangka waktu paten. Karena itu, perusahaan farmasi India dapat memproduksi dan mengekspor obat generik yang tidak memiliki paten segera setelah paten produk berakhir.
Namun, di Indonesia, paten diberikan untuk aspek lain, seperti garam, polimorf, dan ukuran partikel, yang memperpanjang jangka waktu paten. Hal ini menunda masuknya pemain generik.
BPOM dan otoritas IP Indonesia dapat mengizinkan perusahaan Farmasi India untuk menyerahkan berkas produk, setelah produk tersebut tidak lagi dipatenkan di India.
2. Pangan dan Pertanian
Masalah: Industri benih dan regulasi impor benih diatur pemerintah (Permentan No 127 Tahun 2014 dan Permentan No 38 Tahun 2019). Berdasarkan peraturan tersebut, benih tanaman pangan dapat diimpor hingga 2 tahun dan padi hibrida hingga 3 tahun setelah memperoleh pelepasan varietas. Setelah memperoleh pelepasan varietas, benih harus diproduksi di dalam negeri Indonesia.
Hal ini berlaku bagi tanaman pangan (padi, jagung, sorgum) dan tanaman sayuran (jagung manis, tomat, cabai, okra). Transfer teknologi setelah pengenalan proses hibrida dari negara lain ke produksi benih lokal Indonesia memerlukan waktu untuk membangun keandalan. Terkadang hal ini memerlukan waktu lebih dari 2 tahun atau lebih dari 2 musim produksi untuk jagung dan sorgum.
Rekomendasi: Pemerintah perlu memberikan dukungan untuk menerbitkan persetujuan khusus impor hibrida atau komoditas yang sama dari negara lain guna mendukung ketersediaan stok dan memenuhi kebutuhan benih berkualitas tinggi.
* Fleksibilitas dalam kebijakan ekspor dan impor benih tanaman pangan, padi hibrida, dan sayuran penting untuk melayani petani.
* India menawarkan plasma nutfah terbaik untuk jagung hibrida, sorgum hibrida, dan beberapa sayuran yang dapat diimpor dan ditanam di Indonesia dengan biaya produksi yang efisien.
Bahan Kimia Pertanian dan Pupuk
Untuk mengimpor komoditas ini, perusahaan harus mengajukan izin distributor di Kementerian Pertanian dan ini memakan waktu sekitar 1 tahun untuk pupuk dan 2 tahun untuk pestisida.
Untuk Sertifikat Asal (COO), Pemerintah India menerbitkan COO elektronik bersama kode batang. Tetapi dalam praktiknya, di Indonesia diperlukan dokumen asli.
Rekomendasi: Izin distributor dapat diproses dalam waktu yang lebih singkat. Salinan lunak elektronik COO yang diterbitkan pemerintah India dapat digunakan untuk proses izin.
3. Manufaktur
Masalah: Implementasi e-COO: Saat mengimpor barang dari India, diperlukan Sertifikat Asal (COO) asli. Stok dapat dibereskan tanpa COO dan COO dapat diserahkan dalam waktu 2 bulan setelah bea cukai. Namun, berdasarkan pengalaman, jika kontainer berada di bawah bendera merah, maka otoritas Bea dan Cukai meminta dokumentasi lengkap (termasuk COO). Jika COO asli tidak ada, denda akan dikenakan.
Rekomendasi: Proses e-COO dibolehkan untuk mempercepat dokumentasi dan memungkinkan produsen menurunkan biaya operasional.
4. Energi
Masalah: Ketidakpastian Regulasi: Sering terjadi penundaan dan ketidakkonsistenan dalam kerangka kebijakan yang terkait dengan tarif energi terbarukan dan akses jaringan. Proses persetujuan dan izin dapat berlarut-larut, terutama untuk pembebasan lahan dan izin lingkungan.
Rekomendasi: Mengembangkan mekanisme izin single window untuk proyek energi terbarukan dan menetapkan perjanjian bilateral untuk memastikan keberlanjutan kebijakan dan komitmen bersama terhadap tujuan transisi energi dapat mempercepat proses investasi.
