Danantara Diyakini Akan Jadi Lokomotif dan Katalis dalam Demutualisasi BEI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Masuknya investor strategis dalam demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama Danantara Indonesia, akan menjadi katalis dan lokomotif transformasi. Danantara akan memperkuat permodalan, mengembangkan revenue stream baru dalam bentuk pendalaman pasar, memperkuat teknologi, memperluas akses dan konektivitas dengan institusi global, menstimulasi value creation, serta menaikkan kapabilitas dalam governance dan market development.
Demikian perspektif yang mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Demutualisasi Bursa, untuk Apa” yang digelar Investortrust. FGD menghadirkan pembicara Poltak Hotradero (Advisor Pengembangan Bisnis PT Bursa Efek Indonesia), Lily Widjaja (Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia - APEI), dan Gilman Pradana Nugraha, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
Bertindak sebagai pemberi tanggapan adalah Suria Dharma (Wakil Presiden Direktur Utama PT Samuel Sekuritas), Gregorius Cahyo Priono (Direktur Utama PT Panca Global Sekuritas), Intan Syah Ichsan (Direktur PT Samuel Aset Manajemen), Lucky Bayu Purnomo (Pendiri LBP Enterprises), serta Dr Kukuh Komandoko Hadiwidjojo, Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK). Acara yang dimoderatori Wakil Pemimpin Redaksi Abdul Aziz ini dihadiri belasan direksi perusahaan sekuritas yang juga aktif dalam diskusi.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjadi keputusan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Para pelaku pasar, pemegang lama saham BEI, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) memberikan dukungan penuh tentang pentingnya demutualisasi. Berdasarkan survei pada Juli 2026, sekitar 79% anggota APEI memberikan respons dan lebih dari 90% responden mendukung demutualisasi.
Urgensi demutualisasi semakin kuat karena bursa harus mampu merespons perubahan teknologi, globalisasi investasi, kebutuhan modal yang semakin besar, serta tuntutan pengembangan produk dan infrastruktur secara lebih cepat. Bentuk mutual menghalangi bursa menggalang dana dari pasar keuangan publik baik lewat penerbitan saham baru ataupun surat utang.
Poltak Hotradero dan Lily Widjaja sama-sama sependapat bahwa demutualisasi bursa perlu menghadirkan investor strategis. Danantara misalnya, kata mereka, akan menjadi katalis dan lokomotif dalam demutualisasi yang menjadi tonggak penting dalam transformasi pasar modal ini. “Dalam demutualisasi, mau gak mau kita butuh kehadiran investor sekaliber Danantara yang akan menjadi lokomotif demutualisasi,” kata Lily Widjaja.
Poltak Hotradero menegaskan, demutualisasi menjadi mendesak karena adanya perubahan besar teknologi perdagangan, globalisasi investasi, kebutuhan modal yang semakin besar, serta tuntutan agar bursa mampu mengembangkan produk dan infrastruktur secara lebih cepat. Itulah latar belakang gelombang demutualisasi bursa dunia yang berlangsung sejak akhir 1990-an dan awal 2000-an, antara lain di Australia, Singapura, Hong Kong, Jepang, serta berbagai negara lain. “Di sinilah arti penting kehadiran investor strategis seperti Danantara,” ujarnya.
Poltak lantas mengacu pada Singapore Exchange (SGX) sebagai salah satu benchmark penting. Singapura tidak melakukan demutualisasi semata-mata untuk mengubah pemilik, tetapi menjadikannya kendaraan pengembangan bisnis. Bursa saham dan bursa derivatif digabungkan, struktur holding dibentuk, kemudian SGX melakukan IPO. Dana yang diperoleh digunakan antara lain untuk meningkatkan teknologi dan kapasitas matching engine, memperluas berbagai produk keuangan, serta melakukan investasi strategis dan akuisisi. “Inilah yang juga harus dilakukan Indonesia, yang memiliki ruang pertumbuhan besar dalam pengembangan produk,“ kata Poltak.
