OJK Optimistis Prospek Pendanaan Pindar di 2026 Tetap Terjaga dengan Struktur yang lebih Sehat dan Berimbang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pendanaan di industri pinjaman daring (pindar) pada 2026 tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pada November 2025, sumber pendanaan pindar masih didominasi oleh perbankan dengan nilai Rp 60,79 triliun atau 64,10% dari total outsanding pendanaan pindar.
Sementara, pendanaan dari pemberi dana (lender) individu tercatat sebesar Rp 5,18 triliun atau 5,46% dari total outstanding pendanaan pindar.
Baca Juga
OJK Prediksi Momen Ramadan Dorong Peningkatan Penyaluran Pendanaan Pindar
“Kedua sumber pendanaan tersebut hingga saat ini masih saling melengkapi dalam mendukung penyaluran pembiyaan di industri pindar,” ujar Agusman, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Ke depan, OJK memandang prospek pendanaan pindar pada 2026 tetap positif seiring dengan penguatan kerangka regulasi. Salah satunya melalui pengaturan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang membedakan kategori lender profesional dan non profesional.
Baca Juga
OJK: Ada 9 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum dan 24 Pindar Punya TWP90 Diatas 5%
“Sehingga diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen serta menjaga keberlanjutan pendanaan, baik dari institusi maupun individu,” kata Agusman.
“Ke depan, prospek pendanaan pindar pada 2026 diharapkan tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang,” sambung dia.