* Kami juga menyarankan pembangunan kapasitas domestik dengan akses ke teknologi global yang canggih dan peluncuran program bersama untuk R&D dalam energi terbarukan.
* Beberapa perusahaan India siap membantu pengembangan dan pelaksanaan inisiatif untuk mengatasi hambatan ini.
5. Teknologi
India adalah pemimpin global dalam inovasi dan teknologi serta pengekspor layanan perangkat lunak terbesar. Pasar Indonesia menghadirkan tantangan karena kompleksitas birokrasi, prosedur perizinan, dan pembatasan kepemilikan asing di sektor-sektor tertentu.
Masalah: Peraturan terkait teknologi di Indonesia mempersulit masuknya pasar dan inovasi. Misalnya produk perangkat keras dan perangkat lunak tertentu harus menjalani sertifikasi oleh otoritas setempat, yang seringkali memakan waktu dan rumit.
* Niat Indonesia mengenakan bea dan cukai terhadap produk digital telah menimbulkan ketidakpastian. Langkah ini dapat bertentangan dengan komitmen lama Indonesia di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menghindari pengenaan bea pada transmisi elektronik.
* Rezim HAKI Indonesia menghadapi kesenjangan dalam penegakan dan perlindungan.
Rekomendasi: Dengan terus berkembangnya infrastruktur 5G di Indonesia, ada permintaan yang signifikan untuk teknologi komunikasi canggih. Dengan regulasi yang lebih mudah, perusahaan dari kedua belah pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan infrastruktur 5G.
* Dengan semakin banyaknya adopsi otomatisasi dan robotika di industri Indonesia, permintaan untuk teknologi antarmuka manusia-mesin yang canggih pun meningkat. India dan Indonesia dapat bersama-sama melakukan penelitian dan pengembangan di bidang ini.
C. Lingkungan Investasi di India
India telah membuat langkah maju dalam meningkatkan iklim bisnisnya, terbukti pada meningkatnya peringkat Kemudahan Berbisnis India. Namun, berbagai masalah seperti kerangka kepatuhan yang rumit, yurisdiksi yang tumpang tindih, dan proses persetujuan yang panjang sering kali menghambat efisiensi operasional.
Tantangan Regulasi dan Efisiensi
Persyaratan regulasi di India, seperti perizinan, izin lingkungan, dan persetujuan khusus sektor sering kali melibatkan waktu yang signifikan dan kompleksitas prosedural. Misalnya persetujuan yang terkait dengan akuisisi lahan, izin konstruksi, dan sambungan listrik dapat menyebabkan keterlambatan proyek.
Upaya untuk mendigitalkan proses dan mengurangi birokrasi melalui inisiatif seperti “India Digital” telah menunjukkan hasil yang menjanjikan. Tetapi langkah-langkah lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keseragaman di seluruh negara bagian.
Pengadaan dan Lokalisasi dalam Negeri
India telah menekankan pengadaan dan produksi dalam negeri melalui inisiatif seperti "Buatan India" dan skema Insentif terkait Produksi (PLI). Program-program ini mendorong penggunaan komponen dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan industri lokal.
Namun, mewajibkan konten lokal tingkat tinggi di sektor-sektor yang tidak memiliki alternatif dalam negeri atau tidak memenuhi standar global dapat memengaruhi kelayakan dan kualitas proyek. Pendekatan bertahap terhadap lokalisasi perlu dilakukan.
Infrastruktur dan Logistik
Meskipun telah ada investasi besar dalam pengembangan infrastruktur, logistik dan efisiensi rantai pasokan India masih perlu ditingkatkan. Tantangan seperti kemacetan di pelabuhan, konektivitas last-mile yang tidak memadai, dan inkonsistensi dalam manajemen pengiriman berkontribusi pada peningkatan biaya operasional bagi investor.
Kebijakan yang berfokus pada modernisasi infrastruktur, integrasi jaringan logistik, dan pemanfaatan teknologi untuk pelacakan dan pengoptimalan waktu nyata dapat meningkatkan daya tarik India sebagai tujuan investasi.
