OJK Dorong Pindar Lebih Sehat, Asuransi Tanggung Risiko Kredit Macet
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perasuransian mulai mengambil peran dalam memperkuat perlindungan risiko di sektor financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar), yang selama ini dikenal tumbuh cepat tapi juga rawan terhadap kredit macet.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, keterlibatan industri asuransi terhadap pindar dilakukan melalui skema penjaminan risiko secara terbatas yang dijalankan secara konsorsium.
“Pelaku usaha di sektor asuransi telah menawarkan diri untuk program yang dilakukan secara bersama-sama agar pinjaman yang diberikan untuk pindar itu ditutup oleh risikonya secara terbatas,” ujarnya, dalam Konferensi Pers PPDP Regulatory Dissemination Day, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Saat ini, lanjut Ogi, penjaminan risiko tersebut difokuskan kepada pinjaman produktif. Skema ini telah memperoleh izin dari OJK dan dijalankan oleh konsorsium perusahaan asuransi.
“Saat ini memang penjaminan itu bersifat Rp 5 juta dan dilakukan secara konsorsium yang kita telah berikan izinnya. Jadi sudah ada izin untuk penutupan pertanggungan risiko pinjaman pindar yang macet tapi dibatasi risikonya,” katanya.
Baca Juga
El Nino Ekstrem Berpotensi Tingkatkan Risiko Asuransi, OJK Dorong Industri Perkuat Mitigasi Risiko
Menurut Ogi, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pindar yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan risiko, potensi kerugian akibat kredit macet dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku industri.
Selain itu, OJK juga mendorong agar penyaluran pinjaman di sektor pindar lebih difokuskan pada pembiayaan produktif, bukan konsumtif semata.
Baca Juga
“Ini menunjukkan bahwa ekosistem pindar itu sudah kita antisipasi sehingga akan tumbuh lebih sehat karena sudah dilakukan penjaminan, termasuk juga arahan untuk pinjaman yang diberikan itu lebih banyak yang sifatnya produktif,” ucap Ogi.
“Sehingga, dapat mendorong kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dibiayai di sektor perbankan dapat mendapatkan alternatif pembiayaan di pindar yang sistemnya dari waktu ke waktu akan lebih baik,” lanjutnya.