Gregorius Cahyo Priono menganalogikan BEI bakal membangun “mal besar”. Untuk berkembang, dibutuhkan investor, modal, manajemen profesional, transparansi, serta pengawasan publik. “Hasil akhirnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh ekosistem. Demutualisasi diharapkan mampu mewujudkan bursa sebagai ‘rumah‘ investasi yang efisien bagi para pelaku pasar,“ tuturnya.
Cahyo Priono berharap demutualisasi tidak menghasilkan konsentrasi kekuasaan baru terhadap infrastruktur pasar modal. Orientasi bisnis dan dividen penting, tetapi bukan tujuan tunggal. Transformasi BEI lewat demutualisasi idealnya ikut memperkuat perusahaan efek dan seluruh ekosistem.
“Tujuan besar demutualisasi harus ditempatkan pada kepentingan bangsa. Jika tujuan tersebut menjadi pegangan, kekhawatiran bahwa bursa akan menjadi instrumen kepentingan ekonomi-politik dapat ditekan melalui tata kelola yang benar,“ kata Cahyo.
Revenue Stream Baru
Pahala Nugraha Mansury, Managing Director Global Relations and Governance BPI Danantara menyatakan bahwa kehadiran Danantara diharapkan memberikan peran strategis dan value creation, untuk bisa mengembangkan revenue stream baru dalam bentuk pendalaman pasar ke instrumen atau jenis transaksi baru.
“Dengan demikian, bursa kita bisa sesuai pengembangan pendalaman pasar seperti yang terjadi di negara lainnya. Pendalaman bisa meliputi produk derivatif, produk futures, dan derivatif komoditas,” kata Pahala dalam perbincangan dengan Investortrust pada peluncuran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA, di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).
Kelak, pasca-demutualisasi, kata Pahala, pendapatan BEI bukan lagi didominasi dari fee transaksi spot saham. “Idealnya, pendapatan dari transaksi saham hanya 40%, 30% dari produk derivatif, dan sisanya produk-produk baru pengembangan lainnya,“ lanjutnya.
Pahala menekankan bahwa dalam demutualisasi, Danantara sebagai investor strategis akan menjadi lokomotif, karena pasti akan menyuntikkan fresh capital, pembaruan teknologi, mendukung product development, memperluas akses dan konektivitas dengan institusi global, serta menaikkan kapabilitas dalam governance dan market development. “Bagaimanapun, demutualisasi ini harus ada “bohir“, ya bohirnya Danantara,“ tuturnya.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Setyanto dalam wawancara dengan Investortrust berpandangan bahwa Danantara dapat menjadi pemegang saham strategis dan katalis dalam memperkuat permodalan, teknologi, serta daya saing BEI. “Namun, kehadiran Danantara sebaiknya menjadi bagian dari proses transisi menuju struktur kepemilikan yang lebih luas dan transparan. Independensi bursa dan kesetaraan perlakuan tetap harus dijaga,“ kata dia.
“Dalam 3–5 tahun, BEI diharapkan telah menjadi perusahaan terbuka yang lebih profesional, transparan, inovatif, dan kompetitif secara regional. Jadi, demutualisasi harus menjadi jalan menuju bursa yang semakin sehat dan dipercaya,“ ujar David.
Danantara, BI, Kemenkeu Jadi Kekuatan Produktif
Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) Kukuh Komandoko Hadiwidjojo menyatakan bahwa UU P2SK telah membuka kemungkinan Kementerian Keuangan, BI dan BPI Danantara menjadi pemegang saham BEI. “Kehadiran negara bukan sesuatu yang tabu dan memiliki preseden internasional. Namun, kehadiran negara diharapkan menjadi kekuatan yang produktif,“ tegasnya.
Kukuh menyebut bahwa masing-masing lembaga negara membawa mandat dan kanal risiko berbeda. Kementerian Keuangan mempunyai kepentingan dan risiko fiskal, BI memiliki mandat moneter, sedangkan Danantara merupakan sovereign wealth fund sekaligus membawahi berbagai BUMN yang sebagian menjadi emiten.