Perpajakan dan Stabilitas Kebijakan
India telah memperkenalkan reformasi, seperti Pajak Barang dan Jasa (GST) untuk menyederhanakan rezim pajak dan mendorong pasar yang seragam. Namun, perubahan kebijakan yang sering terjadi dan perpajakan retrospektif, terkadang, menciptakan ketidakpastian di kalangan investor.
D. Peluang Sektoral bagi Perusahaan Indonesia
1. Kesehatan
Masalah: Kompleksitas Regulasi: Sektor farmasi dan kesehatan di India diatur secara ketat, dengan persetujuan yang diperlukan dari berbagai lembaga, seperti Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO) dan otoritas tingkat negara bagian. Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan dalam memperoleh lisensi yang diperlukan untuk produksi, distribusi, dan uji klinis.
* Pasar farmasi India sangat kompetitif, dengan banyak pemain domestik dan internasional. Kontrol harga pada obat-obatan esensial di bawah Drug Price Control Order (DPCO) semakin mengurangi margin keuntungan, menciptakan tantangan bagi pendatang asing dalam mempertahankan harga yang kompetitif sambil memastikan kualitas.
* Meskipun India telah memperkuat rezim kekayaan intelektual (IP), masalah seperti lisensi wajib dan perlindungan paten terbatas untuk inovasi tambahan dapat menghalangi investasi. Kekhawatiran ini khususnya relevan bagi perusahaan yang mengembangkan obat-obatan berpemilik atau solusi perawatan kesehatan khusus.
Rekomendasi: Sederhanakan proses masuk dan berikan dukungan regulasi: Bentuk desk investasi bilateral di bidang kesehatan dan farmasi untuk membantu perusahaan Indonesia menavigasi lingkungan regulasi India. Desk ini dapat memberikan dukungan menyeluruh, termasuk bantuan untuk lisensi, persetujuan, dan kepatuhan terhadap standar India, sehingga mengurangi hambatan masuk.
* Dorong kemitraan strategis dan usaha patungan: Dorong kolaborasi perusahaan Indonesia dengan penyedia layanan kesehatan, produsen, dan lembaga penelitian India. Kemitraan semacam itu dapat membantu berbagi pengetahuan pasar, mengurangi biaya, dan memanfaatkan keahlian lokal sekaligus mendorong transfer teknologi dan inovasi.
* Insentif dan manfaat pajak khusus sektor: Tawarkan insentif untuk investasi asing di area sistem layanan kesehatan India yang kurang terlayani, seperti layanan kesehatan perdesaan dan obat-obatan yang terjangkau. Pemerintah India juga dapat memperluas manfaat pajak di bawah program seperti “Buatan India” untuk investasi dalam membangun infrastruktur layanan kesehatan atau mendirikan fasilitas manufaktur.
2. Pangan dan Pertanian
Masalah: Peraturan pertanian yang rumit: Sektor pertanian India diatur oleh gabungan undang-undang tingkat pusat dan negara bagian, yang menciptakan kerangka peraturan yang terfragmentasi. Kebijakan seperti pembatasan investasi asing dalam ritel multimerek dan harga dukungan minimum (MSP) untuk tanaman tertentu dapat mempersulit masuknya pasar dan perencanaan operasional bagi perusahaan asing.
* Tantangan logistik dan rantai pasokan: Meskipun ada perbaikan, rantai pasokan pertanian India tetap tidak efisien karena infrastruktur gudang berpendingin yang tidak memadai, biaya transportasi yang tinggi, dan kerugian pascapanen.
* Tarif tinggi untuk produk makanan impor tertentu dan hambatan nontarif, seperti persyaratan pelabelan dan sertifikasi yang ketat, dapat mempersulit perusahaan Indonesia untuk bersaing secara efektif di pasar India.
Rekomendasi: Sederhanakan proses regulasi dan dorong perjanjian bilateral: Bentuk forum agribisnis India-india untuk mengatasi kompleksitas regulasi dan mendorong dialog antara pemerintah dan bisnis. Forum ini dapat menegosiasikan perjanjian fasilitasi perdagangan, mengurangi tarif, dan menciptakan lingkungan regulasi yang lebih transparan untuk investasi pangan dan pertanian.
