OJK: Eskalasi Konflik Global Berpotensi Naikkan NPL, Namun Ketahanan Perbankan Tetap Resilien
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran yang berpotensi memberikan tekanan pada stabilitas ekonomi nasional. Dampak dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah ini diprediksi dapat merembet ke sektor perbankan domestik melalui berbagai jalur transmisi ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa sejauh ini dampak langsung dari konflik tersebut terhadap perbankan nasional masih berada dalam level yang dapat dikendalikan. Hal ini dikarenakan keterkaitan langsung aset maupun kewajiban bank-bank di Indonesia dengan wilayah tersebut tidak terlalu besar.
"Sebetulnya kalau dilihat dampak langsung, tentu saja dampak yang saya maksud adalah dampak langsung dari konflik Timur Tengah itu sebetulnya relatif terbatas ya, mengingat kalau kita lihat eksposur langsung perbankan terhadap non-residen di Timur Tengah itu sebenarnya cukup kecil ya, baik dari sisi klaim maupun juga liabilities-nya, sehingga pengaruhnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan," ujar Dian Ediana Rae menjawab pertanyaan Investortrust dalam acara Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Maret 2026, Senin (6/4/2026).
Baca Juga
Namun, Dian mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka yang sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik bersenjata dapat mengganggu tatanan geoekonomi secara luas jika tidak segera mereda dalam waktu dekat.
"Nah, tetapi, ini tentu yang paling perlu kita perhatikan adalah bahwa sistem perekonomian yang terbuka atau open economy dewasa itu tentu menjadikan kondisi ekonomi Indonesia itu sangat dipengaruhi oleh situasi dan ketidakpastian yang terjadi secara global ya. Dan kita tahu persis bahwa konflik ini berdampak signifikan terhadap situasi apa namanya geopolitikal dan geoekonomi secara global," jelasnya.
Lebih lanjut, Dian menyoroti ancaman nyata pada jalur distribusi energi dunia, terutama di wilayah krusial seperti Selat Hormuz. Gangguan pada jalur tersebut dinilai akan menjadi pemicu utama kenaikan harga komoditas yang akan berdampak berantai pada inflasi domestik.
"Nah, kemudian kita juga sama-sama menyadari bahwa jalur distribusi energi global yang terganggu akibat penutupan Selat Hormuz, ini sebagai jalur utama ya, berpotensi juga mendisrupsi harga komoditas energi. Nah, selanjutnya tentu kenaikan harga energi global itu dapat mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk tentu saja bahan baku dan pangan," paparnya.
Baca Juga
OJK Tegaskan Independensi Sebagai Instrumen Strategis Penjaga Stabilitas Keuangan
Dian menjelaskan bahwa tekanan inflasi yang tinggi biasanya akan direspons dengan pengetatan kebijakan moneter. Hal ini berisiko menurunkan daya beli masyarakat dan mengganggu aktivitas produksi di sektor riil, yang pada akhirnya menekan margin keuntungan korporasi.
"Nah lebih lanjut tentu dalam kondisi ini dapat juga diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian global yang mendorong investor untuk bersikap risk-off, ini menghindari risiko ya, sehingga terjadi peningkatan risk premium Indonesia yang diikuti oleh arus keluar modal menyedot capital outflow dan tekanan depresiasi nilai tukar rupiah," tambahnya.
Risiko-risiko makro tersebut kemudian bermuara pada risiko kredit perbankan. Kenaikan biaya produksi akibat mahalnya harga energi dapat menurunkan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban mereka kepada bank, yang berujung pada potensi peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
"Hal ini tentu berpotensi dapat meningkatkan potensi kenaikan kredit bermasalah atau NPL serta kebutuhan pencadangan atau CKPN ya yang berpotensi meningkat pada sektor-sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik seperti transportasi dan manufaktur serta sektor yang bergantung terhadap bahan baku impor ya," tegas Dian.
Tidak hanya sektor korporasi besar, Dian juga mewaspadai dampak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, segmen ini memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi yang cepat.
"Selain itu juga tekanan terhadap daya beli juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi. Dan dalam kondisi tersebut, bank juga cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat mempengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depan ya," tuturnya.
Meski demikian, OJK memastikan bahwa profil risiko perbankan saat ini masih sangat terjaga. Dian menekankan bahwa indikator-indikator utama perbankan Indonesia masih berada di atas standar internasional yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
"Jadi pada bulan Februari misalnya 2026 itu permodalan perbankan itu terjaga tinggi ya, tercermin dari rasio CAR itu masih sebesar 25,83%. Kemudian lebih lanjut juga risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik tercermin dari rasio NPL juga masih di bawah 3%, sebesar 2,17%, serta tren coverage pencadangan atau CKPN juga relatif stabil," ungkapnya.
Dari sisi likuiditas, perbankan nasional juga dilaporkan berada dalam posisi yang aman. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) menunjukkan bahwa bank memiliki ketahanan yang cukup untuk menghadapi gejolak jangka pendek.
"Liquidity Coverage Ratio atau LCR juga perbankan tercermin sebesar 195,64% ini tentu cukup mencukupi untuk memenuhi likuiditas jangka pendek perbankan ke depan," kata Dian.
Guna memitigasi risiko di masa depan, OJK terus mewajibkan perbankan melakukan pengujian ketahanan secara mandiri. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap bank siap menghadapi berbagai skenario terburuk yang mungkin terjadi akibat faktor makroekonomi.
"Selain yang dilakukan oleh OJK, perbankan juga secara rutin tentu melakukan stress test sendiri. Kemudian hasil stress test OJK maupun perbankan itu menunjukkan sejauh ini ya teman-teman sekalian bahwa tingkat permodalan perbankan masih cukup resilien terhadap risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," pungkasnya.
Sebagai langkah penutup, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga lain dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

