Sebelum Ajukan Klaim Asuransi Kesehatan, Penting Perhatikan 3 Hal Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Punya asuransi kesehatan belum tentu membuat seseorang otomatis bisa dengan mudah mengajukan klaim. Banyak nasabah justru mengalami kendala karena kurang memahami isi polis dan prosedur klaim yang berlaku.
VP Head of Sequis Training Academy of Excellence (STAE) Ferry Chandra Gunawan mengingatkan agar pemegang polis mempelajari hak dan kewajiban mereka sebelum mengajukan klaim.
Menurutnya, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar proses klaim berjalan lancar, yaitu memahami manfaat asuransi, mempelajari persyaratan klaim, dan segera mengajukan klaim setelah perawatan.
“Pahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung, termasuk limit maksimum pertanggungan, pengecualian yang tertera, jenis penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung, serta fasilitas perawatan,” ujarn Ferry dalam keterangan pers, dikutip Senin (6/10/2025).
Baca Juga
Raih IMA 2024, Sequis AM Optimistis Industri Reksa Dana di Era Pemerintahan Baru Makin Baik
Ia juga menekankan pentingnya mempelajari persyaratan pengajuan klaim, seperti dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut umumnya mencakup bukti pembayaran rumah sakit, surat keterangan dokter, serta formulir pengajuan klaim yang dapat diunduh dari situs resmi perusahaan asuransi atau diperoleh dari layanan nasabah.
Selain itu, memerhatikan waktu pengajuan klaim juga tak kalah penting. Ferry mengingatkan agar nasabah segera mengajukan klaim setelah perawatan selesai, terutama bagi yang menggunakan sistem reimbursement.
Setiap perusahaan asuransi memiliki batas waktu pengajuan klaim, sehingga keterlambatan dapat berakibat klaim ditolak. Bagi nasabah yang mengajukan klaim dengan sistem reimbursement, proses verifikasi dokumen perlu diperhatikan.
Baca Juga
Berikut Sejumlah Tips Agar Terhindar dari Jerat Pinjol dan Judol Ala Sequis
Perusahaan asuransi, lanjut Ferry, biasanya akan menghubungi nasabah untuk melengkapi dokumen yang kurang. Setelah klaim disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening nasabah.
Ia mengatakan, memahami isi polis sejak awal sangat penting agar nasabah mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak. Masa free look period atau periode peninjauan polis dapat dimanfaatkan untuk membaca kembali isi perjanjian sebelum menetapkan keputusan.
“Jika sudah memiliki pengetahuan dasar asuransi, anda akan lebih mudah memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Anda pun akan lebih mudah memahami peran asuransi dalam setiap tahap kehidupan,” kata Ferry.

