Tertarik Beli Mobil Listrik di GIIAS 2026? Perhatikan 4 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menjelang penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, berbagai merek otomotif ternama telah menyiapkan sejumlah model andalan untuk menarik minat konsumen, termasuk berbagai pilihan kendaraan listrik (electricvehicle) atau EV.
Seiring kemajuan teknologi, dukungan insentif pajak kendaraan dari pemerintah, serta meluasnya infrastruktur pengisian daya, minat masyarakat terhadap mobil listrik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sebelum memutuskan membeli EV, konsumen perlu memahami berbagai aspek perlindungan kendaraan, mulai dari garansi baterai dan layanan purnajual hingga perlindungan asuransi terhadap risiko kerusakan maupun bencana seperti banjir.
Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan agar pembelian mobil listrik menjadi investasi yang aman dan tepat? Country Head of Motor & Auto Extended Warranty PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia) Suhandi Sumantri membagikan tip cerdasnya untuk Anda.
Baca Juga
Astra Financial Targets $125 Million Auto Financing Surge at GIIAS 2026
1. Memastikan layanan purna jual
Suhandi mengungkapkan bahwa tren penggunaan kendaraan listrik memang terus meningkat, namun sebelum membeli pastikan Anda tidak hanya terpaku pada harga yang kompetitif serta fitur teknologi yang ditawarkan.
"Pastikan merek yang dipilih memiliki jaringan layanan purnajual yang memadai, ketersediaan suku cadang, serta dukungan teknisi yang kompeten," ujar Suhandi dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/7/2026).
Suhandi menjelaskan, jangan sampai keputusan pembelian justru menimbulkan kendala di kemudian hari karena terbatasnya layanan atau bahkan berkurangnya keberadaan dealer dan jaringan pendukung di Indonesia. Aspek-aspek ini penting untuk memastikan kenyamanan, kemudahan perawatan, serta nilai kepemilikan kendaraan dalam jangka panjang.
2. Cermati garansi baterai
Komponen paling vital sekaligus paling mahal pada mobil listrik adalah baterai. Oleh karena itu, pembeli mesti memahami dengan baik ketentuan garansi yang diberikan pabrik, mulai dari awal perlindungan, batas kilometer, hingga jenis kerusakan yang ditanggung. Saat ini, banyak produsen menawarkan garansi baterai hingga 8 tahun atau sekitar 120.000 hingga 160.000 kilometer, sehingga penting untuk mengetahui syarat dan ketentuannya sejak awal.
3. Pentingnya perlindungan kendaraan
Selain garansi dari produsen, perlindungan asuransi juga perlu menjadi perhatian. Untuk itu, perlu memilih polis asuransi yang secara jelas mencakup komponen kendaraan listrik, termasuk baterai dan sistem kelistrikan bertegangan tinggi. Langkah ini penting karena biaya perbaikan atau penggantian baterai dapat mencapai sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga
Tebar Banyak Promo, Astra Financial Incar Pembiayaan hingga Rp 2 Triliun di GIIAS 2026
4. Risiko alam
Yang tak kalah penting adalah risiko alam. Bagi pemilik kendaraan di Indonesia, risiko banjir menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Meski teknologi pada kendaraan listrik modern telah dirancang dengan sistem perlindungan baterai yang tahan terhadap percikan air dan genangan dalam batas tertentu, tetap saja kendaraan yang terendam memiliki risiko mengalami kerusakan serius pada baterai dan komponen elektronik.
"Oleh karena itu, pastikan garansi maupun polis asuransi menjelaskan perlindungan yang jelas terhadap risiko banjir agar terhindar dari biaya perbaikan yang besar di kemudian hari," ungkap Suhandi.
Suhandi menambahkan, pada akhirnya, membeli mobil listrik bukan hanya soal mengikuti tren kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga tentang memastikan investasi tetap terlindungi dalam jangka panjang. Dengan memperhatikan kualitas produk, garansi baterai, cakupan asuransi, serta perlindungan terhadap risiko seperti banjir, konsumen dapat menikmati manfaat mobil listrik dengan lebih tenang dan percaya diri.