* Berinvestasi dalam kolaborasi infrastruktur dan teknologi: Dorong perusahaan Indonesia bermitra dengan perusahaan India atau pemda untuk berinvestasi dalam gudang berpendingin, logistik rantai pasokan, dan unit pemrosesan pertanian. Kemitraan publik-swasta (KPS) juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sistem yang berkelanjutan dan efisien, yang menguntungkan kedua pasar.
* Targetkan segmen bernilai tambah dan pasar khusus: Fokus pada area dengan pertumbuhan tinggi seperti makanan organik, minyak khusus, atau produk makanan olahan, yang sejalan dengan permintaan konsumen yang terus meningkat di India. Perusahaan Indonesia dapat mengeksplorasi peluang memasok produk minyak sawit berkelanjutan dan menargetkan ekspor pertanian premium.
3. Manufaktur
Masalah: Tantangan regulasi dan kebijakan: Sektor manufaktur India diatur oleh regulasi yang rumit, termasuk undang-undang ketenagakerjaan, izin lingkungan, dan persyaratan khusus sektor. Kepatuhan terhadap undang-undang ini dapat memakan waktu dan sangat bervariasi di setiap negara bagian, sehingga meningkatkan ketidakpastian bagi investor asing.
* Kekurangan infrastruktur: Meskipun India membuat langkah signifikan dalam pengembangan infrastruktur, tantangan seperti kawasan industri yang tidak memadai, pasokan listrik yang tidak konsisten, dan konektivitas last-mile yang terbatas terus menghambat operasi manufaktur.
* Hambatan perdagangan dan rantai pasokan: Bea masuk untuk mesin, bahan baku, dan komponen dapat meningkatkan biaya bagi produsen. Selain itu, keterlambatan dalam bea cukai dan inefisiensi dalam jaringan logistik dapat mengganggu rantai pasokan dan meningkatkan waktu tunggu.
Rekomendasi: Sederhanakan regulasi dan tingkatkan stabilitas kebijakan: India harus menyederhanakan proses regulasi dan mengurangi hambatan birokrasi di sektor manufaktur. Menerapkan UU ketenagakerjaan yang seragam, menyederhanakan proses perizinan lingkungan, dan menawarkan kebijakan yang konsisten di seluruh negara bagian akan memudahkan produsen Indonesia mendirikan dan mengoperasikan fasilitas. Mengembangkan sistem perizinan satu jendela khusus untuk investor asing dapat lebih meminimalkan penundaan dan meningkatkan kemudahan berbisnis.
* Buat program insentif yang ditujukan untuk produsen asing: India dapat merancang insentif khusus sektor di bawah program seperti "Buatan India" dan skema Insentif Terkait Produksi (PLI) untuk menarik perusahaan Indonesia. Insentif ini dapat mencakup pembebasan pajak, pembebasan bea untuk mengimpor mesin dan bahan baku, dan subsidi untuk mendirikan pabrik manufaktur. Menawarkan akses istimewa ke klaster industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan infrastruktur yang siap pakai dapat lebih menarik investasi.
* India harus mendorong kemitraan antara produsen India dan Indonesia untuk mendorong pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan produksi bersama. Misalnya, usaha patungan di bidang-bidang dengan pertumbuhan tinggi seperti komponen otomotif, mesin berat, dan manufaktur ramah lingkungan dapat menguntungkan kedua negara.
4. Energi
Masalah: Ketidakpastian kebijakan dan regulasi: Meskipun India memiliki target energi bersih yang ambisius, perubahan kebijakan yang sering terjadi, penegakan yang tidak konsisten, dan variasi regulasi di tingkat negara bagian menciptakan ketidakpastian bagi investor asing. Hal ini khususnya menjadi tantangan bagi perusahaan yang terlibat dalam proyek energi terbarukan dan teknologi energi bersih.
