Total Aset Dapen Tembus Rp 1.700 Triliun atau Tumbuh 12,5%, Ditopang 2 Program Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri dana pensiun (dapen) tetap solid di awal tahun ini. Tercermin dari pertumbuhan double digit dari sisi total aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, per Februari 2026, total aset industri dapen tumbuh 12,52% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset per Februari 2026 tumbuh sebesar 12,52% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.700,93 triliun,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026, di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga
Investasi Emas di Asuransi Masih Minim, OJK Buka Peluang untuk Dapen
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib, yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 413,69 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 8,54% dibanding periode yang asma 2025 yaitu Rp 381,13 triliun.
Program pensiun sukarela mencatatkan jumlah peserta sebanyak 5,43 juta peserta pada Februari 2026, meningkat 2,84% dibanding periode yang sama 2025 yakni 5,28 juta peserta.
Dari sisi nilai iuran dan nilai manfaat dari program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 6,79 triliun dan Rp 7,50 triliun, tumbuh masing-masing 17,31% dan 13,63% per Februari 2026.
Sementara untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.287,24 triliun per Februari 2026.
“Tumbuh sebesar 13,86% (yoy),” kata Ogi.
Baca Juga
OJK Proyeksikan Aset Asuransi Naik hingga 7% pada 2026, Dapen Tumbuh Lebih Tinggi
Ogi menyatakan, jumlah peserta dari program pensiun wajib mencapai 24,59 juta per Februari 2026. Jumlah tersebut tumbuh 4,28% dibanding periode yang sama tahun lalu yakni 22,58 juta peserta.
“Sehubungan dengan penguatan industri dana pensiun, OJK menegaskan komitmen dalam memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar global dalam Forum OECD Financial Market Week beberapa waktu lalu, untuk mendukung tahapan lanjutan proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD,” ucap Ogi.

