Mau Investasi Kripto? Berikut Tips Investasi Menarik dari OJK
JAKARTA, investortrust.id – Investasi kripto di Tanah Air semakin populer di kalangan generasi muda, termasuk Gen Z. Dengan potensi keuntungan besar dan perkembangan teknologi yang pesat, aset kripto sebut saja Bitcoin menarik perhatian sebagai alternatif investasi. Apalagi harga Bitcoin beberapa hari terakhir ini terus memecahkan rekor tertinggi barunya sepanjang sejarah dan nyaris mencapai US$ 100.000 atau setara Rp 1,6 miliar per koin.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, investasi kripto dapat menjadi peluang yang menarik, tetapi juga penuh risiko. Sebagai generasi yang melek digital, Gen Z diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak. Apalagi investasi bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tentang pengelolaan risiko yang baik.
“Keinginan dan minat untuk investasi itu adalah sesuatu yang positif. Tapi sebelum memulai investasi, lakukan dulu betul-betul pengenalan atas profil dan appetite atau kemampuan menyerap risiko masing-masing,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan Investortrust, di Kantor OJK, Jakarta, baru-baru ini.
Hasan menambahkan, individu dengan latar belakang dan usia yang sama, belum tentu punya appetite dari risiko yang sama. Jadi masing-masing tentu harus mengukur tingkat kemampuan menyerap risikonya masing-masing dalam berinvestasi. Lalu itu tentu kaitkan dengan tujuan dari investasinya. Artinya profil tujuannya masing-masing juga berbeda. Ada yang mungkin punya tujuan dan ingin melakukan itu dengan lebih cepat.
“Tentu instrumen yang dipilih nanti seperti kaedah umum, high risk high return. Nanti tentu instrumen-instrumen yang sedikit banyak menimbulkan risiko tinggi tapi dengan potensi keuntungan yang juga tinggi. Nah terakhir, tentu harus juga tahu profil dari setiap tujuan investasinya,” kata ia.
Baca Juga
Ini Dia Prioritas Pertama Saat Pengawasan Kripto Ada di Tangan OJK
Sebelum berinvestasi, pelajari apa itu aset kripto, bagaimana teknologi blockchain bekerja, serta jenis-jenis aset kripto yang ada seperti Bitcoin, Ethereum, atau altcoin lainnya. Pengetahuan ini akan membantu calon investor membuat keputusan yang lebih baik. Lalu pastikan bertransaksi melalui platform yang terdaftar secara legal oleh pemerintah. Ini sangat penting untuk menghindari penipuan atau risiko kehilangan dana akibat platform ilegal.
“Investasi yang legal dan logis,” tegasnya.
Untuk diketahui, aset kripto profilnya berbeda dengan instrumen saham, surat berharga negara, emas dan sebagainya.
“Jadi harus mengenal dulu profil risiko dari asetnya masing-masing. Nah baru setelah itu terlewati, timbul pemahaman, kemudian lakukan memulai investasi secara bertahap. Bertahap itu jangan kemudian katakanlah melakukan investasi keseluruhan dari kemampuannya,” ujarnya.
Silahkan, imbau Hasan, lakukan investasi secara bertahap sambil mempelajari karakteristik dari kinerja investasinya. Jangan lupa juga mengevaluasi. Pasalnya, tidak selamanya tujuan investasi dan cara investasi itu tepat di sepanjang masa.
“Tidak ada yang salah dengan mengubah-ubah penempatan investasi ke pilihan instrumen yang sudah banyak sekarang. Jadi jangan juga membatasi diri dengan pilihan satu-satunya instrumen, misalnya aset kripto saja atau saham saja dan seterusnya,” katanya.
Hasan menambahkan, investasi terbesar menurutnya adalah investasi dari leher ke atas. “Jadi isi dulu kepala kita masing-masing dengan pemahaman dan pengetahuan yang tinggi sebelum berinvestasi dengan menempatkan asetnya kepada instrumen-instrumen yang tersedia,” ungkap ia.
Soal kripto, per Oktober jumlah pelanggan kripto di Indonesia sudah mencapai angka 21,6 juta dan transaksinya mencapai Rp 475,13 triliun.
Baca Juga
OJK Sebut Kripto Bisa Punya Manfaat Besar ke Pertumbuhan Ekonomi, Kok Bisa?
Dari angka itu, ia menilai merupakan hal yang positif namun mengingat aspek pergerakan harganya yang tinggi secara fluktuasi dan volatilitasnya, ini menjadi pekerjaan rumah.
“Ini butuh dorongan yang terus menerus, tingkat pemahaman melalui berbagai informasi yang tentu berimbang kepada investor yang sudah ada maupun calon-calon peminat. Agar tadi mereka betul-betul memahami di balik potensi tinggi ada risiko-risiko yang melekat,” ujar Hasan.
Generasi Z dan milenial mendominasi investasi kripto di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform kripto lokal, lebih dari 60% investor kripto di Indonesia berada di rentang usia 18-30 tahun. Rinciannya hingga September 2024, menunjukkan 26,9% investor berusia 18-24 tahun dan 35,1% berusia 25-30 tahun.