Dia berharap bahwa kepemilikan negara tersebut dilihat secara agregat, hubungan afiliasi, ultimate beneficial owner, serta acting in concert. Selain itu, independensi bursa tetap harus dijaga. Siapa pun entitas sebagai pemegang saham, apakah BUMN, Sovereign Wealth Fund, maupun kementerian, harus tunduk pada prinsip independensi. Direktur Utama BEI dalam beberapa kesempatan menggaransi tentang independensi setelah demutualisasi.
Adapun Intan Syah Ichsan berpendapat bahwa dari perspektif investor institusional, pertanyaan utama bukan siapa yang akan memiliki BEI setelah demutualisasi. “Yang jauh lebih penting adalah apakah setelah demutualisasi kualitas pasar modal Indonesia menjadi lebih baik dan investor semakin percaya. Fund manager tidak membeli saham Indonesia karena struktur kepemilikan BEI. Kami membeli karena percaya terhadap price discovery yang terbentuk di pasar,“ ucapnya.
Berpandangan senada, Lucky Bayu Purnomo melihat demutualisasi sebagai evolusi penting untuk memperkuat transparansi dan governance pasar modal. Menurut dia, desain kepemilikan harus mempertimbangkan praktik internasional mengenai ownership cap agar potensi konflik kepentingan dapat dibatasi. “Namun ukuran akhirnya tetap pasar: apakah demutualisasi mempermudah perusahaan masuk bursa, meningkatkan pertumbuhan pasar, memperbaiki price discovery, memperkuat governance, dan meningkatkan perlindungan investor,“ kata dia.
FGD ini juga menyimpulkan bahwa demutualisasi harus memiliki key performance indicator (KPI) atau parameter keberhasilan yang jelas, diukur dengan indikator pasar dan manfaat ekonomi. Tolok ukur keberhasilan atau KPI tersebut mencakup pasar yang lebih likuid, perluasan basis investor dan emiten, pertumbuhan investor domestik maupun asing, meningkatnya peran investor institusional, membesarnya free float, pembentukan harga yang wajar atau membaiknya price discovery, menurunnya cost of capital, perbaikan konsentrasi kepemilikan, bertambahnya produk investasi, serta menguatnya perlindungan investor.
Dengan parameter tersebut, demutualisasi akan memiliki orientasi yang lebih jelas: meningkatkan fungsi pasar modal sebagai mesin pembiayaan ekonomi, bukan sekadar meningkatkan laba atau valuasi bursa. Penilaian keberhasilan atau KPI ini perlu dievaluasi tahunan secara berkala.
Keseimbangan Profitability dan Public Interest
CEO Investortrust, Primus Dorimulu dalam welcoming speech menyatakan, FGD ini membedah sejumlah isu krusial yang akan menjadi pekerjaan rumah dalam penyusunan POJK, mulai dari siapa yang boleh menjadi pemegang saham BEI dan berapa batas kepemilikannya; bagaimana saham Anggota Bursa saat ini dikonversi secara adil; pemisahan tegas antara kepemilikan, keanggotaan, dan hak perdagangan; hingga bagaimana mengelola potensi konflik kepentingan apabila Anggota Bursa, investor strategis, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Danantara menjadi pemegang saham.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan fungsi BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) tetap independen ketika BEI sekaligus berubah menjadi perusahaan yang berorientasi laba,” kata Primus.
Karena itu, lanjutnya, tantangan terbesar demutualisasi adalah menemukan keseimbangan antara profitability dan public interest. BEI harus mampu memperoleh modal, berinvestasi pada teknologi, meningkatkan efisiensi, memperluas produk dan konektivitas global, serta menjadi lebih kompetitif, tetapi orientasi laba tidak boleh mendorong rent seeking melalui kenaikan berbagai tarif ataupun melemahkan fungsi pengawasan dan perlindungan investor.