* Tantangan infrastruktur dan integrasi jaringan: Infrastruktur energi India, khususnya untuk energi terbarukan, menghadapi keterbatasan seperti kapasitas jaringan yang tidak memadai, kehilangan transmisi, dan keterlambatan dalam mengintegrasikan proyek energi terbarukan ke dalam jaringan. Hal ini memengaruhi kelayakan dan profitabilitas investasi energi bersih.
* Pembiayaan dan pengembalian investasi (return on investment/ROI): Proyek energi bersih sering kali memerlukan modal awal yang signifikan. Tetapi ketidakpastian regulasi, sengketa tarif, dan keterlambatan pembayaran dari utilitas dapat memengaruhi arus kas dan ROI. Ini adalah perhatian utama bagi perusahaan yang berfokus pada pengembangan atau penyediaan teknologi energi bersih.
Rekomendasi: Menyederhanakan kerangka kebijakan dan menawarkan kepastian jangka panjang: India harus memberikan kebijakan yang jelas, konsisten, dan jangka panjang bagi sektor energi bersih untuk menarik investasi asing. Ini termasuk memastikan penerapan kebijakan energi terbarukan yang seragam di seluruh negara bagian dan mengurangi penundaan prosedural dalam persetujuan. Menawarkan insentif yang disesuaikan, seperti pengecualian pajak atau izin prioritas, bagi investor asing dalam proyek energi bersih.
* Memfasilitasi kolaborasi lintas batas pada teknologi energi bersih: Pemerintah India dapat membangun platform bilateral untuk mempromosikan berbagi teknologi dan pengembangan bersama dengan perusahaan Indonesia. Ini dapat mencakup inisiatif penelitian kolaboratif untuk solusi energi bersih tingkat lanjut seperti hidrogen hijau, sistem penyimpanan energi, dan teknologi penangkapan karbon. Menyederhanakan peraturan kekayaan intelektual (IP) dan menawarkan pendanaan bersama untuk inovasi dapat lebih meningkatkan kerja sama.
*Untuk mendorong investasi asing, India harus memprioritaskan peningkatan infrastruktur energi terbarukannya, termasuk kapasitas jaringan, jaringan pintar, dan jaringan transmisi.
India dapat menarik investor Indonesia di berbagai bidang seperti taman surya, ladang angin, dan proyek integrasi jaringan. Mendukung investasi ini dengan kebijakan yang memastikan tarif yang adil dan pembayaran tepat waktu kepada produsen energi bersih akan semakin membangun kepercayaan dan menarik modal.
5. Teknologi
Masalah: Tantangan regulasi dan kepatuhan: Sektor teknologi India diatur oleh regulasi yang kompleks dan terus berkembang, termasuk yang terkait dengan perlindungan data, pembayaran digital, dan tata kelola kecerdasan pembuatan (AI). Ketidakpastian seputar kerangka kerja seperti UU Perlindungan Data Pribadi Digital dan persyaratan lokalisasi dapat menimbulkan rintangan bagi perusahaan asing yang memasuki pasar.
* Persaingan ketat dan kejenuhan pasar: Ekosistem teknologi India sangat kompetitif, dengan pemain domestik yang mapan, raksasa teknologi global, dan perusahaan rintisan bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar. Hal ini membuat pendatang baru kesulitan membedakan diri dan meraih daya tarik yang signifikan, khususnya dalam layanan digital dan teknologi finansial.
* Kesenjangan infrastruktur dan konektivitas: Meskipun India telah membuat langkah signifikan dalam infrastruktur digital, daerah perdesaan dan semi-perkotaan masih menghadapi tantangan konektivitas. Hal ini membatasi skalabilitas solusi teknologi yang bergantung pada akses internet yang konsisten dan adopsi digital di wilayah yang kurang terlayani.
Rekomendasi: Sederhanakan kerangka regulasi dan berikan kejelasan: India harus memastikan konsistensi dan transparansi dalam regulasi yang mengatur perlindungan data, penerapan AI, dan pembayaran digital.
Pedoman yang jelas tentang persyaratan kepatuhan, seperti mandat lokalisasi data dapat mempermudah perusahaan Indonesia untuk beradaptasi dan berinvestasi. Menawarkan kotak pasir regulasi khusus untuk perusahaan teknologi asing dapat lebih mendorong inovasi dan mengurangi hambatan masuk.
* Mempromosikan kolaborasi lintas batas dan perjanjian bilateral: Pemerintah India dapat membuat perjanjian bilateral khusus teknologi dengan Indonesia untuk memfasilitasi berbagi pengetahuan dan investasi. Perjanjian ini dapat mencakup ketentuan untuk mengembangkan solusi AI, platform teknologi finansial, dan proyek infrastruktur digital bersama.
Pembentukan forum kemitraan teknologi khusus India-Indonesia dapat menyediakan platform untuk dialog berkelanjutan dan mengatasi tantangan operasional yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan Indonesia.
* Meningkatkan infrastruktur digital di daerah pedesaan dan semi perkotaan: India harus memprioritaskan perluasan konektivitas dan infrastruktur digital di daerah-daerah yang kurang terlayani.
Dengan memberikan insentif bagi perusahaan asing untuk berinvestasi dalam solusi digital perdesaan dan pengembangan infrastruktur, seperti aplikasi AI untuk pertanian atau platform fintech perdesaan, India dapat menarik minat yang lebih besar dari perusahaan-perusahaan teknologi Indonesia.
Baca Juga
Ketum Kadin Anindya: India – Indonesia Sepakat Tumbuhkan Kepercayaan di Tengah Tren Proteksionisme
Follow-up
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bersama mitranya, Ketua Confederation of Indian Industry (CII) Ajay S Shriram menyampaikan hasil Forum CEO Indonesia-India kepada Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.
Dalam pernyataan bersama, Forum CEO India-Indonesia menyerukan kepada kedua pemerintah untuk memprioritaskan perdagangan dan investasi dua arah dan memasukkan banyak bidang kerja sama baru yang terbuka di dunia baru. CEO Forum India-Indonesia juga mendesak untuk hubungan yang lebih erat dalam mengatasi masalah perdagangan bilateral dan memfasilitasi kemitraan dalam kemajuan teknologi, pembangunan berkelanjutan, dan pertumbuhan inklusif.
Anindya menilai, pernyataan bersama Forum CEO India-Indonesia mencerminkan visi dan tekad bersama India dan Indonesia untuk mempromosikan hubungan bisnis kedua negara yang merupakan tetangga dekat dan berbagi ruang geografis serta konektivitas budaya.
Selain hasil CEO Forum India-Indonesia, kedua pihak juga bertukar lima nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Indonesia dan India. Kelima MoU itu mencakup MoU kerja sama kesehatan, MoU pemastian mutu obat tradisional, MoU kerja sama bidang pengembangan digital, MoU kerja sama keselamatan dan keamanan maritim, serta MoU program pertukaran budaya.
Anindya Bakrie optimistis kerja sama Indonesia dengan India terutama di bidang kesehatan akan segera terealisasi. Hal ini mengingat masih banyak kebutuhan rumah sakit dengan kualitas prima. Apalagi, saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berjalan.
Untuk sektor layanan kesehatan, CEO Forum India-Indonesia telah mengidentifikasi layanan kesehatan dan wisata bernilai medis beserta investasi di rumah sakit (RS) dianggap sebagai sektor dengan peluang besar mengingat kekuatan India dalam perawatan medis. RS India telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan RS Indonesia.
Anindya Bakrie juga optimistis kerja sama di sektor pasar modal dapat segera terealisasi. Total aset atau dana yang ada di pasar modal kedua negara dapat menembus angka US$ 1 triliun. Potensi lainnya adalah dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. “Digitalisasi menjadi faktor penting yang menggenjot pertumbuhan ekonomi India hingga mencapai 6,5%. Digitalisasi membuat produktivitas meningkat,” tegas Anin.
Guna menindaklanjuti kesepakatan kedua negara, kata Anindya, Kadin Indonesia akan membuat semacam project management office untuk memastikan dari waktu ke waktu follow up realisasi kerja sama.
Anindya menyatakan, Indonesia telah menjadi mitra dagang terbesar kedua India di kawasan ASEAN. Perdagangan bilateral RI-India tumbuh signifikan dari US$ 4,3 miliar pada 2005-2006 menjadi US$ 38,84 miliar pada 2022-2023 dan US$ 29,40 miliar pada 2023-2024. Pada 2030, India diperkirakan menjadi ekonomi terbesar ke-3 di dunia dan Indonesia berada di peringkat ke-7.
India merupakan pembeli batu bara terbesar ke-2 dan importir minyak sawit mentah terbesar dari Indonesia, di samping mengimpor mineral, karet, pulp dan kertas, serta hidrokarbon. “Sebaliknya, India mengekspor beragam produk ke Indonesia, termasuk produk minyak bumi olahan, kendaraan komersial, peralatan telekomunikasi, komoditas pertanian, daging sapi, produk baja, dan plastik,” ujar Anindya.
Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar di New Delhi, Minggu (26/1/2025), India berpeluang menindaklanjuti tawaran berinvestasi di infrastruktur pelabuhan dan bandara. “Kemungkinannya adalah pada infrastruktur pelabuhan dan bandara, karena India memiliki perusahaan-perusahaan yang bergerak di bisnis infrastruktur itu," kata dia.
Proyek infrastruktur yang mereka incar di antaranya adalah Bandara Internasional Silangit di Danau Toba, Labuan Bajo, Batam, Bangka Belitung, dan Yogyakarta.
Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, India menjajaki investasi pada mineral kritis, seperti nikel untuk pengembangan baterai kendaraan listrik (electrical vehicle/EV) di Indonesia.
“Kerja sama di sektor hilirisasi nikel sangat strategis bagi kedua negara. Indonesia dapat menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik, sementara India berperan sebagai mitra utama dalam rantai pasok global,” ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo.
Poros RI-India-China
Setelah India dan Indonesia mempererat kolaborasi, akan tercipta poros tiga negara, ditambah China, yang akan menjadi kekuatan ekonomi mengagumkan di masa depan. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin, Teguh Anantawikrama, lanskap ekonomi dunia sedang mengalami transformasi besar. Kawasan Indo-Pasifik, yang merupakan rumah bagi beberapa perekonomian paling dinamis di dunia, kini muncul sebagai titik fokus perdagangan, inovasi, dan pembangunan.
„Di antara para pemain kunci di kawasan ini, India, Indonesia, dan Cina merupakan kekuatan ekonomi yang bersama-sama dapat membentuk hub global berikutnya,“ kata dia.
Pada 2030, India siap menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia, memanfaatkan kekuatannya dalam teknologi, farmasi, dan energi terbarukan.
Adapun Indonesia merupakan pintu gerbang menuju Indo-Pasifik, jembatan antara Asia dan seluruh dunia. Negeri ini tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga merupakan penghubung penting dalam rantai pasokan global. Dengan investasi pada energi terbarukan, logistik, dan pariwisata, Indonesia siap menjadi pusat perdagangan global.
Sedangkan Tiongkok sebagai eksportir terbesar di dunia, berkomitmen terhadap inovasi teknologi, melalui inisiatif seperti Belt and Road Initiative (BRI), yang terus memperkuat dominasi globalnya. Investasi Tiongkok di bidang infrastruktur dan manufaktur memberikan tulang punggung penting bagi blok ekonomi masa depan bersama India dan Indonesia.
Perdagangan global mencapai rekor US$ 33 triliun pada tahun 2024. Periode 2017-2023, perdagangan barang global tumbuh 5% per tahun, dengan Tiongkok dan India menikmati pertumbuhan tahunan sebesar 7% dan Indonesia sebesar 6%.
Semua pihak kini menunggu realisasi kerja sama Indonesia-India. Adapun dengan China, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah menyeimbangkan neraca perdagangan akibat defisit yang parah. (Tim Investortrust)

